Kabar Duka: Kematian Dwi Putri, Ibu Muda dari Lampung Barat
Dwi Putri (25), seorang ibu muda yang tewas secara keji di Batam, ternyata berasal dari daerah asal Lampung Barat. Kampung halamannya berada di Kecamatan Gedung Surian, dan jenazahnya telah dimakamkan di sana pada Senin (1/12/2025). Kejadian ini menimbulkan rasa duka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.
Proses Pemulangan Jenazah
Proses pemulangan jenazah Dwi Putri dilakukan oleh Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Batam. Humas IKBL Batam, Ali Islami, mengatakan bahwa paguyuban tersebut turut serta dalam proses otopsi hingga pemulangan jenazah. Menurut Ali, jenazah Dwi Putri dipulangkan pada Minggu (30/11/2025) sekira pukul 15.30 WIB. Setelah proses otopsi selesai di ruang forensik RS Bhayangkara Polda Kepri, IKBL mengantar jenazah ke Bandara Hang Nadim menuju Lampung melalui Palembang. Perjalanan dilanjutkan jalur darat ke Lampung Barat. Pemakaman dilakukan Senin (1/12/2025) sebelum waktu Zuhur di kampung halaman Putri di Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat.
Sikap IKBL terhadap Proses Hukum
Di balik dukungan dan penguatan untuk keluarga, IKBL Batam menegaskan sikap terkait proses hukum. “Tentu kita berharap pelaku dihukum seadil-adilnya, sesuai hukuman maksimal atas perbuatannya,” tegas Ali. Ia bahkan secara pribadi menilai bahwa perbuatan keempat pelaku layak mendapat hukuman mati. “Sesuai hukuman maksimal atas perbuatannya. Kalau kita lihat atas perbuatannya, keempat pelaku layak dihukum mati,” tegasnya.
Penetapan Pelaku Pembunuhan
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai pelaku pembunuhan Dwi Putri. Keempat orang tersebut sempat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (1/12/2025). Keempatnya terlihat kompak mengenakan pakaian oranye berikut masker yang menutupi bagian hidung dan mulut mereka. Mereka bernama Wilson alias Koko (28), Anik Istikomah alias Mami (36), kekasih Koko. Kemudian Putri Enjelina alias Papi Tama (32), koordinator serta Salmianti alias Papi Carles (32).
Kronologis Pembunuhan di Batam
Semua bermula ketika agensi penyalur lady companion alias LC di Batam yang dikelola Wilson terdapat ritual ‘janggal’ ketika menerima anggota baru. Ritual itu dipercaya oleh pria yang akrab dikenal dengan Koko sebagai bentuk penglaris agensi mereka. Kapolsek Batuampar mengungkap jika orang yang mengikuti ritual tersebut dimasukkan dalam ruangan gelap. Berbagai kegiatan mereka lakukan dalam ruangan itu. “Hasil penyelidikan kami akhirnya dapat fakta kalau di sana itu sering dilakukan ritual sebelum orang masuk kerja,” sebut Kompol Amru.
Namun dalam pelaksanaan ritual itu, Koko marah karena Dwi Putri disebut tidak melakukannya dengan sungguh-sungguh. Pelaku pembunuhan di Batam itu berteriak bak orang kesetanan. Rupanya, Putri ketika itu enggan menenggak minuman alkohol. Sikap Putri yang memberontak rupanya membuat emosi Koko memuncak. Pria 28 tahun itu memang dikenal tempramen oleh orang-orang di sekitarnya.
Video Rekayasa Penganiayaan di Batam
Kejadian itu kian memantik emosi Koko setelah kekasih Wili, Mami (36) membuat video rekayasa. Kapolsek Batuampar mengungkap, terdapat dua rekaman yang diperlihatkan oleh Mami kepada Wilson. Rekaman itu dibuat oleh Mami melalui dua orang pengurus agensi bernama Papi Carles (32). Dalam rekaman itu seolah-olah korban mencekik pelaku. Wilson menurut Kompol Amru tidak mengetahui sama sekali terkait video rekayasa itu. Namun Wilson yang sudah emosi tega menyiksa Putri secara brutal hingga meninggal dunia.
Anggap Korban Pembunuhan di Batam Pura-Pura Pingsan
Situasi di ruangan samping mesin cuci dalam rumah itu berubah panik ketika Putri sudah tidak bergerak. Yang mencengangkan, Wilson sempat menganggap Putri sedang drama, pura-pura pingsan agar dia terbebas dari siksaan yang mereka lakukan. Selain dipukuli, dilakban bahkan ditelanjangi, Wilson diketahui terus menyiksa korban hingga korban tidak bergerak.
Amankan CCTV, Lupa Cabut Kartu Memori
Berbagai cara para pelaku menyembunyikan aksi kejahatannya dari polisi. Salah satu perbuatan mereka untuk menghilangkan jejak pembunuhan di Batam itu dengan mencabut sejumlah CCTv yang ada di lokasi penganiayaan. Kamera pengawas merekam aksi penganiayaan di Batam berujung tewasnya Dwi Putri (25) itu terjadi. Wilson ketika itu sadar jika banyak kamera yang ada di lokasi kejadian. Ia meminta kepada dua anak buahnya untuk mematikan kamera itu dan membuangnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku pembunuhan di Batam itu juga menghapus rekaman yang ada di HP milik pribadi. Rekaman CCTv selama ini terhubung langsung ke ponsel Wilson. Satu hal penting yang mereka lupa. Ternyata pelaku lupa mencabut kartu memori pada CCTv itu. Polisi sempat mencari-cari rekaman dan akhirnya dari Memori itu terlihat jelas bagai mana proses pelaku melakukan aksinya tersebut.
Nyaris Dikubur Buat Hilangkan Jejak
Polisi juga mengungkap fakta mencengangkan bahwa para pelaku pembunuhan di Batam itu sebelumnya berencana mengurus penguburan korban sendiri, tanpa identitas. Tujuannya agar kematian wanita 25 tahun itu segera tertutup rapat tanpa proses hukum. Rencana itu mulai mereka susun pada Jumat (28/11) malam, setelah para tersangka menyadari korban sudah meninggal. Tersangka Wilson alias Koko terlihat panik dan menelpon temannya yang seorang dokter, namun ia memberikan cerita palsu tentang kondisi korban. Atas saran temannya, jenazah dibawa ke RS Elisabeth Sei Lekop rumah sakit yang cukup jauh dari lokasi kejadian agar keberadaan korban tidak menimbulkan kecurigaan.



















