Persoalan Pengakuan Inara Rusli dengan Anak-Anaknya
Belakangan ini, Inara Rusli mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kesulitan dalam bertemu dengan ketiga anaknya dari pernikahannya yang lalu bersama Virgoun. Hal tersebut akhirnya membuat Inara melaporkan masalahnya ke Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak). Namun, pihak keluarga Virgoun memberikan penjelasan berbeda terkait isu tersebut.
Ibu dari Virgoun, Eva Manurung, membantah tudingan Inara Rusli. Menurutnya, mantan menantunya itu masih bisa bertemu dengan cucu-cucunya secara rutin. Bahkan, Inara sering datang ke sekolah anak-anaknya. Dari sini, Eva menyatakan bahwa tuduhan Inara tentang kesulitan bertemu anak tidak benar adanya.
“Dia masih ketemu, nyamperin ke sekolahannya anak-anak, anak-anak satu sekolah,” ujar Eva Manurung dalam wawancara yang dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (10/2/2026).
Selain itu, pada pertemuan terakhir, Inara disebut telah menyampaikan niatnya untuk mengajak ketiga anaknya berlibur bersama. Pihak Virgoun pun memperbolehkan hal tersebut. “Dia bilang, mau bawa anak-anak, ya sudah bawa aja,” tambah Eva.
Meski demikian, pihak keluarga Virgoun hanya memberi izin bagi Inara untuk bertemu dengan anak-anaknya, tetapi melarangnya untuk tinggal bersama sementara waktu. Alasannya adalah karena mereka ingin Inara fokus menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapinya.
Masalah hukum tersebut terkait kisruh pernikahan sirinya Inara dengan Insanul Fahmi dan kasus pelaporan oleh Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi. Mawa dilaporkan ke polisi atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Oleh karena itu, pihak keluarga Virgoun meminta Inara untuk tidak tinggal bersama anak-anaknya sementara waktu demi menjaga kondisi psikologis dan kebaikan anak-anak.
“Kalau nginep jangan dulu. Lu kelarin dulu (permasalahan),” ujar Eva Manurung.
“Kalau kalian nggak percaya, pergi ke sekolahnya, guru, missnya, semua jadi saksi,” imbuhnya.
Penjelasan Kuasa Hukum Inara Rusli
Sebelumnya, Inara Rusli mengaku dipersulit bertemu dengan ketiga anaknya hingga akhirnya melaporkan masalahnya ke Komnas PA. Menurutnya, Virgoun membawa anak-anak tanpa izin dan belum juga mengembalikannya.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menjelaskan kronologi penjemputan anak oleh Virgoun.
“Berawal dari adanya kasus yang saat ini masih berjalan terkait Inara Rusli pada saat November pertengahan ada penjemputan anak memang oleh ayahnya sendiri, atas dasar alasan Inara dalam posisi ada kasus yang harus dihadapi,” ungkap Daru Quthny dalam wawancara yang dikutip dari Tribun-video.com, Selasa (10/2/2026).
Inara tetap mempertahankan permintaannya agar anak-anaknya dikembalikan karena kondisinya kini sudah membaik. Proses hukum yang sempat menjeratnya juga mulai berkembang.
“Berjalannya waktu dari November ke Desember, Inara ini meminta anaknya untuk dikembalikan. Dasarnya apa? Karena Inara dan mantannya sudah bercerai,” tambah Daru.
Hak Hadhanah Inara Rusli
Terakhir, Daru menegaskan bahwa secara hukum, Inara Rusli memiliki hak hadhanah atas anak-anaknya. Menurut aturan hukum, Inara berhak memelihara anak-anaknya hingga usia 12 tahun. Setelah itu, anak-anak dapat memilih untuk tinggal dengan ibu atau ayahnya.
“Putusannya Inara punya hak hadhanah untuk memelihara anak sampai dengan 12 tahun. Baru setelah itu, anaknya bisa memilih untuk tinggal dengan ibu atau ayahnya,” tandasnya.



















