Gubernur Bali Ajak Masyarakat Kembali ke Tradisi Keluarga Empat Anak
Di tengah tren penurunan jumlah penduduk asli Pulau Dewata, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak masyarakat setempat untuk kembali menghidupkan tradisi keluarga dengan empat anak. Langkah ini dianggap penting dalam menjaga eksistensi adat istiadat dan kebudayaan Bali serta memastikan masa depan generasi krama Bali.
Saat ini, populasi Bali tercatat sekitar 4,4 juta jiwa, yang hanya menyumbang sekitar 1,6 persen dari total penduduk Indonesia. Dengan angka tersebut, kelestarian identitas lokal semakin terancam jika jumlah warga asli terus berkurang. Gubernur Koster menilai bahwa rata-rata satu kepala keluarga hanya memiliki dua anak, sehingga anak ketiga (Nyoman) dan anak keempat (Ketut) mulai jarang ditemukan.
“Jika jumlah kita semakin sedikit, bagaimana kita mampu mempertahankan dan melestarikan budaya Bali? Untuk itu, saya mengajak setiap rumah tangga di Bali kembali memilih memiliki empat anak,” ujarnya.
Pernyataan ini dilontarkan saat Gubernur Koster menghadiri acara Dharma Santi yang dirangkaikan dengan HUT ke-57 Para Gotra Sentana Dalem Tarukan (PGSDT) serta HUT ke-6 Balapraja Tahun 2026. Acara ini berlangsung meriah di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada Minggu 24 Mei 2026.
Selain fokus pada kuantitas penduduk, Pemprov Bali juga berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu strategi yang dijalankan adalah program “satu keluarga satu sarjana”, yang dilakukan melalui kolaborasi bersama perguruan tinggi di Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Koster memberikan apresiasi kepada keluarga besar PGSDT. Paguyuban ini dinilai konsisten merawat tali silaturahmi dan menerapkan filosofi asah, asih, dan asuh dalam kehidupan sosial.
“Saya minta Paiketan Para Gotra Sentana Dalem Tarukan turut mendukung pembangunan Bali, salah satunya dengan menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat Bali agar Bali tetap menjadi tempat yang nyaman bagi semua orang, khususnya bagi krama Bali sendiri. Karena masa depan orang Bali tidak bisa dititipkan kepada orang lain dan hanya bisa dijaga oleh krama Bali itu sendiri,” katanya.
Ia juga memperingatkan agar eksistensi ikatan kekerabatan atau pasemetonan tidak memicu sekat-sekat eksklusif di masyarakat. “Pasemetonan sangat penting karena merupakan wujud bakti kita kepada leluhur. Namun, jangan sampai menimbulkan fanatisme atau mengkotak-kotakkan diri,” tambahnya.
Perayaan hari jadi ke-57 PGSDT Provinsi Bali yang digabungkan dengan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan, berefleksi diri (mulat sarira), serta memperkuat sinergi demi menciptakan kedamaian di Bali.
Ketua Umum PGSDT Pusat, I Wayan Jarta, menyampaikan bahwa organisasi ini telah merangkul ribuan anggota beserta sayap Balapraja yang tersebar luas di seluruh penjuru Bali. Ia melihat momentum ulang tahun ini sebagai ajang evaluasi performa organisasi sekaligus memperkuat semangat gotong royong yang berlandaskan koridor Tri Hita Karana.
Agenda sakral ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Penglingsir Klungkung, Ida Dalem Semara Putra, Sabha Wiku PGSDT, Ida Shri RSI Dukuh Putra Bandem, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali serta jajaran pejabat daerah terkait lainnya.


















