Jakarta Tetap Ibu Kota: Alasannya Terungkap

Diposting pada

Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, Peralihan ke IKN Nusantara Masih Menunggu Kepastian Hukum

Pertanyaan mengenai status Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia terus mengemuka di tengah proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah Jakarta sudah tidak lagi menyandang predikat tersebut. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan klarifikasi tegas bahwa hingga saat ini, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia.

“Masih, masih ibu kota negara, masih kok,” ujar Pramono saat dikutip dalam sebuah podcast, Selasa (30/12). Penegasan ini penting untuk memberikan kepastian di tengah simpang siur informasi yang beredar.

Dasar Hukum Peralihan Ibu Kota

Pramono menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan di balik status Jakarta yang belum berubah. Menurutnya, peralihan ibu kota negara secara resmi baru dapat terjadi apabila Keputusan Presiden (Kepres) mengenai pemindahan ibu kota telah ditandatangani oleh Presiden. Hingga kini, Kepres tersebut belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, yang kala itu menjabat sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia.

“Kan perpresnya enggak ditandatangani, sehingga peralihan belum terjadi. Yang jelas saya dulu mempersiapkan peralihannya (saat menjabat Seskab) tapi sampai saat ini belum ditandatangani,” beber Pramono. Hal ini menunjukkan bahwa proses legalitas pemindahan ibu kota masih dalam tahap yang belum final.

Sebelumnya, pada 24 September 2025, Pramono Anung juga telah menegaskan hal serupa. Pernyataannya saat itu disampaikan meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Perkiraan Operasional dan Aktivitas di IKN dan Jakarta

Meskipun status ibu kota negara belum sepenuhnya beralih, Pramono Anung memaparkan perkiraan mengenai operasional lembaga-lembaga negara di IKN Nusantara. Ia memperkirakan bahwa pada tahun 2028, kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan mulai beroperasi di IKN.

Namun, hal ini tidak serta merta berarti seluruh aktivitas pemerintahan akan sepenuhnya pindah. Pramono menekankan bahwa aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan diperkirakan masih akan terus berlangsung di Jakarta. Dengan demikian, Jakarta akan tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi dan administrasi yang signifikan, meskipun fungsi ibu kota politik berpindah.

Oleh karena itu, Pramono meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bersiap menghadapi perubahan ini. Adaptasi dan persiapan yang matang diperlukan untuk memastikan transisi yang berjalan lancar dan efisien.

Jakarta sebagai Kota Global dengan Identitas Betawi

Perubahan status ini juga membawa konsekuensi terhadap penataan Jakarta ke depannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta ditetapkan tetap menjadi ibu kota negara sekaligus diarahkan untuk bertransformasi menjadi kota global yang inklusif. Penekanan khusus diberikan pada penguatan identitas budaya Betawi sebagai ciri utama kota ini.

Penguatan identitas Betawi ini akan diimplementasikan dalam berbagai aspek di wilayah Jakarta. “Nanti, billboardnya, batas-batas kecamatannya, batas kotanya, akan kami beri dengan simbol-simbol Betawi karena ini memang undang-undang,” kata Pramono. Hal ini menunjukkan komitmen untuk melestarikan dan menonjolkan warisan budaya lokal di tengah modernisasi kota.

Kendati demikian, Pramono Anung memberikan jaminan bahwa penguatan budaya Betawi tidak akan mengurangi karakter multikultural Jakarta. Sebaliknya, penguatan identitas lokal diharapkan dapat memperkaya keragaman budaya yang sudah ada, menjadikan Jakarta sebagai kota yang unik dengan perpaduan antara modernitas, globalisasi, dan kearifan lokal.

Dengan demikian, masa depan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, serta sebagai kota global yang inklusif dengan akar budaya Betawi yang kuat, akan terus berkembang seiring dengan proses pemindahan ibu kota negara yang sedang berjalan. Kepastian hukum mengenai tanggal pasti peralihan sepenuhnya akan menjadi penentu langkah selanjutnya.

Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan