Menjelang momen penting pergantian tahun, yaitu libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, upaya peningkatan keselamatan di jalur transportasi umum menjadi sorotan utama. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan tidak tinggal diam. Pada hari Sabtu, 20 Desember 2025, mereka menggelar kegiatan inspeksi dan pemetaan mendalam terhadap jalur kereta api serta titik-titik perlintasan sebidang yang teridentifikasi sebagai area rawan kecelakaan.
Tindakan proaktif ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang kerap terjadi selama periode libur panjang tersebut. Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah penataan ulang akses jalan di beberapa perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi dengan palang pintu. Tujuannya jelas: membatasi akses bagi kendaraan roda empat atau lebih agar tidak melintas di area yang berisiko tinggi.
Ipda Aries Setyandono, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, menjelaskan bahwa hasil survei lapangan yang telah dilakukan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk perbaikan demi meningkatkan faktor keselamatan. Perhatian khusus diberikan pada perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yang secara statistik memiliki potensi lebih besar untuk terjadinya kecelakaan.
“Dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, petugas kami melakukan pengawasan ketat terhadap jalan-jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api. Fokus utama kami adalah pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang memiliki potensi risiko tinggi,” ujar Ipda Aries pada hari Sabtu.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keselamatan
Upaya peningkatan keselamatan ini tidak hanya melibatkan unsur kepolisian semata. Satlantas Polres Pasuruan berkolaborasi erat dengan berbagai pihak terkait. Tim gabungan ini terdiri dari perwakilan PT KAI Daops 8 Surabaya, PT KAI Daops 9 Jember, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dan efektif.
Tim gabungan tersebut telah melakukan pengecekan menyeluruh di sejumlah titik yang dianggap krusial. Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan antara lain:
- Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 111 di Desa Raci, Kecamatan Bangil.
- JPL 104 Rel KA Latek Bangil.
- Kawasan Stasiun Bangil.
- Perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji.
Penataan Ulang Perlintasan Berisiko Tinggi
Salah satu titik yang mendapat perhatian khusus adalah perlintasan sebidang di Desa Selorawan, Kecamatan Beji. Area ini sebelumnya pernah menjadi lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban. Berangkat dari pengalaman tersebut, dilakukan penataan ulang dengan strategi penyempitan akses jalan.
“Kebijakan ini bertujuan agar perlintasan tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua. Dengan demikian, kendaraan roda empat tidak lagi memiliki akses untuk melintas di jalur yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi ini,” jelas Ipda Aries. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini untuk meminimalkan potensi kecelakaan di titik rawan tersebut.
Peningkatan Penerangan untuk Visibilitas Optimal
Selain penataan fisik akses jalan, tim gabungan juga mengidentifikasi kebutuhan mendesak akan penambahan fasilitas penerangan jalan. Beberapa titik yang memerlukan peningkatan visibilitas, terutama pada malam hari, meliputi JPL 111, JPL 104, dan perlintasan di Desa Selorawan.
“Penerangan jalan sangatlah penting untuk menjaga visibilitas, baik bagi masinis kereta api yang sedang beroperasi maupun bagi para pengguna jalan. Terutama pada saat kondisi minim cahaya seperti malam hari, penerangan yang memadai dapat mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan,” tambah Ipda Aries.
Keselamatan Prioritas Utama Menjelang Nataru
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam mengutamakan keselamatan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa penutupan akses kendaraan roda empat di perlintasan kereta api tanpa palang pintu merupakan langkah preventif yang strategis dan krusial.
“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Penutupan perlintasan tanpa palang pintu bagi kendaraan roda empat merupakan langkah pencegahan yang sangat penting untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan. Terlebih lagi, menjelang periode Natal dan Tahun Baru ini, mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat secara signifikan,” tandas AKBP Jazuli.
Langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan kelancaran dan keamanan arus transportasi selama periode libur Nataru, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan dan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api.

















