Jaminan Pasokan Pita Cukai 2026: Peruri dan Bea Cukai Pastikan Ketersediaan Optimal
Karawang, Jawa Barat – Menjelang tahun 2026, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan jaminan penuh terhadap pasokan pita cukai. Ketersediaan pita cukai yang aman, berkualitas tinggi, dan tepat waktu menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran pelunasan cukai serta stabilitas industri hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di tahun mendatang.
Pekan ini, Peruri dan Ditjen Bea Cukai secara resmi menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri di Karawang, Jawa Barat. Acara yang berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Beliau menekankan krusialnya ketersediaan pita cukai sejak awal Januari untuk menjamin kelancaran produksi industri.
“Ketersediaan pita cukai memastikan kelancaran produksi pelaku usaha, menjaga penerimaan negara, dan memperkuat fungsi pengawasan. Bea Cukai bersama Peruri akan terus memberikan layanan yang tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai dukungan terhadap iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan,” ujar Djaka Budhi Utama.
Djaka Budhi Utama juga mengapresiasi komitmen Peruri yang kembali memenuhi kebutuhan pasokan pita cukai secara tepat waktu. Apresiasi ini semakin menguat dengan adanya dukungan kebijakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang memastikan tidak ada kenaikan harga pita cukai pada tahun 2026.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menyatakan bahwa penyerahan perdana ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Peruri. Beliau menegaskan komitmen Peruri dan Konsorsium untuk menghadirkan kualitas serta layanan terbaik. Komitmen ini didasarkan pada prinsip tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, serta pemenuhan seluruh standar produksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kebutuhan Industri dan Realisasi Produksi
Hingga tanggal 9 Desember 2025, jumlah pesanan pita cukai yang telah diterima mencapai angka yang signifikan, yaitu 24,3 juta lembar untuk pita cukai hasil tembakau (HT) dan 310 ribu lembar untuk pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Angka ini mencerminkan tingginya kebutuhan industri pada awal tahun 2026.
Untuk memastikan kontinuitas pasokan, sekitar 8,75 juta lembar pita cukai telah diserahkan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan penyerahan awal pita cukai pada tahun 2025. Produksi lanjutan akan terus berlangsung secara bertahap mulai tanggal 2 Januari 2026.
Secara keseluruhan, produksi dan penyerahan pita cukai untuk tahun 2025 telah berhasil diselesaikan pada tanggal 4 Desember 2025. Meskipun demikian, sebagian pita cukai masih dalam proses distribusi ke kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di seluruh Indonesia.
Total pesanan pita cukai untuk tahun 2025 mencapai 177,6 juta lembar untuk segmen HT dan 3,8 juta lembar untuk segmen MMEA. Dalam segmen HT, permintaan paling banyak didominasi oleh sigaret kretek tangan (SKT) dengan proporsi sekitar 54 persen, diikuti oleh sigaret kretek mesin (SKM) dengan sekitar 39 persen. Golongan I menjadi kontributor terbesar dalam permintaan pita cukai HT, mencapai sekitar 45 persen.
Untuk pita cukai MMEA, produk dalam negeri menunjukkan dominasi yang kuat dalam pesanan, mencapai sekitar 94 persen. Jenis yang paling banyak dipesan adalah Golongan B, yang memiliki kadar alkohol antara 5 hingga 20 persen, dengan proporsi sekitar 86 persen.
Peran Peruri dan Konsorsium dalam Pengamanan Pita Cukai
Peruri saat ini memegang peran sebagai pemimpin dalam Konsorsium Pencetak Pita Cukai. Peruri bertanggung jawab penuh dalam mengoordinasikan seluruh tahapan proses, mulai dari penetapan kebutuhan, pelaksanaan produksi, hingga tahap pengiriman akhir kepada DJBC.
Konsorsium ini didukung oleh mitra strategis yang memiliki keahlian masing-masing. PT Kertas Padalarang berperan sebagai pemasok utama bahan baku kertas cukai, memastikan kualitas kertas yang digunakan sesuai standar. Sementara itu, PT Pura Nusapersada bertanggung jawab dalam penyediaan fitur keamanan berupa hologram dan proses pelekatannya pada pita cukai.
Dengan pengalaman panjang yang dimiliki dalam produksi dokumen berkeamanan tinggi, Peruri terus berupaya memperkuat kapasitas produksinya. Selain itu, sistem pengendalian mutu yang ketat terus ditingkatkan untuk menjamin pasokan pita cukai tahun 2026 dapat berjalan secara optimal sepanjang tahun, memenuhi segala kebutuhan industri dan negara.

















