No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Jatiluwih: Pengusaha Bali Cari Solusi Bersama

Erwin by Erwin
11 Desember 2025 - 11:56
in berita
0

Polemik penutupan sejumlah restoran di kawasan subak Jatiluwih, Tabanan, yang berstatus Warisan Budaya Dunia UNESCO terus bergulir. Para pengusaha yang restorannya disegel oleh Satpol PP Bali dan DPRD Bali, melalui perwakilannya, mengungkapkan kesediaan mereka untuk menata ulang bangunan restoran mereka. Namun, dengan satu syarat utama: penataan tersebut harus seragam dan berlaku untuk seluruh restoran di kawasan tersebut.

Agus Pamuji Wardana, perwakilan dari para pengusaha, menyampaikan pernyataan ini setelah memenuhi panggilan Satpol PP Bali di Denpasar untuk memberikan keterangan terkait kelengkapan izin usaha mereka. Agus menekankan bahwa para pengusaha sebenarnya tidak keberatan dengan penataan, asalkan dilakukan secara adil dan merata.

“Sebenarnya kalau semua disamaratakan kami setuju-setuju saja semua ya karena seperti kami konsep restoran Gong Jatiluwih sendiri bukan bangunan beton kami eco friendly,” ujar Agus. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa beberapa pengusaha sudah memiliki konsep bangunan yang ramah lingkungan dan selaras dengan alam sekitar.

Seperti yang diketahui, Satpol PP Bali bersama Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali telah menutup sementara sekitar 13 lokasi usaha yang berada di tengah-tengah subak Jatiluwih. Penutupan ini dilakukan karena dianggap melanggar tata ruang dan merusak keasrian kawasan yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO sejak tahun 2012.

Pemerintah Provinsi Bali menawarkan opsi penataan sebagai solusi. Opsi ini sejalan dengan kesepakatan desa adat setempat, yang memperbolehkan adanya usaha di tengah hamparan sawah, namun dengan batasan yang ketat. Batasan tersebut meliputi ukuran bangunan maksimal 3×6 meter, penggunaan material alami seperti kayu atau bambu, dan penjualan terbatas pada kuliner lokal seperti jajan tradisional dan kopi.

Baca Juga  Banjarmasin Terendam Lagi: Hujan Semalaman Lumpuhkan Jalan

Agus, sebagai pengelola salah satu restoran yang terdampak penutupan, menekankan pentingnya solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Ia berpendapat bahwa petani sebagai pemilik tanah dan sekaligus objek wisata Jatiluwih juga harus mendapatkan keuntungan dari keberadaan pariwisata, selama tidak ada keterlibatan investor asing.

Hingga saat ini, para pengusaha merasa belum menemukan solusi terbaik bagi mereka. Selain menjalani pemanggilan oleh Satpol PP Bali, mereka juga telah melakukan pertemuan dengan Bupati Tabanan. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan yang memuaskan semua pihak.

Potensi Pencabutan Status Warisan Budaya UNESCO

Salah satu isu yang mencuat adalah potensi pencabutan status Warisan Budaya Dunia UNESCO akibat maraknya pembangunan yang dianggap merusak tata ruang Jatiluwih. Menanggapi hal ini, Agus berpendapat bahwa keputusan terkait status tersebut sepenuhnya menjadi hak masyarakat Jatiluwih.

“Sepengetahuan saya, wisatawan ke Jatiluwih itu tidak tahu kalau itu Warisan Budaya Dunia. Kebanyakan mereka tahu pemandangannya bagus, baru kita tahu ada label UNESCO,” ujarnya. Pernyataan ini menyoroti bahwa daya tarik utama Jatiluwih bagi wisatawan adalah keindahan alamnya, bukan semata-mata statusnya sebagai Warisan Budaya Dunia.

Aksi Protes Pengusaha

Sebagai bentuk protes atas penutupan restoran mereka, para pengusaha yang merasa tidak terima dengan keputusan Satpol PP Bali dan DPRD Bali melakukan aksi dengan memasang pagar seng di area persawahan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan upaya untuk menarik perhatian terhadap masalah yang mereka hadapi.

“Kalau akomodasi (restoran) dianggap merusak, itu adalah salah satu sarana penunjang pariwisata, lebih baik pariwisatanya tidak ada di Jatiluwih. Jadi kami memasang seng untuk mengganggu pemandangannya,” tegas Agus. Pernyataan ini mencerminkan frustrasi para pengusaha yang merasa bahwa keberadaan restoran mereka justru mendukung pariwisata Jatiluwih, bukan merusaknya.

Baca Juga  Pemprov DKI Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera Utara

Beberapa Poin Penting dalam Polemik Jatiluwih:

  • Penataan Seragam: Para pengusaha bersedia menata ulang bangunan restoran mereka asalkan penataan tersebut seragam dan berlaku untuk semua restoran di kawasan Jatiluwih.
  • Solusi Saling Menguntungkan: Diperlukan solusi yang menguntungkan semua pihak, termasuk petani sebagai pemilik tanah dan pengelola objek wisata.
  • Batasan Pembangunan: Pemerintah menawarkan opsi penataan dengan batasan yang ketat, seperti ukuran bangunan maksimal 3×6 meter dan penggunaan material alami.
  • Potensi Pencabutan Status UNESCO: Maraknya pembangunan yang dianggap merusak tata ruang dapat mengancam status Warisan Budaya Dunia UNESCO.
  • Aksi Protes Pengusaha: Para pengusaha melakukan aksi protes dengan memasang pagar seng di area persawahan sebagai bentuk kekecewaan.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

berita

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06
berita

Gerimis Jawa Timur 29 Desember 2025: Pantau Pagi Hingga Malam

30 Desember 2025 - 12:26
berita

Bus Maut Tol Krapyak: Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Mengerikan

24 Desember 2025 - 16:38
berita

Kaltara Berpotensi Hujan: Siapkan Perlindunganmu!

24 Desember 2025 - 05:07
berita

Tragedi Krapyak: Bus Maut 15 Korban, Melaju Kencang Hantam Pembatas

24 Desember 2025 - 01:55
berita

Pesawat Tutupi Jalan: Bukan Tergelincir, Ini Penyebab Macet Bandara Soekarno-Hatta

24 Desember 2025 - 00:19
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In