Indra Kenz, atau Indra Kesuma, kembali menjadi sorotan publik setelah status pembebasan bersyaratnya dicabut. Keputusan itu diambil menyusul temuan adanya proses remisi yang dinilai tidak benar, sebagaimana disampaikan Inspektur Jenderal Imipas Rudi Setiawan di Jakarta, Senin (5/10/2026). Dengan pencabutan tersebut, eks terpidana kasus Binomo itu terancam kembali masuk penjara.
Nama Indra Kenz sempat sangat populer di Indonesia, terutama saat ia dijuluki Crazy Rich Medan. Citra itu muncul karena ia kerap menampilkan gaya hidup mewah di media sosial dan di layar kaca. Mobil mahal, jam tangan berharga tinggi, hingga rumah mewah di Komplek Cemara Asri pernah melekat pada sosoknya dan membuatnya dikenal luas sebagai figur sukses di mata banyak orang.
Perjalanan itu berubah drastis ketika aparat menangkapnya pada Februari 2022. Saat itu, Indra ditahan terkait perkara penipuan berkedok investasi Binomo. Kasus tersebut kemudian bergulir ke meja hijau dan berujung pada vonis 10 tahun penjara. Setelah menjalani hukuman selama empat tahun, ia memperoleh pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada 24 September 2026.
Meski sempat bebas, status hukum Indra belum benar-benar aman. Pencabutan pembebasan bersyarat membuatnya menghadapi kemungkinan untuk kembali menjalani masa pidana. Rudi Setiawan menegaskan bahwa keputusan itu diambil karena ada masalah pada proses remisi yang diberikan kepadanya. “Ya, kita cabut (bebas bersyaratnya) karena ada proses remisinya yang tidak benar,” ujarnya.
Di tengah sorotan itu, nama Indra juga dikaitkan dengan perkara lain yang menyita perhatian publik, yakni fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Petugas menemukan indikasi keterlibatannya dalam penguasaan satu kontainer berisi fasilitas yang disebut berasal dari pendanaan warga binaan. Rudi menyebut kontainer tersebut tercatat sebagai barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan, dan salah satunya adalah Indra Kesuma.
Sebelum dikenal sebagai figur yang lekat dengan kemewahan, Indra Kenz menempuh jalan panjang. Ia lahir di Rantauprapat, Sumatera Utara, pada 31 Mei 1996, dan pernah kuliah di Universitas Prima Indonesia Medan pada 2014-2018 dengan jurusan teknik. Dalam perjalanan kariernya, ia sempat bekerja sebagai penyanyi kafe, sopir taksi, pedagang online, hingga mencoba peruntungan sebagai pedagang jam tangan mewah. Ia juga pernah mengikuti ajang The Voice Indonesia pada 2018. Setelah itu, namanya menanjak lewat media sosial dan investasi digital, hingga dikenal luas sebagai sosok yang mendorong popularitas Binomo sebelum akhirnya kasus itu menyeretnya ke proses hukum.
Sumber: medan.tribunnews.com




