Polemik Dana Desa dan Jalan Tertembok di Pancur Batu: Warga Tuntut Transparansi
Deli Serdang, Sumatera Utara – Kehidupan masyarakat Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, kembali diwarnai protes. Setelah sebelumnya menyuarakan kekecewaan atas penggunaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) tanpa melalui musyawarah, kini sorotan tertuju pada masalah jalan desa yang ditembok tanpa kejelasan penyelesaian. Jalan yang menjadi akses vital penghubung antara Jalan Dewantara dan Jalan Jamin Ginting ini, yang dulunya dikenal sebagai Jalan Tani Maju, kini menjadi sumber kegelisahan warga.
Kronologi Jalan Tani Maju dan Klaim Kepemilikan Tanah
Menurut penuturan warga pemilik tanah di sepanjang Jalan Tani Maju, yang ditemui di sekitar lokasi pada Selasa, 17 Februari 2025, permasalahan ini berakar dari beberapa transaksi tanah. Awalnya, tanah yang kini ditembok tersebut merupakan milik Pa Rebok. Pa Rebok kemudian menawarkan sebagian tanahnya yang menghadap ke Jalan Dewantara kepada Pa Bukit, seorang warga Pancur Batu Kuta.
Caring beru Bukit, anak dari Pa Bukit, menjelaskan lebih lanjut, “Supaya jalan itu bisa tembus dan terhubung ke Jalan Jamin Ginting, maka oleh Pa Rebok dijual kepada bapak saya, Pa Bukit, tanah yang menuju ke Jalan Jamin Ginting selebar satu meter. Dan Pa Tukang Kaleng, memberikan tanahnya yang berada di samping tanah Pa Rebok selebar setengah meter tanpa bayar.”
Dengan adanya kontribusi tanah dari warga tersebut, Jalan Tani Maju dulunya berfungsi sebagai pintasan penting menuju Jalan Jamin Ginting. Caring bahkan mengenang, “Abang saya dulu bawa beca dayung yang selalu melintasi jalan tersebut untuk membawa penumpang maupun barang jualan.”
Namun, situasi berubah drastis ketika proses penembokan jalan ini dilakukan. Caring mengungkapkan bahwa warga sempat melakukan aksi protes dan demonstrasi ke Kantor Kepala Desa Hulu sekitar tahun 2022.
Dugaan Penjualan Jalan Desa dan Polemik Dana Desa
Penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta bahwa tanah yang terletak di Jalan Jamin Ginting dan berpotensi menghubungkan ke Jalan Dewantara melalui Jalan Tani Maju, yang kini ditembok, diketahui merupakan milik almarhum Tala Gurusinga. Tanah ini bersebelahan dengan tanah milik almarhumah Sampai beru Ginting, dan di belakangnya terdapat tanah milik almarhum Ngataken Bukit.
Warga menduga kuat bahwa jalan desa yang kini telah dibatasi tembok tersebut telah dijual oleh Kades Hulu. Dugaan ini semakin menguat mengingat riwayat penggunaan Dana Desa (DD) oleh Kades berinisial KAW. Sebelumnya, Kades KAW telah dilaporkan menggunakan DD tanpa memperhatikan skala prioritas dan tanpa melalui musyawarah desa.
Dana Desa tersebut, menurut laporan warga, dialokasikan untuk pemasangan paving block di jalan desa yang sama, yaitu Jalan Tani Maju. Warga menilai pemasangan paving block ini tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas.
“Hanya ada satu warga yang tinggal di jalan itu. Dan jalan itu buntu. Jadi warga merasa kalau pemasangan paving block itu sia-sia dan pemborosan. Padahal, dana itu bisa digunakan untuk keperluan yang lain bagi kemajuan desa,” ungkap salah seorang warga pada pemberitaan sebelumnya.
Janji Politik yang Tak Terpenuhi
Menariknya, riwayat penggunaan DD ini terkait erat dengan janji politik Kades KAW. Warga mengungkapkan bahwa saat KAW masih berstatus calon kepala desa, ia berjanji akan menuntaskan masalah jalan buntu yang menghubungkan ke Jalan Jamin Ginting. Janji ini disambut baik oleh warga yang saat itu sempat berdemo ke Kantor Camat Pancur Batu terkait masalah jalan tersebut.
Kondisi ini menjadi modal KAW untuk mendapatkan dukungan warga dan akhirnya memenangkan pemilihan kepala desa. Namun, ironisnya, setelah menjabat, KAW tidak kunjung menuntaskan permasalahan jalan tersebut. Alih-alih, tanpa musyawarah warga, KAW justru melanjutkan pemasangan paving block di Jalan Tani Maju.
Warga sempat menyoroti bahwa pemilik tanah di Jalan Jamin Ginting menjual tanahnya kepada pembeli yang sudah membeli tanah di sebelahnya. Kades sebelumnya juga dinilai membiarkan pemilik baru menembok jalan tersebut, yang menimbulkan kecurigaan adanya kerja sama dengan pihak-pihak tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Hulu, KAW, terkesan enggan memberikan klarifikasi terkait polemik yang terjadi, bahkan saat dihubungi melalui nomor WhatsApp pribadinya. Warga Desa Hulu berharap agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta penyelesaian masalah infrastruktur publik dapat segera terwujud demi kemajuan desa mereka.




