• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura. (Foto: Dokumentasi Partai Gerindra Kota Batam)

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Andreas Tarigan. Sumber Foto: JP - Batampena.com

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Foto SIPP PN Btm dalam perkara narkotika atas nama terdakwa Enny alias Kim, Muhammad Zen (perkara nomor 213/Pid.Sus/2023/PN Btm).

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Ilustrasi jenazah.

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura. (Foto: Dokumentasi Partai Gerindra Kota Batam)

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Andreas Tarigan. Sumber Foto: JP - Batampena.com

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Foto SIPP PN Btm dalam perkara narkotika atas nama terdakwa Enny alias Kim, Muhammad Zen (perkara nomor 213/Pid.Sus/2023/PN Btm).

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Ilustrasi jenazah.

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Liputan Khusus

Kala Seminar Umum di Unrika Menggelegar Nama Ansar Ahmad. Muhammad Rudi: Kalau Bicara Banyak maka Biasanya Banyak Ngelantur

JP by JP
in Liputan Khusus
0
Dekan Fakultas Hukum Unrika, Dr. Tri Artanto S.H, M.H (Foto: kiriman dari mahasiswa Fakultas Hukum Unrika, Jonrius Sinurat)

Dekan Fakultas Hukum Unrika, Dr. Tri Artanto S.H, M.H (Foto: kiriman dari mahasiswa Fakultas Hukum Unrika, Jonrius Sinurat)

177
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Seminar umum yang diselenggarakan oleh fakultas hukum Unrika bertemakan ‘Meningkatkan Wawasan Kebangsaan bagi Insan Akademik di Provinsi Kepri’ menggelegar nama Ansar Ahmad, kala Dekan (pimpinan fakultas hukum Unrika) atas nama Dr. Tri Artanto S.H, M.H menyampaikan kata sambutan, Selasa (10 Januari 2023).

Tri Artanto langsung menyapa para narasumber yang hadir kala itu, diantaranya: Kolonel TNI AD Panji Bambang Prianggondo S.E, S.H, MM (Wakil Kepala BIN Daerah Kepri) dan Muhammad Rudi (Walikota Batam).

Tri Artanto memperkenalkan Muhammad Rudi yang berasal dari Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepri. “Saya dan Pak Walikota Batam sama-sama berasal dari Tanjung Pinang. Saya dari SMA Negeri 2 Tanjung Pinang dan Pak Walikota Batam berasal dari SMA Negeri 1 Tanjung Pinang. Kalau dari SMA Negeri 2 Tanjung Pinang ada Pak Ansar Ahmad [Gubernur Kepri tahun 2024 nanti] dan SMA Negeri 1 Tanjung Pinang ada Pak Rudi,” kata Tri Artanto sembari terdengar teriakan hidup Ansar dari mahasiswa fakultas hukum Unrika.

Kala itu terdengar teriakan tentang “hidup Ansar” dan terlihat juga senyum sumringah dari wajah Tri Artanto yang berdiri di podium guna memberikan kata sambutan.

Baca juga:  Kasus Korupsi SIMRS BP Batam. Kasi Pidsus, Aji Satrio Prakoso: Tidak Ada Kewajiban Untuk Mempublikasikan Nama Para Tersangka

Selanjutnya, Tri Artanto juga terkesan berusaha mencairkan suasana dengan memuji-muji kinerja Muhammad Rudi terutama dalam hal pembangunan Kota Batam yang terlihat pesat.

“Kalau dilihat dari google, memang Kota Batam ini luar biasa terutama pembangunannya, jalannya dan paling dibanggakan itu listriknya. Kalau di daerah lain listriknya bisa untuk jemuran, memang luar biasa. Jadi ketika ketua panitia (Rahmad Sukri Hasibuan S.H) menyampaikan Muhammad Rudi sebagai Kepri satu [calon Gubernur Kepri] maka saya senyum-senyum aja gitu,”ujar Tri Artanto dan disambut tawa terbahak-bahak dari para peserta seminar.

Kata-kata yang dilontarkan oleh Tri Artanto juga membuat teriakan nama Ansar Ahmad semakin kuat dan menggelegar memecah suasana kala seminar umum itu berlangsung.

Patut diketahui secara bersama, listrik di Batam pada awal tahun baru tepatnya 1 Januari 2023 padam secara menyeluruh di Kota Batam dan diikuti air bersih yang juga koit. (melawan lupa kisah gelap gulita dan sulit mendapatkan air bagi masyarakat di Kota Batam pada awal tahun 2023).

Dalam kesempatan itu juga, Muhammad Rudi memberikan kata sambutan. Ia langsung menyapa Tri Artanto yang merupakan teman satu kampungnya dari Kota Tanjung Pinang.

Baca juga:  Bayang-bayang Kebangkitan Judi di Kota Batam

Muhammad Rudi melanjutkan bahwa dirinya masih fokus kerja dan kerja saja walaupun dihujat berbagai pihak.

Walikota Batam, Muhammad Rudi. (Foto: kiriman dari mahasiswa Fakultas Hukum Unrika, Jonrius Sinurat)
Walikota Batam, Muhammad Rudi. (Foto: kiriman dari mahasiswa Fakultas Hukum Unrika, Jonrius Sinurat)

“Saya takut diputar-balikan, dan saya tidak mau menanggapi itu dan saya fokus kerja, kerja dan kerja supaya hasilnya bapak-ibu menikmati. Kalau bicara banyak maka biasanya banyak ngelantur, bahannya sudah habis dan waktunya masih ada maka bingung dia sama seperti di warung kopi. Bahannya sudah habis dan waktunya masih banyak maka masuklah pada ranah pribadi orang. Itu tidak baik secara agama,” ucap Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi menyebutkan sebagai insan akademi itu hebat karena memiliki wawasan sehingga tidak akan mungkin membicarakan orang lain. “Orang hebat pasti dia punya ilmu dan tidak akan bicara orang lain. Yang pertama pasti dia punya ilmu dan dia kuasai ilmunya. Kedua orang hebat pasti punya agama. Jadi kalau dia bicara orang lain maka sudah menabrak dua ini,” kata Muhammad Rudi.

Baca juga:  Mahasiswa di Batam Demo Hingga Berujung Ricuh. Diduga 3 Aktivis PMII Ditahan Polresta Barelang

Muhammad Rudi menyebutkan kedatangannya di kampus Unrika sebagai Walikota Batam dan juga Kepala BP Batam alias pejabat Ex-Officio.

“Saya bangun sepantasnya dan efesien mungkin untuk kemajuan Kota Batam. Saya orang tidak bisa diam dan selalu berbuat untuk melakukan pembangunan di Kota Batam,” ucap Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi juga melontarkan perjalanan karirnya di dunia politik di Bumi Segantang Lada [sebutan lain Kota Batam]. “Saya 1 tahun setengah pernah jadi DPRD Kota Batam, dan saya minta keluar karena DPRD tidak ada kerja. Saya tidak bisa diam orangnya,” ujar Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi dengan cepat merevisi ucapannya yang menyebutkan DPRD tidak ada kerjanya. “DPRD bukan gakada kerja ya. DPRD berfungsi sebagai budgeting, proses pembuatan Perda, pengawasan,” kata Muhammad Rudi.

Dalam kesempatan itu Muhammad Rudi juga menyebutkan dirinya kala itu langsung menjadi Wakil Walikota Batam mendampingi Ahmad Dahlan yang menjabat Walikota Batam.

“Jadi saya paham peraturan di DPRD dan paham juga susahnya jadi wakil walikota yang tidak bisa mengambil suatu keputusan. Selanjutnya jadi walikota Batam dan kepala BP Batam sehingga bisa mengeksekusi kebijakan-kebijakan demi kemajuan Kota Batam,” ucap Muhammad Rudi.

Penulis: JP

Tags: Ansar AhmadMuhammad RudiTri ArtantoUnrika
Previous Post

Kejari Batam Belum Mampu Menahan Tersangka Kasus Korupsi SIMRS BP Batam, Priyono Al Prihyanto

Next Post

Diduga Menampung PMI Ilegal, Hakim PN Batam Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Ita Puspita  

JP

JP

Next Post
Suasana sidang terdakwa Ita Puspita di PN Batam. (Foto: JP - Batampena.com)

Diduga Menampung PMI Ilegal, Hakim PN Batam Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Ita Puspita  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023
Ilustrasi uang palsu.

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023
Majelis hakim PN Batam atas nama Yuanne Marietta Rambe, David Sitorus, Nanang Herjunanto yang menyidangkan terdakwa Imron Simanjuntak. (Foto: JP - Batampena.com)

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023
Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023

Recent News

Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Menyeludupkan Rokok Ilegal dari Batam ke Tembilahan, Muhammad Saleh Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

25 Mei 2023
Ilustrasi uang palsu.

Perbedaan Tuntutan Perkara Pemalsuan Mata Uang Rupiah yang Dilakukan Antara Terdakwa Imron Simanjuntak dengan Usman ALibasyah, Sarifuddin

25 Mei 2023
Majelis hakim PN Batam atas nama Yuanne Marietta Rambe, David Sitorus, Nanang Herjunanto yang menyidangkan terdakwa Imron Simanjuntak. (Foto: JP - Batampena.com)

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023
Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com