Temuan karcis parkir palsu khusus roda empat atau mobil membuat masyarakat risih dan merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam khusus retribusi parkir.
Menurut Risky Kurniawan bahwa dirinya menemukan karcis parkir saat berada di daerah Mitra 2 Batam Centre.
“Kemarin saya beli makan di daerah Mitra 2 Batam Centre. Ketika saya naik mobil mau pulang datang petugas parkir. Selanjutnya saya kasih uang 4 ribu rupiah dan saya minta karcisnya. Saya curiga dengan karcis parkir itu. Dengan demikian saya mengeceknya dengan menggunakan foto google,” kata Risky Kurniawan yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam saat ditemui di Kawasan Mitra Mall, Batuaji, Jumat (30 Agustus 2024).

(Sumber foto: JP – BatamPena.com)
Risky Kurniawan menerangkan bahwa hasil foto dari google karcis parkir mobil itu tidak sesuai nomor yang tertera di google dengan nomor tertulis di karcis itu.
“Hasil scan barcode di google tertulis nomor karcis 000001 tetapi di yang tertulis di kertas karcis nomornya itu 531761. Artinya tiket itu palsu, saya merasa rugi bayar parkir yang harganya 4 ribu rupiah karena tidak masuk ke kas daerah Kota Batam,” ucap Risky Kurniawan.
Risky Kurniawan juga mengharap Pemerintah Kota Batam secara khusus Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak segala perbuatan yang memalsukan karcis parkir itu.

(Sumber foto: JP – BatamPena.com)
Selain itu Risky Kurniawan mengharapkan penegak hukum untuk membongkar praktek licik pemalsuan karcis parkir yang berpotensi merugikan PAD Kota Batam dan masyarakat yang taat membayar retribusi.
Penulis: JP

















