Kabar tewasnya tahanan yang bernama Hendi Mulyadi bin Ayong menjadi yang menggemparkan di Kota Batam membuat Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra angkat suara.
“Betul ada tahanan kita kemarin wafat di rumah sakit,” kata Faizal Gerhani Putra kala dihubungi media BatamPena.com melalui sambungan telepon, Jumat (09 Agustus 2024).
Faizal Gerhani Putra memang tidak mengetahui pasti penyakit yang menyebabkan Hendi Mulyadi.
“Kalau sakit Hendi Mulyadi memang saya tidak tahu. Bisa aja langsung cek ke RSUD Embung Fatimah. Yang pasti sudah 1 minggu tahanan itu di rumah sakit sampai cuci darah. Mungkin aja dia mengalami penyakit gagal ginjal,” ucap Faizal Gerhani Putra.
Kabar tewasnya Hendi Mulyadi pada hari Rabu (31 Juli 2024) silam. Karena kematian itu Hendi Mulyadi dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam bebas demi hukum.
Diketahui Hendi Mulyadi bersama 10 orang rekannya harus terpenjara karena terlibat kasus judi online (judol).
Penulis: JP

















