KBRI Singapura dan Canberra Tidak Menemukan Arsip Pendidikan Gibran

Diposting pada

Atase pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan Canberra menyatakan tidak menemukan arsip pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di lingkungan kedutaan. Keterangan itu muncul dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober.

Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nur Aini Ariyanti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri dokumen yang tersedia di arsip kedutaan. Dari pencarian itu, tidak ada berkas yang terkait dengan riwayat pendidikan Gibran. Saat hakim konstitusi Saldi Isra meminta penegasan apakah arsip tersebut juga tidak ada pada masa Gibran berada di Singapura hingga ia meninggalkan negara itu, Nur Aini kembali menegaskan hasil yang sama.

Hal serupa datang dari KBRI Canberra. Atase Pendidikan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati, menyampaikan bahwa kedutaan tidak memiliki dokumen permohonan pendidikan atas nama Gibran. Ia menyebut penelusuran dilakukan pada berkas aktif, baik dalam bentuk fisik maupun digital, namun tidak ada pengajuan yang ditemukan.

Dalam persidangan, Saldi juga menanyakan kemungkinan adanya dokumen lain yang mungkin tersimpan di KBRI Canberra, seperti sertifikat pendidikan maupun catatan kedatangan dan kepulangan Gibran selama menempuh studi di Australia. Namun, penjelasan dari pihak kedutaan tetap sama: tidak ada arsip yang bisa ditunjukkan terkait hal tersebut.

Data resmi Komisi Pemilihan Umum mencatat Gibran pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada 2002 hingga 2004. Setelah itu, ia tercatat melanjutkan pendidikan di UTS Insearch Sydney, Australia, pada 2004 sampai 2007. UTS Insearch dikenal sebagai jalur persiapan untuk masuk University of Technology Sydney dan bukan program yang menghasilkan gelar akademik.

Masih menurut data KPU, Gibran kemudian tercatat menempuh pendidikan sarjana di Management Development Institute of Singapore atau MDIS pada 2007 hingga 2010. Riwayat pendidikan inilah yang kembali menjadi sorotan dalam sidang PHPU Pilpres 2024, terutama setelah muncul pertanyaan mengenai keberadaan dokumen pendukung di perwakilan Indonesia di Singapura dan Australia.

Sumber: www.jpnn.com

Tinggalkan Balasan