Kebakaran Hebat Landa Desa Pilolalenga, Gorontalo: Rumah Ludes Tak Bersisa
Gorontalo – Si jago merah kembali beraksi di Kabupaten Gorontalo, kali ini melahap satu unit rumah warga di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 12.07 Wita, meninggalkan duka mendalam bagi pemilik rumah, Muhlis N Manyoe. Api yang berkobar hebat diduga berasal dari korsleting listrik, yang dalam sekejap mengubah bangunan menjadi puing-puing.
Peristiwa kebakaran ini pertama kali terdeteksi oleh tetangga korban, Ais Atuna. Saat itu, Ais menyaksikan kepulan asap tebal yang disusul kobaran api dari bagian belakang rumah Muhlis. Tanpa pikir panjang, Ais segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar sambil berusaha memberi peringatan kepada penghuni rumah. Namun, api yang membesar dengan cepat membuat upaya pemadaman mandiri menjadi sia-sia. Ais kemudian segera menghubungi UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo untuk meminta bantuan darurat.
Laporan kebakaran diterima oleh petugas pemadam kebakaran Kabupaten Gorontalo pada pukul 12.07 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Damkar segera bergerak menuju lokasi kejadian satu menit kemudian. Laporan dari Piket Damkar Kabupaten Gorontalo menyatakan, “Setelah menerima informasi tersebut, petugas piket Damkar Kabupaten Gorontalo segera menuju ke tempat kejadian kebakaran (TKK).”
Respons Cepat Tim Pemadam Kebakaran
Tim pemadam kebakaran menunjukkan respons yang sigap dalam menghadapi insiden ini. Satu unit mobil pemadam kebakaran beserta 10 personel dari Regu Brama tiba di lokasi pada pukul 12.14 Wita. Kedatangan mereka disambut dengan kondisi api yang telah membesar. Petugas tak membuang waktu, langsung melakukan upaya pemadaman intensif dan berusaha melokalisir titik api agar tidak menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.
Proses pemadaman berlangsung cukup alot, memakan waktu lebih dari satu jam. Api akhirnya berhasil dijinakkan dan padam sepenuhnya pada pukul 13.50 Wita. Kecepatan dan ketangguhan tim pemadam kebakaran patut diapresiasi, mengingat besarnya kobaran api yang mereka hadapi.
Kerugian Material Signifikan, Tanpa Korban Jiwa
Meskipun api berhasil dipadamkan, kerugian material yang ditimbulkan sangatlah signifikan. Berdasarkan laporan Pusdalops Kabupaten Gorontalo, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, satu unit rumah beserta seluruh isinya dilaporkan rusak total dan ludes tak bersisa akibat amukan si jago merah.
“Data kerugian, korban jiwa nihil, kerugian material satu unit rumah beserta isinya,” demikian tercatat dalam laporan tersebut. Kehilangan tempat tinggal dan seluruh harta benda tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga Muhlis N Manyoe.
Dugaan Penyebab dan Dukungan Penanganan
Penyebab utama kebakaran diduga kuat adalah korsleting atau arus pendek listrik. Fenomena ini seringkali menjadi biang keladi kebakaran di permukiman padat, menekankan pentingnya perawatan instalasi listrik yang baik dan standar keamanan yang memadai.
Dalam upaya penanganan kebakaran ini, Tim Damkar Kabupaten Gorontalo tidak bekerja sendiri. Mereka mendapatkan dukungan penuh dari berbagai unsur, termasuk personel TNI, Polri, aparat desa, serta masyarakat setempat yang bahu-membahu membantu proses pemadaman. Kolaborasi lintas sektoral ini menunjukkan semangat gotong royong yang kuat di masyarakat Gorontalo dalam menghadapi bencana.
Untuk memadamkan api, tim pemadam kebakaran mengerahkan sebanyak 4.000 liter air. Upaya ini terbukti efektif dalam mengendalikan dan akhirnya memadamkan api. Hingga seluruh proses penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali, meskipun jejak kehancuran akibat kebakaran masih terlihat jelas.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh masalah kelistrikan. Pemeriksaan rutin instalasi listrik, penggunaan peralatan elektronik yang sesuai standar, serta kesiapan dalam menghadapi keadaan darurat dapat meminimalkan risiko terjadinya musibah serupa di masa mendatang.













