Kebumen Raih Penghargaan Kabupaten Informatif Terbaik, Bukti Komitmen Transparansi Publik
Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap prinsip transparansi publik dengan berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai “Kabupaten Informatif Terbaik” dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Penghargaan ini diselenggarakan di Patra Semarang Hotel pada Selasa, 16 Desember 2025, menandai pencapaian signifikan dalam upaya pemerintah daerah untuk menyajikan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Penghargaan ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi (Monev) yang komprehensif yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Kebumen menempatkan diri di peringkat ke-8 dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dengan perolehan nilai yang sangat memuaskan, yaitu 93,64. Nilai tinggi ini mencerminkan kinerja positif Pemkab Kebumen dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Edi Rianto, hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut, mewakili Bupati Lilis Nuryani. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Setiadi, yang didampingi oleh Nanik Qosidah dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah.
Penghargaan ini bukan sekadar trofi, melainkan sebuah bentuk apresiasi yang mendalam kepada badan publik yang secara konsisten berupaya mewujudkan transparansi dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas serta informatif bagi masyarakat. Ini menegaskan bahwa upaya Kebumen dalam menyediakan akses informasi yang luas kepada warganya telah mendapat pengakuan di tingkat provinsi.
Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025: Peningkatan Signifikan di Jawa Tengah
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil Monev KIP tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan meningkatnya jumlah badan publik yang berhasil meraih predikat “informatif”. Secara total, terdapat 82 badan publik di Jawa Tengah yang telah berhasil mendapatkan predikat informatif pada tahun ini.
Rincian badan publik yang meraih predikat informatif meliputi:
* 22 kabupaten/kota.
* 26 Satuan Perangkat Daerah (SKPD) provinsi.
* 17 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten/kota.
* 7 rumah sakit umum milik pemerintah provinsi.
* 5 badan vertikal.
* 1 Pengadilan Agama kabupaten/kota.
* 2 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota.
* 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, Indra Ashoka juga menggarisbawahi bahwa masih terdapat 34 badan publik yang masuk dalam kategori “Menuju Informatif”. Ia menekankan pentingnya terus mendorong badan publik tersebut agar dapat segera meningkatkan kualitas keterbukaan informasinya. Harapan besar disematkan agar pada tahun mendatang, jumlah badan publik yang meraih predikat informatif dapat terus meningkat. Peningkatan ini dinilai krusial dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan, yang pada gilirannya akan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat Jawa Tengah secara keseluruhan.
Landasan Hukum dan Pentingnya Transparansi Publik
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menegaskan kembali bahwa program Monev Badan Publik merupakan salah satu program prioritas utama. Program ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 secara tegas memberikan kesempatan kepada publik untuk mengetahui segala informasi yang dimiliki oleh badan publik,” ujar Donny.
Namun demikian, Donny juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat diakses secara bebas. Terdapat kategori informasi yang dikecualikan, yang proses keterbukaannya harus melalui uji konsekuensi. Uji konsekuensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembukaan informasi tersebut memang lebih besar manfaatnya bagi publik dibandingkan potensi mudaratnya. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara hak publik untuk tahu dan perlindungan terhadap informasi yang sensitif.
Kunci Kepercayaan Publik: Birokrasi Melayani dan Komunikasi Efektif
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam kesempatan yang sama memberikan penekanan penting mengenai peran birokrasi dalam menciptakan kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa birokrasi harus bertransformasi menjadi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan.
“Kunci utama dari pelayanan publik yang baik adalah komunikasi yang efektif. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas, dan para pejabat di lingkungan pemerintahan harus memiliki fungsi melayani yang setara, tanpa adanya jarak dengan masyarakat,” tegas Gubernur Luthfi.
Ia menambahkan bahwa apapun bentuk keterbukaan informasi yang disajikan, akan lebih mudah diterima dan dihargai oleh masyarakat apabila fondasi kepercayaan telah terbangun dengan baik. Keterbukaan informasi menjadi jembatan yang memperkuat kepercayaan tersebut, menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dan warganya. Penghargaan yang diraih Kebumen menjadi bukti nyata bahwa komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik yang baik akan selalu membuahkan hasil yang positif.

















