Keluarga YDKAP (23), pemuda asal Mojosongo, Kota Solo, Jawa Tengah, meminta kepolisian menjelaskan secara rinci perkara yang membuat putra mereka diamankan Densus 88 Antiteror dan ditetapkan sebagai tersangka. Hingga Sabtu, 3 Oktober 2026, keluarga menyebut belum memperoleh informasi jelas mengenai dugaan peristiwa yang disangkakan, termasuk kapan dan di mana kejadian itu disebut terjadi.
Melalui pendamping keluarga, Endro Sudarsono, pihak keluarga berharap ada keterbukaan dari aparat soal dasar penanganan kasus tersebut. Selain ingin mengetahui detail perkara, keluarga juga berharap kondisi YDKAP tetap baik selama menjalani proses hukum. “Dari keluarga ini mempertanyakan tentang kasusnya ini. Terkait dengan peristiwa apa, dimana dan kapan,” kata Endro, Sabtu (3/10/2026). Ia menambahkan, “Dan yang kedua keluarga berharap mas Yanuar ini baik-baik saja.”
YDKAP diketahui dibawa petugas Densus 88 pada Kamis, 1 Oktober 2026. Namun, keluarga mengaku belum mengetahui lokasi penangkapan tersebut. Informasi soal penangkapan baru sampai ke rumah sehari kemudian, saat sejumlah petugas kepolisian datang pada Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa surat pemberitahuan penangkapan sekaligus penetapan tersangka atas nama YDKAP.
Ayah YDKAP, Edi, mengatakan kedatangan aparat itu mengejutkan keluarga. Sebelumnya, YDKAP sempat berpamitan untuk mengambil gaji di sebuah warung makan. Ketika malam tiba dan anaknya belum juga pulang, Edi mencoba menghubungi melalui pesan maupun telepon, tetapi tidak mendapat balasan. Ia mengaku biasanya panggilan atau pesan dari keluarga masih direspons oleh putranya.
Dalam kunjungan aparat ke rumah tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan sekitar satu jam. Edi menyebut ada dua barang milik anaknya yang dibawa petugas, yakni sebuah kaos dan jaket. Ia juga sempat menanyakan keberadaan putranya secara langsung dan mendapat jawaban bahwa YDKAP berada di Polda. “Jangan berbelit-belit pak, anak saya dimana? Bilangnya di Polda, udah itu tok,” kata Edi.
Menurut penuturan keluarga, YDKAP selama ini dikenal pendiam dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk bekerja. Ia disebut membantu pengiriman air galon dan bekerja di sebuah warung bebek. Setelah selesai bekerja, YDKAP biasanya pulang larut malam. Di luar aktivitas kerja, keluarga menyebut kegiatannya hanya mengikuti pengajian.
Hingga kini, keluarga masih menunggu penjelasan lebih lengkap dari pihak berwenang mengenai dasar perkara yang menjerat YDKAP. Mereka berharap informasi resmi segera diberikan agar keluarga memahami duduk persoalan yang sebenarnya, sekaligus mengetahui kondisi YDKAP selama proses hukum berlangsung.
Sumber: solo.tribunnews.com




