No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala Desa Taji Mundur: Beban Jabatan Tak Tertanggungkan

Erwin by Erwin
21 Desember 2025 - 19:44
in Daerah
0

Kepala Desa Taji Ajukan Pengunduran Diri: Alasan Pribadi dan Proses Administratif yang Menanti

Magetan, Jawa Timur – Dinamika kepemimpinan di tingkat desa kembali mencuat dengan adanya pengajuan izin pengunduran diri dari Kepala Desa Taji, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Sigit Supriyadi, yang menjabat selama enam tahun, secara resmi menyampaikan permohonan tersebut kepada Bupati Magetan. Keputusan ini diambil murni atas dasar pertimbangan pribadi, di mana Sigit mengaku merasa tidak lagi sanggup mengemban amanah yang diembannya.

Sigit Supriyadi menyatakan bahwa surat izin pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Bupati Magetan untuk mendapatkan tinjauan dan pertimbangan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa langkah ini tidak didasari oleh faktor eksternal seperti kebijakan penambahan masa jabatan kepala desa yang baru saja disahkan, maupun masalah hukum, keuangan desa, atau konflik dengan warga.

“Saya mengajukan izin membatalkan diri karena merasa sudah tidak mampu melanjutkan amanah sebagai kepala desa. Surat izin pengunduran diri sudah saya sampaikan kemarin,” ujar Sigit Supriyadi melalui sambungan telepon. Pernyataannya ini menegaskan bahwa motivasi utamanya adalah keterbatasan pribadi dalam menjalankan tugas kepemimpinan desa.

Perjalanan Enam Tahun Memimpin Desa Taji

Selama enam tahun masa baktinya di Desa Taji, Sigit Supriyadi mengklaim telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan kewajibannya. Ia senantiasa berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Namun, kini ia merasa perlu untuk melepaskan jabatannya demi kebaikan desa itu sendiri.

Surat yang dikirimkan Sigit bersifat permohonan izin untuk mengundurkan diri, yang berarti ia masih menunggu keputusan akhir dari Bupati Magetan. Keputusan ini akan menjadi penentu nasib jabatannya. “Surat yang saya kirimkan adalah izin menyetujui diri sendiri, bukan pengunduran diri menunggu diri mutlak. Keputusan pada akhirnya tetap pertimbangan Bupati,” jelasnya. Sigit menyatakan kesiapannya untuk menerima apa pun hasil keputusan dari pemerintah daerah terkait status jabatannya.

Baca Juga  Proyek Terminal Jombang Mendesak: Dishub Pacu Pemasangan Paving & Drainase

Tanggapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan

Menanggapi permohonan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, membenarkan adanya surat yang masuk ke instansinya. Namun, surat yang diterima tersebut masih berupa fotokopi, sehingga belum dapat diproses lebih lanjut secara administratif.

“Saya mendapatkan fotokopi surat pernyataan yang dikirim ke Dinas PMD kemarin. Karena sifat fotokopi saya belum konfirmasi mbah lurah. Saya sudah berkoordinasi dengan Plt Camat Karas, karena kalau copyan begitu tidak bisa diproses,” ujar Eko Muryanto.

Prosedur Resmi Pengunduran Diri Kepala Desa

Eko Muryanto menjelaskan bahwa pengunduran diri memang merupakan hak setiap kepala desa. Namun, prosesnya harus mengikuti prosedur resmi yang berlaku. Prosedur ini meliputi pengajuan surat bermeterai yang ditujukan kepada Bupati Magetan, dengan tembusan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Begitu tembusan BPD mengadakan rapat untuk pengusulan pemberhentiannya. Tapi masih kita dalami pengunduran dirinya karena apa,” tambahnya. Dinas PMD akan mendalami lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik pengunduran diri Sigit Supriyadi sebelum proses administratif dapat dilanjutkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengunduran diri dilakukan atas dasar yang valid dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keputusan Sigit Supriyadi untuk mengundurkan diri ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat. Namun, dengan penegasan dari Sigit sendiri dan penjelasan dari pihak Dinas PMD, dapat dipahami bahwa proses ini masih dalam tahap awal dan menunggu keputusan resmi dari Bupati Magetan. Perjalanan kepemimpinan Sigit di Desa Taji selama enam tahun akan segera berakhir, dan fokus kini beralih pada kelancaran transisi kepemimpinan di desa tersebut.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Daerah

Agam Diterjang Galodo Susulan: Mobil Terkubur Lumpur

30 Desember 2025 - 19:19
Daerah

Riau Diguyur Hujan Seharian: BMKG Peringatkan

30 Desember 2025 - 09:59
Daerah

Jembatan Sling: Jalan Ekstrem Warga Ketol

30 Desember 2025 - 00:13
Daerah

THR & Gaji 13 Guru Sumut: Anggaran Ready, Cek Realisasi di Sini

29 Desember 2025 - 01:34
Daerah

Dana Transfer Rp 1,2 T ke Pesisir Selatan 2025: DAU Terbesar

27 Desember 2025 - 01:34
Daerah

Bandung: Desa Mandiri Telur, Target Swasembada Januari 2026

27 Desember 2025 - 00:00
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In