Ketua Partai Gerindra Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura meminta perusahaan penangkaran buaya di Pulau Bulan ditutup untuk sementara waktu sampai semua buaya yang lepas bisa ditangkap, Senin (27 Januari 2025).
Buaya-buaya yang lepas di lautan Kota Batam diduga berasal dari penangkaran milik PT Perkasa Jaya Karunia (PJK).
Dampak dari banyaknya buaya yang lepas membuat Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan surat edaran berupa himbauan kepada pelaku usaha pariwisata pantai yang ada di Kota Batam. Surat tersebut tercatat dengan nomor B/17/500.13/I/2025.
Surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Batam pada hari Kamis (23 Januari 2025) dan ditandatangani oleh Ardiwinata selaku Kepala Dispar Kota Batam.
Dalam surat memberikan perintah bahwa pelaku usaha hendaknya memberikan informasi kepada pengunjung mengenai kemungkinan munculnya hewan buaya di sekitar kawasan pantai, terutama bagi wisatawan yang berencana melakukan aktivitas di air, seperti berenang, berperahu dan kegiatan lainnya.
Selanjutnya para pelaku usaha pariwisata pantai juga dianjurkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung terutama di daerah pantai yang berdekatan dengan sungai, rawa, atau perairan lain yang mungkin menjadi jalur pergerakan buaya-buaya itu.
Para pelaku usaha pantai juga dibebankan tugas untuk mengatur dan menjaga jarak aman dengan lokasi yang berisiko tinggi ditemuinya hewan buaya seperti di area muara sungai atau tempat-tempat yang rentan munculnya buaya.
Dalam surat edaran itu para pelaku usaha pariwisata pantai juga diharuskan untuk menjaga keselamatan pengunjung dengan memberikan tanda atau penghalang pada titik-titik rawan adanya hewan buaya.
Ditambah lagi para pelaku usaha pariwisata pantai dianjurkan untuk membuat laporan kepada pihak berwajib jikalau melihat atau menemukan buaya di daerah pantai miliknya.
“Sekarang perairan di Kota Batam berisiko ada buaya yang membahayakan masyarakat. Jadi kita dari Partai Gerindra Kota Batam sudah melakukan sidak ke Pulau Bulan terkait persoalan buaya ini. Kemarin Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra memimpin sidak dan meminta penangkaran buaya di pulau bulan untuk menutup aktivitasnya sampai semua buaya itu ditangkap baru bisa dilaksanakan lagi usahanya,” kata Wakil Gubernur Provinsi Kepri yang akan segera dilantik itu.
Nyanyang Harris Pratamura menyebutkan bahwa kegiatan usaha penangkaran buaya PT PJK memang sudah lama beraktivitas di Pulau Bulan, Kota Batam. “Usaha peternakan buaya memang sudah lama berlangsung. Lalu buaya-buaya yang diternakan itu lepas maka kegiatan peternakannya itu dihentikan dulu untuk pertanggungjawabannya supaya tidak terjadi hal-hal yang membahayakan orang lagi,” ucap Nyanyang Harris Pratamura.
Penulis: JP

















