Dugaan Pengeroyokan Kepala Desa Purwasaba, Ketua LSM Bantah Tuduhan
BANJARNEGARA – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau, Prakas, secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya dan anggota LSM Harimau melakukan pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara. Insiden yang berujung kericuhan tersebut terjadi di balai desa setempat.
Menurut Prakas, kehadiran dirinya bersama sejumlah anggota LSM Harimau ke Kantor Desa Purwasaba bukanlah untuk melakukan demonstrasi. Mereka datang untuk mendampingi sejumlah peserta yang tidak lolos dalam proses penjaringan perangkat desa agar dapat mengikuti audiensi.
“Kita bukan demo, kita tidak ada demo sama sekali. Kita datang untuk pendampingan advokasi dalam audiensi,” ujar Prakas saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pendampingan ini bermula ketika beberapa peserta seleksi perangkat desa yang tidak lolos meminta bantuan kepada LSM Harimau untuk mengawal aspirasi mereka. Salah satu peserta bernama Elling, bersama beberapa peserta lain, mendatangi Prakas dan meminta agar LSM Harimau memberikan pendampingan dalam audiensi terkait dugaan kejanggalan dalam proses penjaringan perangkat desa.
“Ada beberapa peserta yang meminta dikuasakan kepada LSM Harimau untuk melakukan pendampingan advokasi dalam audiensi,” jelasnya.
Prakas merinci bahwa total terdapat sekitar sepuluh peserta seleksi yang tidak lolos dalam proses penjaringan tersebut. Dari jumlah tersebut, hanya satu orang yang merupakan anggota LSM Harimau.
“Yang tidak lolos ada sekitar sepuluh peserta. Tapi yang anggota saya hanya satu orang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa polemik yang terjadi bukan disebabkan oleh anggota LSM Harimau yang tidak lolos seleksi. Bahkan, anggota yang merupakan kader LSM Harimau tersebut menyatakan siap mundur dari proses seleksi jika memang hal itu menjadi polemik.
“Anggota saya juga bilang siap mundur. Yang penting transparansi dalam proses penjaringan,” ujarnya.
Prakas menuturkan, dalam audiensi tersebut, pihaknya menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penjaringan perangkat desa. Kejanggalan tersebut terutama terkait penggunaan bank soal yang disimpan dalam sebuah flashdisk. Menurutnya, penggunaan bank soal tersebut dinilai tidak wajar karena sebelumnya telah ada saran agar panitia menggunakan soal baru.
“Ketika kami tanyakan soal flashdisk yang berisi bank soal itu, ketua panitia tidak bisa menjelaskan,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa audiensi tersebut sebenarnya berlangsung antara LSM Harimau yang mewakili para peserta dengan Ketua Panitia Penjaringan serta pihak kecamatan. Namun, situasi menjadi tegang ketika Kepala Desa Purwasaba ikut terlibat dalam audiensi tersebut.
“Padahal yang kami tanyakan adalah panitianya. Tapi tiba-tiba Kades ikut emosi,” kata Prakas.
Menurutnya, ketegangan semakin meningkat ketika beberapa orang yang disebutnya berasal dari luar daerah ikut terlibat dalam situasi tersebut.
“Orang-orang dari luar itu ikut emosi, akhirnya berdiri dan meja jatuh, entah didorong atau kesenggol. Dari situ akhirnya terjadi kericuhan di ruang audiensi,” ujarnya.
Kericuhan tersebut membuat audiensi tidak menemukan titik temu dan akhirnya dihentikan. Prakas juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memprovokasi massa maupun menjadi dalang kericuhan seperti yang dituduhkan. Ia mengaku memiliki rekaman video kejadian tersebut, yang diketahui oleh aparat kepolisian.
“Videonya ada semua. Bahkan Kapolsek Mandiraja juga tahu,” katanya.
Terkait polemik penjaringan perangkat desa tersebut, Prakas menyebut bahwa saat ini telah ada laporan yang diajukan ke Polres Banjarnegara. Laporan tersebut diajukan oleh sepuluh peserta seleksi yang tidak lolos, didampingi oleh pengurus LSM Harimau.
“Kemarin sepuluh peserta sudah melaporkan ke Polres Banjarnegara terkait dugaan masalah dalam proses penjaringan perangkat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika nantinya Inspektorat menemukan adanya pelanggaran administratif dalam proses penjaringan tersebut, pihaknya meminta agar seleksi perangkat desa itu diulang.
“Kalau memang ditemukan kesalahan atau pelanggaran secara administratif, kami minta penjaringannya diulang,” kata Prakas.
Diketahui, penjaringan perangkat desa tersebut dilakukan untuk mengisi tiga posisi Kepala Dusun (Kadus) di Desa Purwasaba.
Kericuhan dan Dugaan Pengeroyokan Kepala Desa Hoho
Peristiwa yang menjadi sorotan publik ini berawal dari kabar kurang mengenakan terkait Kepala Desa Purwasaba, yang dikenal dengan nama Kades Hoho. Sebuah video singkat yang beredar di media sosial menampilkan Kades Hoho dengan pakaian dinas yang terkoyak, keluar dari kantor desa dengan pengawalan polisi.
Peristiwa ini merupakan rentetan dari kericuhan yang terjadi dalam aksi yang digelar ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Balai Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Demonstrasi yang awalnya berlangsung sebagai forum penyampaian aspirasi tersebut berubah menjadi insiden kekerasan.
Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho atau yang dikenal dengan nama Hoho Alkaf, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh massa. Peristiwa ini dipicu oleh tuntutan sejumlah peserta aksi yang meminta agar hasil penjaringan perangkat desa dibatalkan dan diulang. Ketegangan semakin meningkat ketika pemerintah desa menolak permintaan tersebut karena proses seleksi dinilai telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Situasi yang memanas akhirnya berujung pada aksi penyerangan terhadap kepala desa saat ia hendak meninggalkan lokasi setelah audiensi dengan massa. Hoho Alkaf mengaku mengalami serangan fisik dari berbagai arah hingga menyebabkan atribut kedinasannya rusak dan dirinya mengalami luka. Insiden ini bahkan membuat kacamata yang dikenakannya pecah akibat pukulan dari massa.
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Instagram @hoho_alkaff, Hoho menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya saat hendak keluar dari aula balai desa.
“Waktu saya baru keluar dari pintu aula, sebelum dikawal, langsung pukulan menghujani dari belakang, samping, dan depan. Kacamata saya sampai remuk karena dipukul dari depan,” ungkap Hoho.
Ia menjelaskan bahwa dirinya belum sempat mendapatkan pengawalan aparat ketika serangan tersebut terjadi. Massa yang berada di sekitar lokasi langsung memukul dari berbagai arah.
“Saya hendak keluar dari balai desa, tapi langsung diserang dan dikeroyok. Kacamata saya pecah dan baju saya robek,” ungkap Hoho dalam unggahan yang kemudian viral di media sosial.
Akibat kejadian tersebut, kacamata yang dikenakannya pecah, pakaian dinasnya robek, serta atribut kepala desa yang melekat pada seragamnya terlepas karena ditarik-tarik oleh massa.
“Logo atribut saya juga pada copot. Papan nama jatuh karena ketarik-ketarik,” katanya.
Hoho juga menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, rekaman tersebut memperlihatkan kondisi saat dirinya sudah berada dalam pengamanan aparat.
“Di video itu memang suruh keluar semua, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Dan ada yang bilang saya tidak dikeroyok. Memang di video itu saya sudah diamankan karena sudah di belakang mobil,” jelasnya.
Akar Masalah: Hasil Seleksi Perangkat Desa
Hoho menyebut aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan salah satu anggota LSM yang tidak lolos dalam proses seleksi perangkat desa. Massa menuntut agar proses penjaringan perangkat desa yang sudah mencapai tahap pengumuman hasil dibatalkan dan diulang kembali.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pemerintah desa karena seluruh tahapan seleksi dinilai telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Saya minta keadilan, saya pejabat pemerintah sudah melaksanakan, pekerjaan saya sebaik-baiknya, begitupula dengan panitia. Tetapi saya dipaksa mengulang, karena anggota dari LSM itu nilainya di bawah, tapi maunya diulang, kita kiblatnya regulasi tapi mereka tetap tidak mau tahu,” katanya.
Hoho menegaskan bahwa hasil seleksi perangkat desa tidak mungkin dibatalkan hanya karena adanya tekanan dari pihak tertentu. Proses penjaringan perangkat desa, menurutnya, telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku sehingga pemerintah desa tidak memiliki alasan untuk membatalkan hasil seleksi.
Kades Hoho Cari Perlindungan Hukum
Selain mengungkapkan kronologi kejadian, Hoho juga menyoroti respons aparat keamanan di lokasi yang dinilai kurang sigap dalam memberikan perlindungan saat kericuhan terjadi. Ia mengaku kecewa dengan situasi tersebut dan berencana mencari keadilan melalui jalur hukum, termasuk melaporkan peristiwa itu ke Propam Mabes Polri.
“Saya pejabat pemerintah sudah melaksanakan pekerjaan sebaik-baiknya. Saya minta keadilan kepada Camat, Bupati, hingga Propam Mabes Polri,” pungkasnya.
Insiden ini kini menjadi perhatian masyarakat Banjarnegara, terlebih sosok Hoho Alkaf dikenal cukup aktif di media sosial dan memiliki pengikut yang cukup besar. Hingga saat ini, proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap kepala desa tersebut masih menjadi sorotan publik.
















