KKP Ungkap 28 ABK Ada di KM Maulana 23, Empat Diduga Jadi Korban Kekerasan

Diposting pada

Kasus dugaan penyiksaan awak kapal di KM Maulana 23 yang sempat ramai di media sosial kini memunculkan rincian baru. Kapal cumi yang berangkat dari Muara Baru, Jakarta Utara, pada pertengahan Juli 2026 itu ternyata membawa 28 anak buah kapal (ABK). Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya diduga menjadi korban kekerasan selama bekerja di laut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan fakta itu dalam konferensi pers di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026). Menurut dia, informasi awal soal dugaan penganiayaan baru diketahui setelah video kekerasan terhadap ABK tersebar luas di media sosial.

Setelah kapal diamankan, seluruh awak dibawa ke Satwas PSDKP Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, untuk diperiksa dan dibuatkan berita acara pemeriksaan. Dari rangkaian pemeriksaan itu, KKP memperoleh keterangan mengenai perlakuan kasar yang dialami para ABK selama berada di atas kapal. Pung menjelaskan, kekerasan diduga muncul dari aturan kerja di kapal ketika target tangkapan cumi tidak tercapai.

Ia menyebut ada ketentuan internal yang membuat ABK menjadi sasaran pemukulan bila hasil tangkapan mereka tidak sesuai target. Dalam satu malam, jika tangkapan cumi kurang dari 2 kilogram, wakil nakhoda disebut melakukan kekerasan. Dalam kondisi tertentu, pemukulan bahkan dilakukan bersama-sama oleh beberapa orang di kapal. Pung menegaskan pihaknya tidak menoleransi bentuk penganiayaan seperti itu.

Rekaman yang beredar memperlihatkan salah satu korban dimasukkan ke dalam tong berisi air. Di dalam video itu juga tampak korban ditendang, dipukul, dan mengalami luka pada tubuhnya. Menurut Pung, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya kekerasan yang nyata terhadap ABK. Ia menilai negara harus hadir untuk menghentikan praktik semacam itu di sektor perikanan.

Selain soal dugaan penyiksaan, KKP juga menyoroti pola kerja para ABK selama berada di laut. Mereka disebut mulai bekerja pada sore hari setelah menerima makan, lalu kembali turun ke laut sepanjang malam dengan jaring dan pancing cumi hingga sekitar pukul 05.00. Seusai bekerja, mereka diberi makan lagi sebelum beristirahat. Dengan pola itu, para ABK hanya mendapat makan dua kali dalam sehari.

Penanganan perkara ini juga dilakukan bersama kepolisian. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan penyelidikan dimulai setelah polisi menemukan video dugaan penyiksaan yang viral. Melalui scientific crime investigation dan teknologi face recognition, polisi kemudian mengidentifikasi empat korban, yakni Ilhas Syalahudin, Oktavian Magreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Polisi menduga penganiayaan dilakukan bila target tangkapan cumi maupun komoditi lain tidak tercapai, dan keempat korban kini menjadi prioritas untuk dipastikan keselamatan serta kondisi fisik dan mentalnya.

Sumber: jakarta.tribunnews.com

Tinggalkan Balasan