Mendorong Efisiensi Industri Telekomunikasi Melalui Skema Berbagi Infrastruktur
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara aktif mendorong akselerasi skema berbagi infrastruktur (infrastructure sharing) di antara para operator seluler. Inisiatif ini dirancang untuk menjaga efisiensi industri telekomunikasi di tengah pemberlakuan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) secara nasional.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menekankan krusialnya skema berbagi infrastruktur ini. Menurutnya, langkah ini tidak hanya penting untuk menekan biaya operasional, tetapi juga untuk mendukung efisiensi energi. Kolaborasi semacam ini diproyeksikan mampu menjaga iklim kompetisi yang sehat serta menjamin ketahanan (resiliensi) industri telekomunikasi dalam menghadapi perubahan pola aktivitas digital masyarakat.
“Fokus utama kami adalah mendorong efisiensi melalui kolaborasi pemanfaatan infrastruktur bersama dengan tetap menjaga iklim kompetisi yang sehat,” ujar Wayan.
Langkah efisiensi ini menjadi semakin relevan mengingat beban trafik data yang sangat besar pada infrastruktur operator telekomunikasi saat ini. Pemberlakuan WFH telah secara signifikan meningkatkan penggunaan data, memberikan tekanan ekstra pada jaringan yang ada.
Kekuatan Infrastruktur Operator Seluler Nasional
Untuk memberikan gambaran mengenai kekuatan aset yang dimiliki operator seluler di Indonesia, data per tahun 2025 menunjukkan:
- Indosat Ooredoo Hutchison: Mengoperasikan lebih dari 200.000 Base Transceiver Station (BTS) secara keseluruhan, dengan fokus utama pada perluasan jaringan 4G dan 5G untuk memenuhi permintaan data yang terus meningkat.
- XLSMART (hasil penggabungan XL Axiata dan Smartfren): Tercatat mengoperasikan lebih dari 225.000 unit BTS pada akhir tahun 2025.
- Telkomsel: Hingga kuartal III/2024, Telkomsel mengoperasikan sebanyak 269.066 unit BTS. Laporan terbaru mengenai jumlah BTS Telkomsel masih dinantikan.
Jumlah BTS yang besar ini mencerminkan investasi signifikan yang telah dilakukan oleh para operator untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di seluruh nusantara. Namun, dengan peningkatan trafik data yang masif akibat WFH, efisiensi operasional menjadi kunci.
Cakupan dan Target Sinergi Infrastruktur
Komdigi akan mengawal implementasi sinergi infrastruktur ini secara komprehensif. Cakupan sinergi ini tidak hanya terbatas pada aspek pasif infrastruktur, seperti menara telekomunikasi dan saluran kabel bawah tanah (ducting), tetapi juga merambah ke infrastruktur aktif, termasuk jaringan serat optik.
Target utama dari sinergi ini adalah untuk memperkuat konektivitas di titik-titik padat pemukiman yang menjadi pusat aktivitas digital selama periode WFH. Dengan berbagi sumber daya infrastruktur, diharapkan jaringan dapat lebih andal dan mampu menampung lonjakan trafik data secara efektif.
Dukungan Regulasi dan Pemerintah Daerah
Pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam memfasilitasi upaya ini. Koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk menyederhanakan regulasi yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas penunjang keandalan digital.
Beberapa langkah konkret yang sedang diupayakan meliputi:
- Percepatan Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi: Mempercepat proses perizinan pembangunan menara telekomunikasi guna memperluas jangkauan dan kapasitas jaringan.
- Penyediaan Gorong-gorong Kabel yang Terintegrasi: Memastikan ketersediaan gorong-gorong kabel yang lebih terintegrasi untuk menghindari tumpang tindih pembangunan infrastruktur dan memaksimalkan efisiensi ruang.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang lebih efisien dan merata.
Optimisme Menghadapi Perubahan Pola Kerja
Wayan Supriyanto menyatakan optimisme bahwa industri telekomunikasi nasional memiliki resiliensi yang kuat untuk beradaptasi dengan perubahan pola kerja masyarakat. Skema berbagi infrastruktur ini diharapkan tidak hanya mampu menekan belanja modal (capex) para operator, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keterjangkauan tarif layanan bagi pelanggan akhir.
Kebijakan WFH ini sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya antisipasi krisis global, salah satunya melalui penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sedang menggodok fleksibilitas kebijakan WFH. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemberian kelonggaran satu hari WFH dalam lima hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta imbauan serupa untuk sektor swasta.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah memberikan sinyal bahwa rincian kebijakan nasional mengenai WFH sebagai upaya efisiensi energi akan diumumkan secara resmi. Pengumuman ini sangat dinantikan oleh para pelaku industri telekomunikasi untuk dapat menyesuaikan manajemen beban jaringan mereka secara real-time dan memastikan kelancaran layanan di tengah perubahan dinamika masyarakat.




















