Komdis PSSI Jatuhkan Skors 10 Laga dan Denda Rp500 Juta kepada Dirtek Java United

Diposting pada

Komite Disiplin PSSI memberi sanksi berat kepada Direktur Teknik Java United FC, Achmad Resal Octavian, setelah ia diduga melontarkan ucapan bernada diskriminatif kepada pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong. Dalam keputusan yang diterbitkan pada 24 September 2026, Resal dijatuhi larangan mendampingi tim dalam 10 pertandingan serta denda Rp500 juta. Hukuman itu menjadi sorotan karena muncul dari insiden panas yang terjadi saat laga Persija kontra Java United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu, 19 September 2026.

Pertandingan pekan ketiga Super League 2026/2027 itu sendiri berakhir dengan kemenangan Persija 1-0. Namun, hasil akhir bukan isu utama setelah duel berlangsung tanpa penonton dan tensi meningkat tajam di area pinggir lapangan. Ketegangan memuncak pada menit ke-78, ketika adu kata tak terhindarkan antara unsur pelatih kedua kubu. Dalam momen itulah, Achmad Resal disebut melontarkan pernyataan yang dinilai mengandung unsur xenofobia dan menyasar status Shin Tae-yong sebagai figur asing di sepak bola Indonesia.

Laporan pengawas pertandingan kemudian membawa persoalan itu ke meja Komdis PSSI. Ketua Komdis PSSI, Dr. Umar Husin, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa Resal terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Dalam SK Komdis PSSI No. 022, Komdis merujuk Pasal 60 ayat (1) huruf a dan b sebagai dasar penjatuhan hukuman. Selain skors 10 laga, Resal juga tidak boleh memasuki stadion selama satu pertandingan, dan larangan itu berlaku sejak keputusan diterbitkan pada laga terdekat.

Komdis tidak berhenti pada larangan tampil di bench. Resal juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta, jumlah yang tergolong paling besar dalam rangkaian sanksi yang dijatuhkan kepada unsur Java United dari pertandingan yang sama. Aturan yang dipakai Komdis menempatkan pelanggaran diskriminasi, termasuk penghinaan terhadap ras, bangsa, bahasa, atau asal-usul seseorang, sebagai pelanggaran serius yang bisa berujung pada hukuman berat.

Dibandingkan sanksi bagi pihak lain dalam sidang yang sama, hukuman untuk Resal memang menonjol. Yakob Sayuri dan Yance Sayuri masing-masing didenda Rp50 juta karena tindakan intimidasi kepada pengawas pertandingan. Sementara itu, pelatih Java United Fabio Lefundes dan ofisial Josmiro De Goes dijatuhi denda Rp30 juta per orang akibat tindakan kekerasan terhadap media officer lawan. Total denda yang dibebankan kepada Java United dalam laga tersebut mencapai Rp760 juta.

Dengan putusan ini, Achmad Resal dipastikan absen dari area teknis dalam 10 laga resmi Java United berikutnya. Kasus ini juga kembali menegaskan sikap tegas Komdis PSSI terhadap tindakan diskriminatif di lingkungan sepak bola nasional, terutama yang melibatkan pejabat tim dan berpotensi memicu ketegangan antarpihak di lapangan.

Sumber: www.bolasport.com

Tinggalkan Balasan