SURABAYA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengingatkan agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak menjadi kompetitor bagi sektor swasta. Menurutnya, sebagai perpanjangan tangan negara, BUMN yang berada di bawah naungan Danantara memiliki tanggung jawab untuk memperluas ruang usaha nasional agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara konsisten.
“Jangan sampai kehadiran Danantara dianggap sebagai kompetitor bagi swasta. Yang seharusnya adalah Danantara bisa bekerja sama dalam bentuk kemitraan publik-swasta,” ujar Misbakhun dalam forum Round Table Discussion (RTD) bertema ‘Peta Baru Ekonomi Pasca Reformasi BUMN: Jawa Timur Dapat Apa?’ di Surabaya, Selasa (2/12/2025).
Menurut politikus Partai Golkar ini, fungsi dan kehadiran Danantara seharusnya turut serta mendorong aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh sektor privat. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa penugasan dari pemerintah yang dikerjakan Danantara, yang kemudian bisa menjadi stimulan bagi kehadiran swasta lainnya dalam menyelesaikan proyek-proyek tertentu.
“Sehingga baik Danantara maupun swasta bisa berkembang, dan negara juga bisa memperoleh manfaat dari penerimaan pajaknya,” tambahnya.
Selain itu, Misbakhun menyebut bahwa Danantara memiliki peran strategis dalam menjalankan Public Service Obligation (PSO). Salah satu tugas tersebut adalah memastikan penyaluran subsidi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa Danantara selama ini melakukan upaya-upaya strategis, menjaga kehadiran negara agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia memberikan contoh, seperti fungsi Danantara dalam penyaluran subsidi energi kepada masyarakat kurang mampu dan subsidi pupuk kepada petani, yang bertujuan meningkatkan produktivitas rakyat banyak.
“Bagaimana gas melon diberikan dengan harga yang terjangkau. Bagaimana pupuk bersubsidi bisa hadir di tengah-tengah petani, sehingga produk pertanian kita menjadi lebih produktif. Semua ini sebagian dijalankan oleh Danantara dalam rangka menjalankan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” paparnya.
Selain itu, Danantara sebagai superholding yang mengelola seluruh BUMN juga memiliki tugas untuk mendukung pengembangan proyek strategis di sektor industri dalam negeri. Di antaranya, pengembangan proyek waste to energy (WTE) dan industri petrokimia yang direncanakan akan dikelola Danantara di Jawa Timur.
“Itu akan dihadirkan untuk menghasilkan produk kimia yang lebih rasional di Indonesia, dan menghindari ketergantungan pada produk impor. Itu salah satu peran Danantara dalam menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang,” tambahnya.
Mengenai kekhawatiran masyarakat terhadap potensi tindak pidana korupsi (tipikor) dalam berbagai aktivitas bisnis, Misbakhun menegaskan bahwa tata kelola Danantara harus menjunjung transparansi dan profesionalisme. Selain itu, penerapan judgment rule dapat membantu mengurangi indikasi tipikor di dalam tubuh Danantara dan perusahaan BUMN.
“Tentunya perbaikan tata kelola dan sebagainya merupakan upaya bersama untuk mencegah pengelola BUMN terjebak dalam korupsi. Ada pengawasan dari BPK, BPKP, dan pengawasan politik di DPR, yang kita jalankan secara simultan,” tutupnya.

















