No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Konsolidasi BPR/BPRS 2025: 7 Tutup, Ratusan Merger

Rizki by Rizki
2 Januari 2026 - 16:36
in Ekonomi
0

OJK Lakukan Reformasi Sektor Perbankan: Pencabutan Izin dan Merger BPR untuk Penguatan Industri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat stabilitas dan efisiensi sektor perbankan di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, regulator ini telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), serta memproses merger ratusan entitas untuk menciptakan lembaga keuangan yang lebih kokoh dan berdaya saing.

Pencabutan Izin Usaha: Langkah Tegas Menjaga Kesehatan Industri

Hingga pertengahan Desember 2025, OJK telah mencabut izin usaha dari tujuh BPR/BPRS. Tindakan ini diambil sebagai konsekuensi dari berbagai permasalahan yang dihadapi oleh bank-bank tersebut, terutama terkait permodalan dan likuiditas yang tidak dapat diatasi meskipun telah diberikan waktu untuk melakukan upaya penyehatan.

Kasus terakhir yang diumumkan adalah pencabutan izin usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-88/D.03/2025 tertanggal 15 Desember 2025. BPR yang berlokasi di Jalan Raya Cipanas No.37 Komplek Ruko Pendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ini harus menghentikan operasionalnya setelah upaya perbaikan yang diberikan oleh OJK tidak membuahkan hasil.

Pencabutan izin usaha ini merupakan puncak dari serangkaian tindakan yang telah dilakukan OJK sepanjang tahun. Pemberian kesempatan bagi pengurus dan pemegang saham untuk mengatasi permasalahan fundamental, seperti defisiensi modal dan ketidakmampuan memenuhi kewajiban likuiditas, selalu menjadi prioritas sebelum keputusan drastis diambil.

Jika kita menilik kembali lini masa pencabutan izin usaha BPR/BPRS di tahun 2025, langkah ini dimulai pada bulan April dengan dicabutnya izin usaha Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima.

Kemudian, pada tanggal 24 Juli 2025, giliran BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang berlokasi di Kota Batu, Jawa Timur, yang izin usahanya dicabut oleh OJK.

Baca Juga  Dana BLT bisa hangus? Ini cara mudah cek BLT Januari 2026 langsung dari HP

Bulan Agustus 2025 juga diwarnai penutupan BPR Disky Surya Jaya yang beroperasi di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Memasuki bulan September 2025, OJK kembali resmi mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda.

Pencabutan izin usaha berlanjut pada bulan Oktober 2025. Pada tanggal 14 Oktober, PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat harus menghentikan operasionalnya. Sepekan sebelumnya, tepatnya pada 8 Oktober 2025, OJK juga mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nagajayaraya Sentrasentosa yang berlokasi di Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Kasus BPR Nagajayaraya Sentrasentosa ini menarik karena pencabutan izinnya dilakukan atas permintaan pemegang sahamnya sendiri, yang dikenal sebagai self liquidation.

Berikut adalah daftar BPR/BPRS yang izin usahanya dicabut oleh OJK sepanjang tahun 2025:

  • BPRS Gebu Prima
  • BPR Dwicahaya Nusaperkasa
  • BPR Disky Surya Jaya
  • BPRS Gayo Perseroda
  • BPR Artha Kramat
  • BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
  • BPR Bumi Pendawa Raharja

Merger BPR/BPRS: Konsolidasi Menuju Lembaga Keuangan yang Lebih Kuat

Selain melakukan pencabutan izin usaha terhadap bank yang bermasalah, OJK juga sedang mengawal proses merger dan konsolidasi ratusan BPR dan BPRS. Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan entitas-entitas perbankan yang lebih besar, lebih sehat secara finansial, dan memiliki tata kelola yang lebih baik.

Saat ini, OJK tengah memproses penggabungan 226 BPR dan BPRS yang diharapkan akan menghasilkan 79 entitas BPR/S baru. Proses ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperluas jangkauan layanan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah konsolidasi ini adalah kelanjutan dari program yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. “Hingga posisi 10 Desember 2025, OJK telah menyelesaikan persetujuan penggabungan BPR dan BPRS dari 130 entitas menjadi 45 entitas. Selanjutnya, saat ini sedang dilakukan proses penggabungan terhadap 226 BPR/BPRS menjadi 79,” ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Jumat (19/12/2025).

Baca Juga  Bea Cukai: Jantung Ekonomi, Penjaga Barang

Menurut Dian, konsolidasi menjadi instrumen yang sangat penting. Dengan skala usaha yang lebih memadai, BPR dan BPRS diharapkan mampu menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Selain itu, penggabungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian di berbagai daerah. Dengan lembaga keuangan yang lebih kuat, akses terhadap pendanaan dan layanan perbankan yang lebih baik bagi UMKM dapat terwujud, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas
Bisnis

Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

18 April 2026 - 20:57
BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu
Bisnis

BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu

18 April 2026 - 20:21
Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian
Bisnis

Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian

18 April 2026 - 17:37
Bahlil: Harga Pertama Segera Naik
Bisnis

Bahlil: Harga Pertama Segera Naik

18 April 2026 - 17:18
Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun
Bisnis

Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

18 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 14:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57

Pilihan Redaksi

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 14:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.