• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Korupsi Lahan Puncak: KPK Ungkap Praktik Gelap

Hidayat by Hidayat
10 Februari 2026 - 00:30
in Hukum
0

Korupsi Lahan Wisata: Sengketa Sertifikat Ganda dan Perebutan di Kawasan Puncak Menjadi Sorotan KPK

Maraknya sengketa lahan yang berujung pada praktik korupsi kini mulai menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya di kawasan wisata yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti Puncak, Bogor, Jawa Barat, indikasi praktik haram ini semakin mengemuka. Fenomena ini diperparah dengan banyaknya konflik pertanahan yang melibatkan tumpang tindih sertifikat tanah, menciptakan lahan abu-abu yang rentan disalahgunakan.

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa daerah wisata seringkali menjadi sasaran empuk praktik korupsi. “Saya yakin ada indikasi korupsi, karena biasanya di daerah wisata, apalagi Puncak, sengketa lahannya sangat banyak. Bahkan sering terjadi perebutan lahan akibat adanya sertifikat ganda dan persoalan lainnya,” ujar Asep kepada awak media.

KPK bertekad untuk mendalami lebih lanjut dugaan korupsi yang terjadi di kawasan wisata tersebut. Kasus korupsi yang terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Depok dinilai dapat menjadi titik awal untuk menelusuri praktik serupa di wilayah wisata lainnya. “Kami juga akan masuk ke area tersebut nantinya. Ini terkait dengan masalah eksekusi di PN Depok, dan sekaligus akan kami dalami lebih jauh,” tegasnya.

Motif Bisnis di Balik Suap Pengurusan Lahan

Terkait dengan perkara di PN Depok, Asep memaparkan bahwa motif utama PT Karabha Digdaya (KD) bersedia membayar sejumlah uang percepatan pengurusan eksekusi lahan kepada Ketua dan Wakil Ketua PN Depok adalah murni kepentingan bisnis. Lokasi lahan yang menjadi objek sengketa dinilai sangat strategis dan memiliki potensi keuntungan ekonomi yang besar.

“Tanah itu lokasinya di Tapos, Depok, dan berdekatan dengan kawasan wisata. Pasti ada perencanaan bisnis di situ. Tidak mungkin sebuah perusahaan menginginkan tanah seperti itu tanpa urgensi, apalagi di sana ada lapangan golf, perumahan, dan fasilitas lainnya,” jelas Asep.

Baca Juga  Kompolnas & DPR: Soroti Penegakan Hukum Kasus Suami Tersangka Kejar Jambret

Perusahaan, lanjut Asep, ingin proses eksekusi lahan segera rampung agar kepemilikan hukum atas lahan tersebut menjadi jelas dan berada di tangan mereka. Hal ini memungkinkan lahan tersebut segera dimanfaatkan untuk berbagai pengembangan bisnis. “Misalnya dikembangkan menjadi taman wisata atau usaha lain yang tentu bisa menghasilkan income bagi perusahaan,” imbuhnya.

Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi PN Depok

Dalam kasus yang menjerat PN Depok ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Identitas para tersangka tersebut adalah:

  • I Wayan Eka Mariarta: Ketua PN Depok
  • Bambang Setyawan: Wakil Ketua PN Depok
  • Yohansyah: Juru Sita PN Depok
  • Trisnadi: Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD)
  • Berliana: Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya (KD)

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka diancam dengan Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Potensi Korupsi di Kawasan Wisata Lainnya

Korupsi lahan di kawasan wisata bukan hanya sebatas kasus di Depok. Potensi praktik serupa sangat mungkin terjadi di berbagai daerah wisata lainnya di Indonesia. Beberapa faktor yang menjadikan kawasan wisata rentan terhadap praktik korupsi meliputi:

  • Nilai Ekonomi Tinggi: Lahan di kawasan wisata memiliki potensi keuntungan yang besar, baik dari sektor pariwisata maupun pengembangan properti. Hal ini memicu persaingan dan godaan untuk melakukan cara-cara ilegal demi menguasai lahan.
  • Kompleksitas Perizinan dan Sertifikasi: Proses perizinan dan penerbitan sertifikat tanah seringkali rumit dan memakan waktu. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum untuk menawarkan “jalan pintas” dengan imbalan suap.
  • Tumpang Tindih Sertifikat: Adanya sertifikat ganda atau tumpang tindih kepemilikan lahan menciptakan kebingungan dan celah hukum yang dapat dieksploitasi. Pihak yang memiliki koneksi atau mampu menyuap dapat memenangkan sengketa secara tidak adil.
  • Kurangnya Pengawasan: Di beberapa daerah, pengawasan terhadap transaksi lahan dan kepatuhan terhadap peraturan tata ruang masih lemah, sehingga membuka peluang bagi praktik korupsi.
Baca Juga  Oknum Polisi Halmahera Tengah Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan KDRT

KPK berharap dengan diungkapnya kasus ini, kesadaran masyarakat dan instansi terkait akan meningkat. Upaya pemberantasan korupsi di sektor lahan, khususnya yang berkaitan dengan kawasan wisata, akan terus digalakkan demi menjaga aset negara dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya
berita

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

3 Juni 2026 - 20:04
KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana
berita

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Polisi Buru Penyebar Hoaks Viral Medsos, Ini Perkembangannya
Hukum

Polisi Buru Penyebar Hoaks Viral Medsos, Ini Perkembangannya

3 Juni 2026 - 06:22
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu
Bisnis

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta
Hukum

Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta

2 Juni 2026 - 07:20
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Sutradara Pesta Babi Tanggapi Laporan Polisi Mama Sinta dengan Sindiran

Sutradara Pesta Babi Tanggapi Laporan Polisi Mama Sinta dengan Sindiran

18 Juni 2026 - 17:26
Tramadol Tanah Abang: Sahroni Perintahkan Pemberantasan Tuntas

Tramadol Tanah Abang: Sahroni Perintahkan Pemberantasan Tuntas

18 Juni 2026 - 17:17
Prestasi Gemilang Aktris Indonesia di Festival Film Cannes 2026: Siapa Peraih Penghargaan?

Prestasi Gemilang Aktris Indonesia di Festival Film Cannes 2026: Siapa Peraih Penghargaan?

18 Juni 2026 - 16:56
Grief, Grief, and the Funeral Industry’s Reckoning

Grief, Grief, and the Funeral Industry’s Reckoning

18 Juni 2026 - 16:51
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In