Penyidikan Kasus Digitalisasi SPBU di Pertamina Terus Berjalan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rencana untuk melakukan pengambilan sampel dari sekitar 15.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi dalam program digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) pada periode 2018–2023.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik akan melakukan sampling atau pengecekan terkait kehandalan mesin-mesin EDC (electronic data capture) yang digunakan dalam program digitalisasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua perangkat yang digunakan sesuai dengan standar dan tidak ada indikasi kerugian negara.
Pengambilan data ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus yang melibatkan satu paket pengadaan yang mencakup mesin EDC dan perangkat lainnya seperti automatic tank gauge (ATG), yang berfungsi untuk memeriksa stok bahan bakar minyak (BBM). Program digitalisasi ini ditujukan untuk sekitar 15.000 pompa bensin di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, KPK telah menyatakan mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina. Pada 20 Januari 2025, lembaga antikorupsi ini memanggil beberapa saksi terkait kasus ini. Selanjutnya, pada September 2024, kasus ini sudah beralih dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
KPK juga menyatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski jumlah tersangka belum diungkapkan secara resmi, pada 31 Januari 2025, KPK mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus ini berjumlah tiga orang.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menginformasikan bahwa proses penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah mencapai tahap akhir. Saat ini, lembaga tersebut sedang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Elvizar (EL), yang juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada tahun 2020–2024. Elvizar diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU berlangsung. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur Utama dalam kasus mesin EDC tersebut.
Proses Penyidikan dan Tindakan Hukum
Proses penyidikan kasus ini menunjukkan bahwa KPK sangat serius dalam menangani dugaan korupsi yang terjadi dalam program digitalisasi SPBU. Dengan melibatkan banyak pihak, termasuk BPK, KPK berusaha memastikan bahwa semua aspek hukum dan keuangan dipertimbangkan.
Tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini kemungkinan besar akan menghadapi tuntutan hukum yang berat. Penyidikan yang telah mencapai tahap akhir menunjukkan bahwa KPK memiliki bukti-bukti kuat yang mendukung dugaan korupsi tersebut.
Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan besar seperti Pertamina dan BRI. Keterlibatan dua perusahaan besar dalam kasus korupsi menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya terbatas pada satu pihak, tetapi bisa mencakup berbagai lapisan dalam sistem bisnis dan pemerintahan.
Masa Depan Kasus Digitalisasi SPBU
Dengan proses penyidikan yang terus berjalan, masyarakat dan stakeholder terkait tentu menantikan hasil akhir dari kasus ini. KPK diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat, serta memastikan bahwa kerugian negara yang terjadi dapat diperbaiki.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi perusahaan-perusahaan besar dalam menjalankan proyek-proyek besar, khususnya yang melibatkan digitalisasi. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama agar tidak terulang lagi kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.

















