• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri

Hidayat by Hidayat
17 April 2026 - 19:35
in Nasional
0



Kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memungkinkan pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemilik lama. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan telah diimplementasikan sejak awalnya di Provinsi Jawa Barat.

Dirjen Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib melalui proses registrasi dan identifikasi, baik saat pendaftaran kendaraan baru, pengesahan tahunan, perpanjangan lima tahunan hingga perubahan data. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk memastikan pengawasan terhadap kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Menurut Peraturan Kepolisian (Perpol) 7 tahun 2021 tentang Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor, dalam setiap proses registrasi kendaraan bermotor wajib dilampirkan KTP. Namun, dalam praktiknya, banyak masyarakat menghadapi kendala, khususnya bagi pemilik motor dan mobil bekas yang belum melakukan balik nama. Mereka sering kesulitan mengurus pajak karena tidak memiliki KTP pemilik lama.

Untuk mengatasi hal ini, Korlantas bersama pemerintah daerah mengambil langkah solutif. Wibowo menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa dilayani untuk pengesahan STNK tahunan meski tidak membawa KTP pemilik lama, selama kendaraan tersebut sudah berpindah tangan. Artinya, kebijakan ini bukan berarti menghapus kewajiban KTP, melainkan memberikan kelonggaran berbasis kondisi nyata di lapangan.

“Jika tidak ada (KTP pemilik lama), kita tanyakan kendaraan ini milik siapa. Jika memang sudah berpindah tangan, tetap kita layani untuk pengesahan dan pembayaran pajak, tetapi wajib mengisi formulir pernyataan,” ujar Wibowo.

Pendekatan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terhambat persoalan administrasi. Di sisi lain, Korlantas tetap menjaga validitas data dengan melakukan verifikasi serta mendorong pemilik baru untuk segera melakukan proses balik nama (BBN).

Baca Juga  Kepala BGN Akui Pembelian Motor Listrik untuk MBG, Berapa Jumlahnya?

Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Menurut Wibowo, tidak sedikit pemilik kendaraan datang ke Samsat dengan dana terbatas, hanya cukup untuk membayar pajak tahunan. Jika dipaksakan harus melengkapi semua dokumen, termasuk KTP pemilik lama, justru berpotensi membuat mereka menunda pembayaran pajak.

Dengan kebijakan ini, Korlantas ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan fleksibel tanpa mengorbankan aspek pengawasan. Transformasi pelayanan pun menjadi kunci, agar sistem administrasi kendaraan lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jadi narasinya bukan tanpa KTP, itu akan kami tanyakan kok. Tetap kami tanyakan karena prosesnya untuk memastikan kendaraan tersebut belum berpindah tangan,” ucap Wibowo.

“Apabila tadi masyarakat ternyata sudah (membeli) kendaraan tersebut, sudah berpindah tangan dan masyarakat ini adalah sebagai pemilik baru, enggak memiliki KTP pemilik lama, tetap kita layani. Tetapi tadi kita suruh isi formulir pernyataan. Ini bagi saya ini langkah-langkah yang solutif ya, kami sudah sepakat dengan Gubernur Jawa Barat, transformasi pelayanan lah,” ujarnya.

Meski demikian, Korlantas menegaskan langkah ini bersifat solusi sementara, yakni sepanjang 2026 saja. Masyarakat tetap diarahkan untuk melakukan balik nama agar data kepemilikan kendaraan menjadi lebih akurat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Tags: akhirnyadihentikan,korlantaslarangannasionalperpanjang
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Nasional

Rizky Ridho Jadi Kapten Timnas Indonesia: Alasan Mengejutkan Dibaliknya

3 Juni 2026 - 04:53
Ahli Bagikan Tips Ampuh Jaga Imunitas Saat Cuaca Berubah-ubah
Kesehatan

Ahli Bagikan Tips Ampuh Jaga Imunitas Saat Cuaca Berubah-ubah

2 Juni 2026 - 23:59
Dokter Ungkap Kebiasaan Sepele Pemicu Masalah Kesehatan Mengerikan
Kesehatan

Dokter Ungkap Kebiasaan Sepele Pemicu Masalah Kesehatan Mengerikan

2 Juni 2026 - 20:04
Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Kesehatan

Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

2 Juni 2026 - 14:12
Kenali Gejala Awal Penyakit yang Sering Terabaikan untuk Hidup Lebih Sehat
Kesehatan

Kenali Gejala Awal Penyakit yang Sering Terabaikan untuk Hidup Lebih Sehat

2 Juni 2026 - 11:45
Program Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias Warga: Raih Kesejahteraan Lebih Dini
Kesehatan

Program Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias Warga: Raih Kesejahteraan Lebih Dini

2 Juni 2026 - 06:22
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Ruben Onsu Ungkap Alasan Berhenti Nafkahi Keluarga Selama 6 Bulan

Ruben Onsu Ungkap Alasan Berhenti Nafkahi Keluarga Selama 6 Bulan

3 Juni 2026 - 05:52
Prabowo Angkat Bicara Soal Kritik Kunjungan Luar Negeri: Ini Penjelasannya

Prabowo Angkat Bicara Soal Kritik Kunjungan Luar Negeri: Ini Penjelasannya

3 Juni 2026 - 05:23
Pulley Kustom Bikin Motor Matic Makin Gesit, Ini Faktanya

Pulley Kustom Bikin Motor Matic Makin Gesit, Ini Faktanya

3 Juni 2026 - 05:10

Rizky Ridho Jadi Kapten Timnas Indonesia: Alasan Mengejutkan Dibaliknya

3 Juni 2026 - 04:53
Rusia Murka: Kapal Tanker Dicegat Prancis Picu Kemarahan Luas

Rusia Murka: Kapal Tanker Dicegat Prancis Picu Kemarahan Luas

3 Juni 2026 - 04:24

Pilihan Redaksi

Ruben Onsu Ungkap Alasan Berhenti Nafkahi Keluarga Selama 6 Bulan

Ruben Onsu Ungkap Alasan Berhenti Nafkahi Keluarga Selama 6 Bulan

3 Juni 2026 - 05:52
Prabowo Angkat Bicara Soal Kritik Kunjungan Luar Negeri: Ini Penjelasannya

Prabowo Angkat Bicara Soal Kritik Kunjungan Luar Negeri: Ini Penjelasannya

3 Juni 2026 - 05:23
Pulley Kustom Bikin Motor Matic Makin Gesit, Ini Faktanya

Pulley Kustom Bikin Motor Matic Makin Gesit, Ini Faktanya

3 Juni 2026 - 05:10

Rizky Ridho Jadi Kapten Timnas Indonesia: Alasan Mengejutkan Dibaliknya

3 Juni 2026 - 04:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.