Mendekati penghujung tahun 2025, persiapan liburan akhir tahun semakin gencar dilakukan oleh berbagai keluarga. Momen Natal dan Tahun Baru menjadi daya tarik utama, ditambah lagi dengan berakhirnya kegiatan belajar mengajar di sekolah pada Semester Gasal 2025/2026. Usai Penilaian Akhir Semester (PAS) atau Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS), sekolah-sekolah di seluruh pelosok negeri mulai mempersiapkan pembagian rapor dan memasuki masa libur semester ganjil.
Umumnya, durasi libur akhir tahun sekolah berkisar dua minggu, dimulai dari pertengahan Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Namun, penting untuk dicatat bahwa tanggal pasti libur dapat bervariasi, tergantung pada kalender pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing provinsi.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran lengkap mengenai jadwal libur sekolah di seluruh Indonesia, serta daftar tanggal merah dan cuti bersama yang berlaku selama libur akhir tahun 2025. Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan atau aktivitas liburan dengan lebih terstruktur dan nyaman.
Jadwal Libur Sekolah Desember 2025 di Berbagai Provinsi
Meskipun mengacu pada pedoman nasional, setiap provinsi memiliki kewenangan untuk menetapkan tanggal libur semester ganjil 2025/2026 secara independen melalui kalender pendidikan masing-masing. Secara umum, pola yang banyak diikuti adalah libur mulai tanggal 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Namun, ada beberapa wilayah yang menerapkan jadwal berbeda. Berikut adalah rinciannya:
Pulau Jawa dan Bali:
- DKI Jakarta: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026; masuk sekolah 5 Januari 2026.
- Banten: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026; masuk sekolah 5 Januari 2026.
- Jawa Barat: 29 Desember 2025 – 10 Januari 2026; masuk sekolah 12 Januari 2026.
- Jawa Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026; masuk sekolah 5 Januari 2026.
- DI Yogyakarta: 22 Desember 2025 – 1 Januari 2026; masuk sekolah 2 Januari 2026.
- Jawa Timur: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026; masuk sekolah 5 Januari 2026.
- Bali: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026; masuk sekolah 5 Januari 2026.
Pulau Sumatera:
Sebagian besar wilayah di Sumatera mengikuti jadwal libur sekolah yang sama, yaitu mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
Terdapat pengecualian untuk wilayah Jambi, yang menetapkan libur sekolah mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dan Lampung, dengan jadwal libur 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Pulau Kalimantan:
- Pada umumnya, libur sekolah di Kalimantan berlangsung dari 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
- Pengecualian berlaku untuk Kalimantan Barat, yang memulai libur sekolah pada 20 Desember 2025 dan berakhir pada 3 Januari 2026.
Nusa Tenggara:
- Nusa Tenggara Barat (NTB): 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Nusa Tenggara Timur (NTT): 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Siswa di kedua provinsi ini akan kembali masuk sekolah pada 5 Januari 2026.
Pulau Sulawesi:
- Mayoritas wilayah di Sulawesi mengikuti jadwal libur 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026.
- Pengecualian:
- Sulawesi Tenggara: 22 – 31 Desember 2025; masuk sekolah 2 Januari 2026
- Sulawesi Tengah: 22 – 31 Desember 2025; masuk sekolah 2 Januari 2026
- Sulawesi Utara: 22 – 31 Desember 2025; masuk sekolah 7 Januari 2026
- Sulawesi Selatan: 22 Desember 2025 – 2 Januari 2026
Maluku dan Maluku Utara:
- Maluku: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Maluku Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
Papua:
- Papua: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
- Papua Selatan: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
- Papua Barat Daya: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
Papua Pegunungan: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
Para siswa di wilayah Papua akan kembali bersekolah pada tanggal 5 Januari 2026.
Tanggal Merah dan Cuti Bersama: Libur Desember 2025
Selain jadwal libur sekolah, hal lain yang dinantikan oleh masyarakat adalah tanggal merah dan cuti bersama di bulan Desember 2025. Momen ini seringkali dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga atau melakukan perjalanan wisata.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, berikut adalah daftar tanggal merah yang berlaku di bulan Desember 2025:
- 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Pemerintah juga telah menetapkan satu hari cuti bersama, yaitu:
- 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Kombinasi antara tanggal merah dan cuti bersama ini memungkinkan masyarakat untuk menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut:
- Kamis, 25 Desember 2025
- Jumat, 26 Desember 2025
- Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025
Momen ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti mudik ke kampung halaman, berlibur bersama keluarga, atau sekadar beristirahat di rumah menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Pemerintah menekankan bahwa pelaksanaan cuti bersama bersifat fleksibel, sehingga setiap perusahaan atau instansi dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan operasional masing-masing.
Dengan mengetahui jadwal libur sekolah di seluruh provinsi serta rincian tanggal merah dan cuti bersama di bulan Desember 2025, diharapkan masyarakat dapat menyusun rencana perjalanan dan aktivitas liburan dengan lebih baik. Mulai dari agenda keluarga, kegiatan sekolah, hingga rencana liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), semuanya dapat dipersiapkan sejak dini.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak sekolah dan pemerintah terkait jadwal libur dan kebijakan lainnya, agar rencana libur akhir tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menyenangkan.

















