Seorang ibu rumah tangga bernama Linda (37) ditemukan meninggal dunia dengan luka bersimbah darah di rumahnya di Dusun Nahoda, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Jumat (2/10/2026) pagi. Peristiwa ini mengejutkan warga karena sehari sebelumnya keluarga bersama tokoh agama baru saja memediasi konflik rumah tangga Linda dengan suaminya, Wagiono. Tak lama setelah jenazah ditemukan, polisi bergerak dan pada Sabtu (3/10/2026) menangkap Wagiono di Kabupaten Kubu Raya.
Situasi di rumah duka pada Jumat pagi tampak dipenuhi suasana pilu. Anak sulung korban, F (17), terlihat menangis di serambi rumah saat keluarga menunggu proses penanganan. Garis polisi sudah terpasang di depan kediaman Linda, sementara bendera putih berkabung dibentangkan. Abang kandung korban, Iwan Setiawan, mengatakan dirinya menerima kabar sekitar pukul 06.00 WIB. Ketika tiba di lokasi, ia mendapati tubuh adiknya dalam posisi tersungkup dan tertutup selimut yang berlumur darah.
Polisi datang ke lokasi sekitar pukul 07.00 WIB setelah laporan diterima. Dari keterangan awal keluarga, peristiwa ini diduga berkaitan dengan hubungan rumah tangga korban dan suaminya. Aparat menilai Wagiono patut diperiksa karena Linda disebut terakhir kali bersama suaminya sebelum ditemukan tewas. Di sisi lain, anak korban menyampaikan bahwa malam sebelum kejadian tidak terdengar pertengkaran. Ia juga menyebut sempat dikunci di kamar, sementara dari dalam rumah terdengar lantunan ayat suci Alquran.
Jejak kejadian malam itu mulai terungkap dari keterangan warga sekitar. Sekitar pukul 00.10 WIB, ada yang mendengar teriakan dari rumah Linda, namun warga tidak berani mendekat. Motor Vario merah milik Wagiono juga masih terlihat hingga sekitar pukul 23.00 WIB, lalu hilang menjelang tengah malam. Rangkaian informasi ini memperkuat dugaan polisi bahwa ada kaitan erat antara keberadaan Wagiono dan kematian Linda.
Sebelum tragedi itu, pada Kamis (1/10/2026), keluarga sempat mengupayakan jalan damai. Linda disebut sempat meninggalkan rumah karena takut terhadap dugaan ancaman dari suaminya. Mediasi kemudian digelar di rumah paman, Gang Pelita 2, Desa Kuala, dengan melibatkan keluarga dan tokoh agama. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat berdamai, dan Wagiono menyatakan tidak akan lagi mengancam istrinya.
Namun, kesepakatan itu hanya bertahan singkat. Keesokan harinya, Linda ditemukan sudah tak bernyawa. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, tim gabungan Polres Sambas, Polda Kalbar, dan Polres Kubu Raya membekuk Wagiono di rumah pamannya di Gang Rahmad, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sekitar pukul 15.00 WIB. Ia tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Kapolres Sambas menegaskan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum, sambil mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui adanya ancaman atau kekerasan dalam rumah tangga.
Sumber: medan.tribunnews.com




