• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Caleg Video Asusila Lansia 64 Tahun Terbongkar Setelah Dua Tahun

Luna by Luna
3 Juni 2026 - 14:33
in Berita Utama
0

Penangkapan Mantan Caleg Terkait Dugaan Perekaman dan Penyebaran Video Lansia

Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) berinisial H (43 tahun) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan terkait dugaan perekaman dan penyebaran video pribadi seorang lansia di Kota Cirebon. Kejadian ini menimpa korban yang berinisial S (64 tahun), dan kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menemukan beberapa barang bukti digital yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk video dan perangkat elektronik seperti ponsel pribadi tersangka. Kasus ini bermula pada 2024 ketika tersangka menghubungi korban dan menyampaikan informasi bahwa foto pribadi korban disebut telah beredar di media sosial. Informasi tersebut membuat korban panik dan mencari bantuan.

Menurut penyelidikan awal, pelaku kemudian memanfaatkan situasi korban dengan berpura-pura membantu mengatasi masalah tersebut. Dalam prosesnya, korban diarahkan untuk mengikuti sejumlah permintaan yang akhirnya diketahui sebagai bagian dari manipulasi yang dilakukan pelaku. Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan adanya rekaman digital yang dibuat tanpa sepengetahuan korban. Rekaman tersebut kemudian diduga disimpan dan disebarkan oleh tersangka.

Pada April 2026, kasus ini mulai terungkap ketika tersangka diduga menghubungi orang lain berinisial RS. Dalam komunikasi tersebut, pelaku disebut mengirimkan tangkapan layar berupa foto dan video milik korban. Tanggal 21 Mei, karena saksi RS mengenal korban S, RS akhirnya memberitahukan kejadian ini kepada pihak RT setempat. Pada 22 Mei 2026, pihak RT menghubungi korban S dan memperlihatkan video asusila yang menampilkan dirinya.

Setelah mengetahui rekaman pribadinya telah beredar dan dibagikan kepada pihak lain, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota. Penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.

Baca Juga  Burangrang Terancam: Konsumsi Sayur Picu Krisis?

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fadhillah, mengatakan bahwa saat proses penangkapan berlangsung, petugas menemukan barang bukti penting. “Setelah kita amankan pada saat itu, kita menemukan barang bukti ada padanya sebuah video di ‘device’ atau ponsel pribadinya sendiri,” kata Fadhillah saat ditemui media di Mapolres Cirebon Kota, pada Sabtu (30/5/2026) petang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam milik tersangka dan saksi, media penyimpanan digital yang berisi rekaman video, serta dokumen percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai 10 tahun penjara.

Modus Pelaku yang Menyesatkan

Modus yang digunakan oleh tersangka disebut masih berkaitan dengan upaya memengaruhi dan mengendalikan korban melalui informasi yang menyesatkan. Dalam prosesnya, korban diarahkan mengikuti sejumlah permintaan yang belakangan diketahui menjadi bagian dari dugaan manipulasi yang dilakukan pelaku. Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan adanya rekaman digital yang dibuat tanpa sepengetahuan korban.

Rekaman tersebut kemudian diduga disimpan dan disebarkan oleh tersangka. Penyidik juga mendalami dugaan bahwa pelaku kembali melakukan tindakan serupa beberapa waktu setelah kejadian pertama. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan tindakan tersebut, tetapi mungkin melakukan aksi berulang.

Proses Penangkapan dan Pengungkapan Kasus

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota setelah korban resmi melaporkan kejadian tersebut pada Jumat, 29 Mei 2026. Tak lama setelah laporan diterima, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku. Setelah mengetahui rekaman pribadinya telah beredar dan dibagikan kepada pihak lain, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota.

Baca Juga  Sri Untari Pimpin Koperasi Wanita SBW Malang Lagi, SHU Rp 1,6 M Cair

Proses penyelidikan terus berjalan, dan penyidik masih mencari informasi tambahan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan bahwa semua barang bukti yang ditemukan dapat digunakan sebagai dasar hukum dalam persidangan nanti.

Tags: asusilaberitalansiamantansetelahterbongkar
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Satu Tahun Lalu, Ahmad Dhani Ingin Ceraikan Mulan, Tertunda oleh Tangisan Al Ghazali
Berita Utama

Satu Tahun Lalu, Ahmad Dhani Ingin Ceraikan Mulan, Tertunda oleh Tangisan Al Ghazali

29 Mei 2026 - 21:49
Sule Buka Suara Soal Isu Lempar Skrip ke Kru TV
Berita Utama

Sule Buka Suara Soal Isu Lempar Skrip ke Kru TV

29 Mei 2026 - 21:20
Profil Tiara Savitri, Putri Mulan Jameela yang Akan Menikahi Atalla Wahid
Berita Utama

Profil Tiara Savitri, Putri Mulan Jameela yang Akan Menikahi Atalla Wahid

29 Mei 2026 - 20:22
Gubernur Bobby Nasution Mulai Kolaborasi Pembangunan PSEL Medan Raya
Berita Utama

Gubernur Bobby Nasution Mulai Kolaborasi Pembangunan PSEL Medan Raya

29 Mei 2026 - 13:52
Licik! Pemimpin Ponpes Ngawi Cabuli Santriwati dengan Alasan Keberkahan
Berita Utama

Licik! Pemimpin Ponpes Ngawi Cabuli Santriwati dengan Alasan Keberkahan

29 Mei 2026 - 13:37
Desy Mualaf Sebelum Dinikahi Anji
Berita Utama

Desy Mualaf Sebelum Dinikahi Anji

29 Mei 2026 - 10:00
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

3 Juni 2026 - 15:11
Ketegangan AS-Iran: Ancaman Nyata Bagi Kenaikan Harga Minyak Dunia

Ketegangan AS-Iran: Ancaman Nyata Bagi Kenaikan Harga Minyak Dunia

3 Juni 2026 - 14:41
Mantan Caleg Video Asusila Lansia 64 Tahun Terbongkar Setelah Dua Tahun

Mantan Caleg Video Asusila Lansia 64 Tahun Terbongkar Setelah Dua Tahun

3 Juni 2026 - 14:33
Konflik Timur Tengah Mengancam Rute Perdagangan Dunia: Dampak dan Solusi

Konflik Timur Tengah Mengancam Rute Perdagangan Dunia: Dampak dan Solusi

3 Juni 2026 - 14:12

Pilihan Redaksi

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

3 Juni 2026 - 15:11
Ketegangan AS-Iran: Ancaman Nyata Bagi Kenaikan Harga Minyak Dunia

Ketegangan AS-Iran: Ancaman Nyata Bagi Kenaikan Harga Minyak Dunia

3 Juni 2026 - 14:41
Mantan Caleg Video Asusila Lansia 64 Tahun Terbongkar Setelah Dua Tahun

Mantan Caleg Video Asusila Lansia 64 Tahun Terbongkar Setelah Dua Tahun

3 Juni 2026 - 14:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.