No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Mayat Berdarah di Kandang Ayam: Dendam Utang Membawa Maut

Erwin by Erwin
14 Januari 2026 - 23:11
in Kriminal
0

Tragis di Purwakarta: Pembunuhan Sadis Terungkap, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam

Peristiwa mengerikan menggemparkan warga Dusun III Desa/Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu malam (10/1/2026). Penemuan sesosok mayat di area bekas kandang ayam membuka tabir sebuah kasus pembunuhan yang meninggalkan luka mendalam. Korban, yang kemudian diketahui bernama Sumarna (55), warga Kampung Bongas Kolot Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Purwakarta, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka-luka di bagian wajah dan kepala. Kejadian ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Namun, kegelapan yang menyelimuti kasus ini segera terusik oleh terangnya penyelidikan. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menunjukkan ketangguhannya dengan berhasil meringkus pelaku pembunuhan Sumarna. Penangkapan ini dilakukan dengan sigap, bahkan kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban. Keberhasilan ini disambut lega oleh warga dan menjadi bukti profesionalisme aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan.

Detik-detik Penemuan yang Menggemparkan

Sebelum jasad Sumarna ditemukan, warga di sekitar lokasi kejadian sempat mendengar suara teriakan minta tolong. Suara tersebut menimbulkan rasa penasaran dan kekhawatiran di antara penduduk. Didorong oleh rasa ingin tahu dan kepedulian, beberapa warga memutuskan untuk mendatangi sumber suara. Keputusan ini berujung pada penemuan yang mengerikan: sesosok mayat tergeletak di depan bekas kandang ayam. Kondisi mayat yang penuh luka di wajah dan kepala, serta tertutup terpal, menambah kengerian suasana. Warga segera mengambil langkah cepat dengan melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun, membenarkan keberhasilan penangkapan pelaku. “Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami ringkus, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,” ujar AKP Uyun Saeful Uyun pada Minggu malam (11/1/2026). Pernyataan ini memberikan kelegaan sekaligus menegaskan keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.

Baca Juga  4 truk kontainer tabrakan beruntun di Bekasi, sopir jadi korban

Pelaku Tunggal Berinisial JS Diringkus Tanpa Perlawanan

Setelah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan berbagai bukti, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku tunggal ini berinisial JS, seorang pria berusia 45 tahun yang merupakan warga Kiarapedes, Purwakarta. Penangkapan JS dilakukan di kediamannya. Menariknya, proses penangkapan berjalan tanpa adanya perlawanan dari tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku mungkin telah menyadari bahwa pelariannya akan segera berakhir, atau mungkin juga terkejut dengan kecepatan tindakan kepolisian. JS kini telah diamankan di Markas Satreskrim Polres Purwakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tragis ini.

Motif Dendam Kesumat: Utang Piutang Berujung Maut

Terungkapnya motif di balik pembunuhan sadis ini cukup mengejutkan. Menurut penjelasan Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun, akar permasalahan yang mendorong JS melakukan tindakan keji tersebut adalah kekesalan karena terus-menerus ditagih utang. “Pelaku punya utang ke korban Rp 100.000. Korban terus nagih, padahal pelaku sudah minta waktu belum bisa bayar. Karena kesal terus ditagih akhirnya pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” ungkap AKP Uyun.

Jumlah utang yang relatif kecil, yaitu seratus ribu rupiah, justru menjadi pemicu amarah yang berujung pada hilangnya nyawa. Hal ini menunjukkan betapa sensitifnya masalah utang piutang dan bagaimana emosi yang tidak terkontrol dapat berujung pada konsekuensi fatal.

Proses Pengungkapan Kasus yang Cepat dan Tepat

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini tidak lepas dari kerja keras dan metode investigasi yang efektif. Kronologi pengungkapan dimulai sejak penemuan mayat korban pada Sabtu (10/1/2026). Tim olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera diterjunkan ke lokasi.

  • Olah TKP yang Mendalam:

    • Polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di area bekas kandang ayam tempat korban ditemukan.
    • Identifikasi awal menunjukkan adanya sekitar sepuluh titik yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kekerasan yang terjadi.
    • Kondisi mayat yang mengenaskan, dengan luka senjata tajam di wajah dan kepala, serta luka lebam, menjadi bukti awal kekejaman pelaku.
    • Banyaknya darah yang berceceran di TKP mengindikasikan korban meninggal akibat kehabisan darah.
    • Tim investigasi berhasil menemukan barang bukti berupa alat yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.
  • Kesaksian Warga yang Krusial:

    • Keterangan dari warga mengenai adanya teriakan minta tolong sebelum penemuan mayat sangat membantu polisi dalam membangun alur kejadian.
    • Warga yang penasaran kemudian mendatangi lokasi dan menemukan mayat, yang kemudian segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga  Polisi Ungkap Penangkapan Donna Fabiola

Keluarga Korban Terkejut dan Berduka

Ujang Rukenda, kakak ipar korban, menceritakan bahwa Sumarna pamitan untuk pergi memancing sekitar pukul 11.00 WIB pada hari Sabtu. Ia tidak menyangka bahwa kepergian korban untuk kegiatan santai tersebut akan berujung pada kematian yang tragis. “Namun malam kami, keluarga terkejut setelah mendapat kabar korban ditemukan meninggal dunia ada yang membunuh di wilayah Kiarapedes,” ujarnya dengan nada sedih pada Minggu (11/1/2026).

Ujang juga membenarkan bahwa korban pernah bercerita mengenai masalah utang piutang, namun ia tidak mengetahui secara pasti detail mengenai jumlah utang tersebut. Keterangan ini semakin memperkuat dugaan motif pelaku yang didasari oleh masalah finansial.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya yang sangat keji, JS kini diancam dengan hukuman pidana yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah penjara selama 15 tahun. Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan keadilan bagi korban serta keluarganya. Kasus ini menjadi pengingat kelam akan dampak buruk dari emosi yang tidak terkendali dan pentingnya penyelesaian masalah dengan cara yang damai dan bijaksana.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Kriminal

Utang Maut Banggai Laut: Dari Cekcok ke Tikaman

14 Januari 2026 - 19:39
Kriminal

Kakek Ditemukan Tak Bernyawa di Penginapan

14 Januari 2026 - 09:59
Kriminal

PNS Tertipu Rp 4 Juta: ATM Hilang, Marbot dan Penjual Gorengan Diringkus

14 Januari 2026 - 01:07
Kriminal

Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional, 20 Tersangka Dicokok

13 Januari 2026 - 03:00
Kriminal

Drama Penangkapan Terduga Pembunuh Anak Politisi PKS: Pelaku Bersembunyi di Rumah Eks Anggota Dewan

12 Januari 2026 - 14:12
Kriminal

Misteri Kematian Keluarga Jakut: Mengapa Masih Gelap?

12 Januari 2026 - 10:21
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Terlalu ramai, 8 destinasi wisata ini direkomendasikan tidak dikunjungi tahun 2026

4 Januari 2026 - 21:58

Klasemen Super League 2026: Persib Terancam Gagal Juara

13 Januari 2026 - 22:33

Klasemen Serie A: Juventus Menang, Roma Tergelincir

11 Januari 2026 - 21:59

Yamaha F1ZR 2026: Lonjakan Harga, Simbol Gaya Hidup & Nostalgia Bernilai Tinggi

11 Januari 2026 - 18:27

Kepri: 1.900 Ha Kawasan Industri Baru untuk Pemerataan Ekonomi Tanjungpinang

13 Januari 2026 - 08:26

Mayat Berdarah di Kandang Ayam: Dendam Utang Membawa Maut

14 Januari 2026 - 23:11

Cuaca Jatim 12 Jan 2026: Pagi hingga Malam, Berawan Diselingi Gerimis

14 Januari 2026 - 22:42

Jadwal Liga Nusantara Live: Persekabpas vs Perseden, Gresik United-Persikota & Klasemen

14 Januari 2026 - 22:23

Jadwal Liga Champions 20-22 Jan 2026: Inter vs Arsenal, Madrid, Barca Live SCTV

14 Januari 2026 - 22:04

Nikah Siri Inara Rusli: Fahmi Singgung Sulitnya Komunikasi dengan Wardatina

14 Januari 2026 - 21:44

Pilihan Redaksi

Mayat Berdarah di Kandang Ayam: Dendam Utang Membawa Maut

14 Januari 2026 - 23:11

Cuaca Jatim 12 Jan 2026: Pagi hingga Malam, Berawan Diselingi Gerimis

14 Januari 2026 - 22:42

Jadwal Liga Nusantara Live: Persekabpas vs Perseden, Gresik United-Persikota & Klasemen

14 Januari 2026 - 22:23

Jadwal Liga Champions 20-22 Jan 2026: Inter vs Arsenal, Madrid, Barca Live SCTV

14 Januari 2026 - 22:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In