No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Melakukan Penggelapan Sertifikat Tanah, Nurmian Manalu Dituntut 1 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2024 - 17:11
in Uncategorized
0
Terdakwa Nurmian Manalu meninggalkan ruang persidangan di PN Batam didampingi oleh penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Terdakwa Nurmian Manalu meninggalkan ruang persidangan di PN Batam didampingi oleh penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Nurmian Manalu dituntut 1 tahun penjara usai diyakini jaksa penuntut umum (JPU) Arif Darmawan Wiratama menggelapkan sertifikat tanah milik Sharon Lee Mee Chyang, Senin (05 Agustus 2024).

Arif Darmawan Wiratama mengatakan bahwa Nurmian Manalu terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dengan menggelapkan sertifikat tanah di Komplek Sinar Bulan Ratu nomor 1-2 RT 03 – RW 10 Bengkong Laut Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

“Perbuatan Nurmian dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 372 KUHP,” kata Arif Darmawan Wiratama dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Welly Irdianto, Nora Gebaria Pasaribu, Dina Puspasari.

Arif Darmawan Wiratama menuntut Nurmian Manalu dengan pidana penjara selama 1 tahun karena telah menimbulkan kerugian terhadap korban, Sharon Lee Mee Chyang sebesar 100 juta rupiah.

Nurmian Manalu yang didampingi oleh penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang meminta kepada majelis hakim untuk mengajukan pledoi.

“Kami mohon waktu untuk mengajukan pledoi,” kata Niko Nixon Situmorang dalam persidangan.

Seperti diketahui Sharon Lee Mee Chyang menikah dengan pendeta Benyamin Simorangkir pada tahun 1995 silam di Medan, Sumatera Utara. Setelah itu mereka menjalani bahtera rumah tangganya dengan berdomisili di Kota Batam, Indonesia.

Selanjutnya pada tahun 1998 terjadi krisis moneter yang melanda Negara Indonesia. Hal itu yang mengantarkan pasangan tersebut harus kembali ke kampung halaman Sharon Lee Mee Chyang di Singapura.

Dalam pernikahan Benyamin Simorangkir dengan Sharon Lee Mee Chyang dikaruniai seorang anak yang lahir di tahun 2000.

Pada 2003 silam, Benyamin Simorangkir meminta sejumlah uang kepada istrinya, Sharon Lee Mee Chyang. Kala itu istrinya menyanggupi permintaan itu dan mengirimkan uang senilai 70 ribu Dollar Singapura ke Benyamin Simorangkir. Uang tersebut dipergunakan oleh Benyamin Simorangkir untuk membeli sebidang tanah yang berdiri bangunan jenis ruko berlokasi di komplek Sinar Bulan Ratu, Kecamatan Bengkong.

Baca Juga  Kajari Batam Bantah Kapal MT Arman 114 Pergi Ke Pelabuhan Jurong Singapura

Ruko yang dibeli itu dijadikan Benyamin Simorangkir menjadi rumah ibadah atau gereja. Benyamin Simorangkir menjadi pendeta di gereja itu. Dengan demikian Benyamin Simorangkir harus bolak-balik Batam – Singapura.

Selanjutnya pada tahun 2008 diketahui Benyamin Simorangkir menikah dengan Nurmian Manalu sekalipun belum ada perceraian antara Benyamin Simorangkir dengan Nurmian Manalu.

Setahun kemudian dalam pernikahan Benyamin Simorangkir dengan Nurmian Manalu atau tepatnya di tahun 2009 berhasil membeli sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 05.07.11.01.3.01411 tanggal 17 April 2009. SHGB itu tercatat atas nama Benyamin Simorangkir.

Dalam pernikahan Benyamin Simorangkir dengan Nurmian ternyata di tahun 2012 memilih pindah ke Jakarta.

Selanjutnya di tahun 2016 Benyamin Simorangkir wafat. Dari situ terjadi perselisihan antara Nurmian Manalu dengan Sharon Lee Mee Chyang karena persoalan harta warisan peninggalan Benyamin Simorangkir.

Penulis: JP

 

Tags: Arif Darmawan WiratamaNurmian ManaluPenggelapanSharon Lee Mee Chyang

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

Hendi Mulyadi bin Ayong saat pertama kali diantarkan ker Rutan Kelas IIA Batam. (Sumber foto: Dokumentasi Rutan Kelas IIA Batam)
News

Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra: Hendi Mulyadi Wafat setelah Cuci Darah di Rumah Sakit

9 Agustus 2024 - 14:22
Sidang penetapan terdakwa Hendi Mulyadi bin Ayong bebas demi hukum usai dinyatakan tewas. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Tahanan PN Batam Dinyatakan Tewas, Hakim Tiwik: Hendi Mulyadi Dinyatakan Bebas Demi Hukum 

8 Agustus 2024 - 22:36
Terdakwa Ineke Kartika Dewi duduk di kursi lobi PN Batam usai divonis 2 tahun penjara. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Divonis 2 Tahun Penjara, Ineke Kartika Dewi Belum Kunjung Dimasukkan ke Penjara

8 Agustus 2024 - 20:27
Suasana sidang perkara judi jackpot di PN Batam yang menjerat terdakwa Kha Hing, Han Sin dan Meiya alias Mimi. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

PN Batam Vonis Pemain Judi Jackpot 3 Bulan Penjara

8 Agustus 2024 - 16:50
Suasana persidangan kala terdakwa Daniel Marshall Purba meminta sidang ditunda. Namun hakim Tiwik dan Vabiannes Stuart Watimena mendesak harus dibacakan surat dakwaan kepada Daniel Marshall Purba. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Hakim PN Batam Kangkangi KUHAP 

7 Agustus 2024 - 16:59
Nyanyang Harris Pratamura bertemu dengan para pendukungnya dan anggota DPRD Provinsi Kepri dari PSI, Onward Siahaan. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Nyanyang Harris Pratamura Siap Maju Menjadi Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri Mendampingi Ansar Ahmad 

2 Agustus 2024 - 19:40
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In