No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Nahkoda MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Menghilang. PN Batam Bacakan Vonis di Hadapan Kursi Kosong

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2024 - 14:23
in Uncategorized
0
Suasana sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Batam tanpa dihadiri oleh nahkoda kapal MT Arman, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba. (Sumber Foto: JP - BatamPena.com)

Suasana sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Batam tanpa dihadiri oleh nahkoda kapal MT Arman, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba. (Sumber Foto: JP - BatamPena.com)

Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 7 tahun penjara, denda 5 miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba selaku nahkoda Kapal MT Arman 114.

Pembacaan vonis itu dilakukan oleh Sapri Tarigan, Setyaningsih dan Douglas Napitupulu. Namun dalam sidang putusan itu tidak nongol terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Dalam persidangan itu hanya dihadiri penasehat hukum terdakwa, Daniel Samosir dan jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah Muhammad Ihsan. Persidangan itu dilaksanakan pada hari Rabu (10 Juli 2024).

Sapri Tarigan mengatakan bahwa terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba telah terbukti membuang limbah B3 yang membuat air laut di perairan Indonesia tercemar.

Sapri Tarigan juga menuding Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba telah melanggar Pasal 98 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba selama 7 tahun penjara, denda 5 miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan,” kata Sapri Tarigan yang dihadapannya hanya kursi kosong.

Sapri Tarigan menetapkan barang bukti 1 unit kapal super tanker dengan nama MT Arman 114 dirampas untuk negara. Barang bukti minyak sebanyak 166.975,36 metrik ton juga turut dirampas untuk negara.

“Barang bukti kapal dan muatan dari Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed nakhoda kapal MT Arman berbendera Iran nomor IMO 9116912 nama kapal MT Arman 114 muatan light crude oil sejumlah 166.975,36 metrik ton dirampas untuk negara,” ucap Sapri Tarigan.

Seperti diketahui Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba sudah 3 kali mangkir dari sidang.

Baca Juga  Sidang Perkara Bela Rempang, Eksepsi PH Bang Long: Kami Kecewa karena JPU Tidak Profesional

Tercatat pertama kali Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba mangkir untuk pembacaan vonis pada 27 Juni 2024 silam.

Selanjutnya untuk kedua kali Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba mangkir pada 04 Juli 2024 silam. Karena peristiwa itu PN Batam memerintahkan jaksa di Kejari Batam untuk menghadirkan Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba secara paksa.

Walaupun sudah ada perintah menghadirkan Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba secara paksa tetap saja dalam sidang vonis hari ini tidak nongol.

Dikabarkan oleh sejumlah informan kepada Media BatamPena.com bahwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba telah keluar dari Indonesia.

Penulis: JP 

 

Tags: Kapal MT Arman 114Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

Hendi Mulyadi bin Ayong saat pertama kali diantarkan ker Rutan Kelas IIA Batam. (Sumber foto: Dokumentasi Rutan Kelas IIA Batam)
News

Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra: Hendi Mulyadi Wafat setelah Cuci Darah di Rumah Sakit

9 Agustus 2024 - 14:22
Sidang penetapan terdakwa Hendi Mulyadi bin Ayong bebas demi hukum usai dinyatakan tewas. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Tahanan PN Batam Dinyatakan Tewas, Hakim Tiwik: Hendi Mulyadi Dinyatakan Bebas Demi Hukum 

8 Agustus 2024 - 22:36
Terdakwa Ineke Kartika Dewi duduk di kursi lobi PN Batam usai divonis 2 tahun penjara. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Divonis 2 Tahun Penjara, Ineke Kartika Dewi Belum Kunjung Dimasukkan ke Penjara

8 Agustus 2024 - 20:27
Suasana sidang perkara judi jackpot di PN Batam yang menjerat terdakwa Kha Hing, Han Sin dan Meiya alias Mimi. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

PN Batam Vonis Pemain Judi Jackpot 3 Bulan Penjara

8 Agustus 2024 - 16:50
Suasana persidangan kala terdakwa Daniel Marshall Purba meminta sidang ditunda. Namun hakim Tiwik dan Vabiannes Stuart Watimena mendesak harus dibacakan surat dakwaan kepada Daniel Marshall Purba. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Hakim PN Batam Kangkangi KUHAP 

7 Agustus 2024 - 16:59
Terdakwa Nurmian Manalu meninggalkan ruang persidangan di PN Batam didampingi oleh penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Melakukan Penggelapan Sertifikat Tanah, Nurmian Manalu Dituntut 1 Tahun Penjara

6 Agustus 2024 - 17:11
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Persebaya Bidik Goodwin: Rekor Transfer Liga Indonesia Terancam Pecah!

31 Desember 2025 - 16:59

Ridwan Kamil: Elektabilitas Terpuruk Akibat Skandal Pribadi dan Korupsi

31 Desember 2025 - 16:43

Lipat Baru, Harga Ramah: Galaxy Z Fold6 & Flip6 Mulai Turun

31 Desember 2025 - 16:26

Jawa Diterjang Puncak Hujan Januari 2026: Prediksi BMKG

31 Desember 2025 - 16:10

Pria Ngamuk Aniaya Mantan Kekasih Gegara Dinikahi Orang Lain

31 Desember 2025 - 15:54

Pilihan Redaksi

Persebaya Bidik Goodwin: Rekor Transfer Liga Indonesia Terancam Pecah!

31 Desember 2025 - 16:59

Ridwan Kamil: Elektabilitas Terpuruk Akibat Skandal Pribadi dan Korupsi

31 Desember 2025 - 16:43

Lipat Baru, Harga Ramah: Galaxy Z Fold6 & Flip6 Mulai Turun

31 Desember 2025 - 16:26

Jawa Diterjang Puncak Hujan Januari 2026: Prediksi BMKG

31 Desember 2025 - 16:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In