Kisah perseteruan yang melibatkan kreator konten Wardatina Mawa, suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli, mantan istri Virgoun, masih terus bergulir dan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. Titik fokus terbaru dari konflik yang telah berujung pada laporan kepolisian ini adalah keberadaan bukti pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Konflik ini bermula dari isu perselingkuhan yang dilaporkan oleh Mawa. Merasa dikhianati, Mawa melaporkan suaminya dan Inara atas dugaan perzinaan. Namun, di tengah proses hukum tersebut, muncul pengakuan mengejutkan dari Insanul dan Inara yang menyatakan bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan secara agama pada Agustus 2025.
Menanggapi pengakuan tersebut, pihak Mawa menantang Insanul dan Inara untuk membuktikan keabsahan pernikahan siri mereka. Dalam sebuah pernyataan, Insanul Fahmi akhirnya buka suara mengenai bukti pernikahan siri yang dipertanyakan.
Bukti Pernikahan Siri dan Syarat Agama
Insanul menjelaskan bahwa pernikahan secara agama, khususnya dalam Islam, memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi. “Kita kalau nikah secara agama itu kan sebenarnya harus mengikuti atau memenuhi rukun nikah dalam Islam ya,” ujarnya. Ia melanjutkan, “Jadi ya di situ ada walinya, ada saksinya, ada maharnya.”
Untuk membuktikan keabsahan pernikahan tersebut, Insanul mengundang pihak Mawa untuk berbicara langsung dengan wali nikah mereka. “Jadi kalau mau dibuktikan, nanti bisa ngobrol langsung aja sama wali nikahnya langsung, sama abangnya Inara langsung,” ungkap Insanul.
Kritik atas Komunikasi Melalui Media
Insanul Fahmi menyayangkan sikap Mawa yang dinilainya lebih memilih untuk “berperang” melalui media sosial dan publik, daripada mencoba duduk bersama untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, minimnya pertemuan tatap muka antara pihak-pihak yang terlibat telah menimbulkan banyak kesalahpahaman.
“Cuman kan yang jadi kendala ini tidak ada pertemuan. Kita ngobrol cuma sebatas dari media ke media,” keluhnya. “Banyak sekali hal-hal yang mungkin disalahpahami. Itu yang membuat semakin rumit sebenarnya. Karena tidak ada pertemuan ya,” tambahnya.
Pembelaan Inara dan Penolakan Restorative Justice
Sebelumnya, Inara Rusli, yang dituding sebagai pihak ketiga dalam pernikahan Mawa dan Insanul, sempat memberikan pembelaan. Ia juga menyentil adanya kebohongan yang dilakukan oleh Insanul di masa lalu.
Sementara itu, pihak Mawa menegaskan bahwa kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara dan Insanul akan tetap berlanjut. Keputusan ini diperkuat dengan ditolaknya upaya Restorative Justice (RJ) atau perdamaian yang diajukan oleh Insanul dan Inara.
Althur Napitupulu, salah satu kuasa hukum Mawa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarga mengenai tawaran RJ tersebut. “Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga,” ujar Althur.
“Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kita menolak adanya Restorative Justice tersebut,” tegas Althur saat ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat (9/1/2026). Ia menambahkan, “Dan pada hari ini kita sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara).”
Tuntutan Mawa
Dengan ditolaknya upaya perdamaian, pihak Mawa kini hanya menuntut dua hal utama. Pertama, agar kasus dugaan perzinaan tetap dilanjutkan ke proses hukum. Kedua, agar bukti pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi dapat diungkap ke publik.

















