No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home News

OJK Umumkan Proses Izin Bursa Kripto Baru, Libatkan Haji Isam?

Redaksi by Redaksi
5 November 2025 - 20:04
in News
0



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terkini mengenai proses perizinan bursa kripto baru yang diberitakan akan menjadi pesaing dari PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). Saat ini, CFX merupakan satu-satunya bursa kripto yang telah memiliki izin dan diawasi oleh OJK.

Bursa kripto baru tersebut disebut-sebut melibatkan seorang konglomerat Tanah Air, yaitu Samsudin Andi Arsyad atau lebih dikenal dengan nama Haji Isam. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa proses pengajuan izin bursa kripto baru sedang berlangsung.

Selain bursa kripto, terdapat pula lembaga kliring dan tempat penyimpanan aset kripto yang juga sedang mengajukan izin ke OJK. Meskipun begitu, Hasan tidak menjawab secara langsung apakah bursa baru tersebut benar-benar melibatkan Haji Isam.

“Tentu nanti pada saatnya mereka berizin akan kita umumkan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Tapi kalau belum, kaedahnya katanya jangan dulu, nanti kalau ditolak kan kasian orangnya,” ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta International Convention Center, Jumat (31/10).

Hasan menjelaskan bahwa proses perizinan melalui beberapa tahapan, seperti persyaratan perizinan mulai dari permodalan, kelembagaan, kesiapan infrastruktur hingga konektivitas. Hal ini dilakukan sesuai dengan standar yang diterapkan pada sektor keuangan lainnya. Jika ada kekurangan dalam dokumen atau persyaratan, OJK akan meminta pihak pengaju untuk melengkapinya.

Menurut Hasan, konektivitas menjadi aspek penting bagi bursa kripto karena harus terhubung dengan lembaga kliring, tempat penyimpanan aset serta para pedagang aset digital.

Mengenai tenggat waktu perizinan, Hasan menyatakan bahwa tidak ada tenggat waktu khusus dalam proses perizinan bursa kripto baru. OJK akan terus melakukan evaluasi dan meminta kelengkapan tambahan apabila terdapat persyaratan yang belum terpenuhi.

Proses penilaian kemampuan dan kepatutan dari pengurus atau PKT, pemegang saham pengendali (PSP), komisaris, dan direksi juga menjadi bagian dari evaluasi. Jika seluruh persyaratan telah lengkap, maka OJK akan melakukan evaluasi untuk menyetujui bursa tersebut.

Baca Juga  Rekrutmen Subang: Pintu Tunggal Berbasis Keahlian

“Kalau dari kami itu tentu kalau kaedahnya kan sebetulnya nggak ada deadline. Artinya terus akan ada siklus melengkapi setiap kali adanya catatan dari proses perizinannya. Nah tergantung yang mana, misalnya kalau kurang dari sisi kelembagaannya tentu itu harus dilengkapi, kurang dari infrastrukturnya harus dibenahi,” kata dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa mantan Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury bersama eks CEO Tokocrypto Pang Xue Kai tengah mengajukan izin pendirian bursa kripto baru ke OJK. Di balik ide tersebut, disebut-sebut ada dukungan investor besar seperti Haji Isam dan suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Happy Hapsoro. Pang Xue Kai bahkan dikabarkan akan menempati posisi direktur utama bila bursa tersebut resmi berdiri.

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
News

Atalanta vs Inter: Prediksi Nerazzurri Ungguli Pekan 17 Serie A

29 Desember 2025 - 11:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In