• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Oknum Wartawan Terjaring OTT Polres Mojokerto Diduga Peras Pengacara

Rizki by Rizki
17 Maret 2026 - 22:25
in Lokal
0

Oknum Wartawan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerasan di Mojokerto

Di Mojokerto, Jawa Timur, sebuah penangkapan mengejutkan terjadi. Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil mengamankan seorang individu berinisial MAS alias A (42 tahun), yang diduga merupakan oknum wartawan. Penangkapan ini dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindakan pemerasan terhadap seorang pengacara berinisial WS (47 tahun), yang merupakan warga Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan kronologi kasus ini. Semuanya bermula ketika korban, sang pengacara, mengaku dihubungi oleh pelaku. Pelaku, yang memperkenalkan diri sebagai seorang wartawan, ingin membahas dugaan biaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan sebuah tautan berita di YouTube yang menyebutkan adanya “uang pelicin” sebesar Rp30 juta. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban agar informasi tersebut tidak disebarluaskan lebih lanjut. “Berbekal informasi tersebut, pelaku meminta uang kepada korban agar pemberitaan tersebut tidak disebarluaskan. Dari situ diduga terjadi unsur pemerasan,” ujar AKBP Andi Yudha Pranata pada Senin (16/3).

Pertemuan antara korban dan pelaku akhirnya disepakati. Keduanya bertemu di sebuah kafe bernama Koyam, yang berlokasi di Desa Plosokrep, Mojosari, pada Sabtu (14/3). Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp6 juta. Namun, korban hanya mampu memberikan Rp3 juta. Pada saat itulah, tim dari Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang telah memantau situasi langsung melakukan operasi tangkap tangan.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan uang tunai sebesar tiga juta rupiah yang diduga merupakan hasil pemerasan,” ungkap AKBP Andi Yudha Pranata.

Selain uang tunai yang diduga hasil pemerasan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam, sebuah sepeda motor, dan kartu identitas media yang dipegang oleh pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa motif di balik tindakan pemerasan ini adalah karena alasan ekonomi.

Baca Juga  Propam Polda Kalbar Periksa Kendaraan dan Kelengkapan Personel Polres Melawi saat Masuk Mako

Atas perbuatannya, MAS alias A kini dijerat dengan Pasal 482 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah sembilan tahun penjara.

Komitmen Polres Mojokerto Berantas Oknum Nakal

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang mengatasnamakan profesi wartawan. Beliau menyatakan dengan tegas, “Kami tegaskan bahwa wilayah hukum Polres Mojokerto harus bersih dari oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan tetapi tidak memiliki legalitas yang jelas dan justru melakukan tindakan melawan hukum.”

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat. Apabila ada yang menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada praktik pemerasan, intimidasi, atau bentuk penyalahgunaan profesi lainnya, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun pelakunya,” pungkas AKBP Andi Yudha Pranata, menunjukkan keseriusan Polres Mojokerto dalam menjaga ketertiban dan memberantas kejahatan.

Diharapkan dengan adanya penangkapan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi. Selain itu, penindakan tegas ini juga menjadi pesan kuat bahwa aparat penegak hukum akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal, terlepas dari kedok profesi apa pun yang digunakan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan etika dalam setiap profesi, termasuk jurnalisme.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Glamping Maut Temanggung: Keluarga Tolak Autopsi Penuh, Ada Apa?
Lokal

Glamping Maut Temanggung: Keluarga Tolak Autopsi Penuh, Ada Apa?

18 Juni 2026 - 20:45
Dinsos dan PMI Balangan Bantu Korban Kebakaran Paringin Kota
Lokal

Dinsos dan PMI Balangan Bantu Korban Kebakaran Paringin Kota

18 Juni 2026 - 20:33
Jadwal Bioskop Medan Mei 2026: Film Terbaru yang Tidak Boleh Dilewatkan!
Lokal

Jadwal Bioskop Medan Mei 2026: Film Terbaru yang Tidak Boleh Dilewatkan!

18 Juni 2026 - 20:28
Kabar Medan: Siber Terkena Serangan Ransomware Global, 5 Bank Besar Lumpuh
berita

Kabar Medan: Siber Terkena Serangan Ransomware Global, 5 Bank Besar Lumpuh

18 Juni 2026 - 19:03
Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 ASN
Lokal

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 ASN

18 Juni 2026 - 18:35
Aiptu Najahi: Pelopor Fardu Kifayah Polres Melawi
Lokal

Aiptu Najahi: Pelopor Fardu Kifayah Polres Melawi

18 Juni 2026 - 18:09
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

MotoGP Mandalika 2026: Analisis Cepat Ludesnya Tiket dalam 3 Jam dan Prediksi Masa Depan

MotoGP Mandalika 2026: Analisis Cepat Ludesnya Tiket dalam 3 Jam dan Prediksi Masa Depan

18 Juni 2026 - 21:52
Jadwal Juni 2026: Hari Nasional & Internasional

Jadwal Juni 2026: Hari Nasional & Internasional

18 Juni 2026 - 21:37
ATO’s Tax Time 2026 Crackdown: Millions Warned on Dodgy Deductions

ATO’s Tax Time 2026 Crackdown: Millions Warned on Dodgy Deductions

18 Juni 2026 - 21:24
Cek Bansos PKH BNPT Tahap Juni 2026: Nama Anda Cair Lewat HP

Cek Bansos PKH BNPT Tahap Juni 2026: Nama Anda Cair Lewat HP

18 Juni 2026 - 21:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In