Olivier Martinez Ajukan Hak Asuh Tunggal untuk Putra dari Halle Berry Usai Tuduhan Kekerasan

Diposting pada

Olivier Martinez meminta pengadilan memberikan hak asuh tunggal atas putranya dengan Halle Berry, Maceo, yang kini berusia 12 tahun. Permohonan itu diajukan setelah Martinez menuduh Berry melakukan kekerasan fisik terhadap Maceo dalam sebuah insiden pada 26 September 2026, dan ia juga meminta perlindungan sementara bagi sang anak. Langkah tersebut kembali memanaskan sengketa pengasuhan antara dua mantan pasangan yang sebelumnya sudah menetapkan pola hak asuh bersama.

Menurut laporan People yang dikutip pada Minggu (4/10), dokumen pengadilan menyebut Martinez menuding Berry mencengkeram leher Maceo dan mencekiknya ketika terjadi pertengkaran. Dalam pengajuannya, Martinez menyatakan peristiwa itu bukan kejadian tunggal. Ia mengklaim ada riwayat dugaan kekerasan fisik, disertai pelecehan verbal dan emosional yang sebelumnya pernah dialami anak mereka.

Alasan utama yang disampaikan pihak Martinez adalah keselamatan dan kesejahteraan Maceo. Melalui keterangan pengacaranya, Martinez menilai dugaan kekerasan tersebut telah menimbulkan tekanan emosional dan mental pada putranya. Karena itu, ia meminta pengadilan meninjau ulang pengaturan pengasuhan yang selama ini berjalan di antara dirinya dan Berry.

Di sisi lain, Berry menolak seluruh tuduhan itu. Melalui kuasa hukumnya, ia menyebut permohonan Martinez tidak memiliki dasar dan sengaja diarahkan untuk menyesatkan. Penolakan ini menunjukkan bahwa kedua pihak masih memiliki versi yang sangat berbeda soal apa yang sebenarnya terjadi sebelum permohonan hak asuh tunggal diajukan.

Sengketa terbaru ini muncul di tengah riwayat panjang konflik pengasuhan keduanya. Berry dan Martinez sebelumnya telah menyepakati hak asuh hukum bersama serta mengikuti terapi pengasuhan bersama untuk meredakan perselisihan dalam membesarkan Maceo. Kesepakatan itu dibuat sebagai upaya mencari titik temu setelah hubungan mereka berakhir.

Hubungan hukum keduanya sendiri baru tuntas pada 2023, setelah proses perceraian yang berlangsung hampir delapan tahun sejak Berry mengajukan gugatan pada 2015. Berdasarkan kesepakatan yang telah berlaku, Berry diwajibkan membayar tunjangan anak sebesar USD 8.000 atau sekitar Rp136 juta setiap bulan, ditambah 4,3 persen dari penghasilan yang diterimanya di atas USD 2 juta atau sekitar Rp34 miliar. Dengan permohonan terbaru ini, persoalan pengasuhan Maceo kembali masuk ke ruang sidang.

Sumber: jawapos.com

Tinggalkan Balasan