Pasar Grong-Grong: Potret Kumuh yang Mengancam Kesehatan dan Ekonomi Lokal
Kondisi pasar tradisional Grong-Grong di Kabupaten Pidie memprihatinkan. Tumpukan sampah yang berserakan dan genangan air bercampur lumpur di berbagai sudut pasar tidak hanya mengganggu aktivitas jual beli, tetapi juga menciptakan ancaman serius bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat. Keadaan ini memicu keluhan dari pedagang maupun warga yang setiap hari beraktivitas di pasar yang berlokasi strategis di dekat jalan nasional Banda Aceh-Medan.
Bau busuk yang menyengat dari sampah dan limbah yang menggenang di lorong-lorong pertokoan menjadi pemandangan sehari-hari. Direktur Aceh Sosial Development (ASD), Nasrul Sufi, menyoroti kondisi memprihatinkan ini. Ia mengamati bahwa akses jalan menuju pasar menjadi becek dan berlumpur, sementara lorong-lorong dipenuhi genangan air yang berwarna hitam pekat. Sampah yang berserakan di berbagai titik semakin memperparah kesan kumuh dan tidak teratur.
Salah satu penyebab utama masalah ini diduga kuat berkaitan dengan sistem drainase pasar yang tidak berfungsi optimal, terutama di area pedagang ikan dan ayam potong. Akibatnya, air limbah dari aktivitas kedua pedagang tersebut tidak dapat mengalir dengan baik dan justru menggenang di sekitar area pasar. Beberapa los bahkan terlihat dipenuhi sampah yang sudah lama tidak tertangani.
Nasrul Sufi berpendapat bahwa kondisi ini merupakan cerminan dari defisit tata kelola ruang publik yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan dinas terkait. Ia menekankan bahwa pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, melainkan juga ruang interaksi sosial yang menjadi pusat denyut kehidupan masyarakat.
Dampak Negatif Pasar Kumuh
Lebih lanjut, Nasrul Sufi menjelaskan bahwa ketika sanitasi, kebersihan, dan drainase pasar tidak berfungsi secara optimal, dampaknya tidak hanya terbatas pada penurunan kenyamanan. Risiko kesehatan masyarakat dapat meningkat secara signifikan, dan kualitas pelayanan publik pun akan menurun.
Dalam perspektif pembangunan sosial, pasar yang kumuh dapat mencerminkan lemahnya penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pengelolaan fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
- Gangguan Aktivitas Ekonomi: Kondisi yang tidak nyaman dan tidak higienis dapat menurunkan minat pengunjung untuk berbelanja, yang secara langsung berdampak pada penurunan omzet pedagang.
- Risiko Kesehatan Lingkungan: Genangan air limbah dan tumpukan sampah menjadi sarang berbagai vektor penyakit seperti lalat, nyamuk, dan tikus, yang dapat menyebarkan penyakit seperti diare, demam berdarah, dan leptospirosis.
- Penurunan Kualitas Pelayanan Publik: Ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar dapat menimbulkan rasa kecewa dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
- Potensi Penyebaran Penyakit Berbasis Lingkungan: Lingkungan pasar yang kotor berpotensi menjadi sumber berbagai penyakit yang berkaitan dengan lingkungan, yang dapat memengaruhi kesehatan pengunjung dan pedagang secara keseluruhan.
- Social Distrust: Situasi pasar yang kumuh dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang seharusnya mereka terima.
Seruan untuk Tindakan Nyata
Menyadari urgensi masalah ini, Aceh Sosial Development (ASD) mendorong Pemerintah Kabupaten Pidie dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Pasar Grong-Grong. Fokus utama evaluasi harus mencakup sistem sanitasi, perbaikan drainase, pengelolaan sampah, dan penataan lingkungan pasar secara keseluruhan.
Nasrul Sufi menegaskan, “Jangan sampai pasar yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat justru berubah menjadi sumber persoalan lingkungan dan kesehatan. Masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata, agar Pasar Grong-Grong kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang bersih, sehat, dan bermartabat.”
Respons Camat Grong-Grong
Menanggapi kondisi pasar yang memprihatinkan ini, Camat Grong-Grong, Asriadi, menyatakan komitmennya untuk mencari solusi. Ia mengakui bahwa masalah sampah dan drainase yang tersumbat di Pasar Grong-Grong merupakan persoalan lama yang memang perlu segera ditata kembali.
“Jadi, PR bagi saya sebagai camat baru, saya akan merembuk dengan Forkopincam Grong-Grong untuk penanganan pasar tradisional itu,” ujar Asriadi.
Selain itu, ia juga berencana untuk melaporkan permasalahan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Pidie dan petugas pasar. Asriadi menambahkan bahwa sebagai pejabat camat yang baru menjabat, ia masih dalam proses untuk memahami secara mendalam penyebab berserakannya sampah dan tersumbatnya drainase di pasar tersebut. Langkah koordinasi dan pelaporan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan perbaikan kondisi Pasar Grong-Grong.



















