No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pawai Bendera GAM Dibubarkan, TNI Sita Pistol dan Rencong

Erwin by Erwin
27 Desember 2025 - 00:18
in Breaking News
0

Insiden Bendera Mirip GAM di Lhokseumawe: Ketegangan Publik dan Debat Simbol Kemerdekaan

Situasi keamanan di Kota Lhokseumawe, Aceh, sempat memanas pada Kamis, 25 Desember 2025, ketika aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menghentikan aksi sekelompok orang yang membawa atribut menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Peristiwa ini terjadi di salah satu ruas jalan utama yang menghubungkan Banda Aceh dan Medan, tepatnya di kawasan Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum karena berlangsung di tengah jalan nasional yang padat lalu lintas, menyebabkan kemacetan dan ketegangan di lokasi.

Menyikapi situasi yang berpotensi memburuk, Komando Resor Militer (Korem) 011/Lilawangsa segera mengambil tindakan. Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran, memimpin langsung upaya pembubaran massa dengan pendekatan persuasif dan tanpa kekerasan.

“Saat ini, TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Seorang pria yang membawa senjata api pistol dan rencong telah diamankan,” ujar Kolonel Infanteri Ali Imran.

Menurut Danrem, keberadaan atribut yang menyerupai bendera GAM di ruang publik, terutama ketika disertai teriakan provokatif, berpotensi memicu keresahan di kalangan masyarakat. Meskipun suasana sempat tegang, aparat TNI bersama warga setempat berhasil menenangkan situasi. Massa secara sukarela menyerahkan spanduk dan kain umbul-umbul yang mereka bawa, kemudian membubarkan diri tanpa insiden lebih lanjut.

Penangkapan Pria Bersenjata di Tengah Aksi

Di tengah proses penertiban tersebut, aparat TNI berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai membawa barang berbahaya. Pria tersebut terlihat mengenakan tas selempang di bagian dada. Setelah dilakukan pemeriksaan, tas tersebut ternyata berisi satu pucuk senjata api jenis pistol dan senjata tajam berupa pisau rencong. Temuan ini sontak meningkatkan kewaspadaan petugas di lapangan.

Baca Juga  Kebakaran Kapal Kontainer Tanjung Perak: Selamat Tanpa Korban

Kolonel Infanteri Ali Imran menjelaskan bahwa pria yang diamankan diduga berperan sebagai pemicu kericuhan. “Yang bersangkutan sempat meneriakkan ajakan ‘melawan’ dan berupaya menghasut massa agar bertindak anarkis. Ketika didekati prajurit TNI, ia mencoba melarikan diri,” ungkapnya.

Upaya pelarian pria tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan seorang warga yang menahan pelaku hingga personel TNI datang mengamankannya. Setelah situasi sepenuhnya terkendali, pria tersebut beserta barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam langsung diserahkan kepada aparat kepolisian yang juga hadir di lokasi kejadian.

Polemik Bendera Aceh dan Simbol GAM

Peristiwa di Lhokseumawe ini kembali memicu perdebatan panjang di masyarakat dan media sosial mengenai izin pengibaran bendera Aceh yang sering kali dianggap identik dengan simbol GAM oleh aparat keamanan. Secara historis, Aceh memiliki kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pada tahun 2013, Pemerintah Aceh bahkan telah mengesahkan Qanun tentang Bendera dan Lambang Aceh yang desainnya menyerupai bendera GAM.

Namun, hingga kini, pemerintah pusat belum mengesahkan qanun tersebut. Hal ini menyebabkan pengibaran bendera Aceh masih menuai penolakan dari pihak TNI dan Polri. Gubernur Aceh saat itu, Muzakir Manaf, pernah menyatakan bahwa pengibaran bendera Aceh belum dapat dilakukan karena legalitasnya belum ada dari Pemerintah Pusat.

“Dalam proses. Saya rasa dalam proses, belum (boleh berkibar), lah,” ujar Muzakir Manaf alias Mualem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 17 Juni 2025, dikutip dari ANTARA.

Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki dan Implikasi Keamanan

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah penertiban seperti yang terjadi di Lhokseumawe melanggar Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki yang ditandatangani pada tahun 2005. Dalam MoU Helsinki memang disebutkan bahwa Aceh berhak memiliki simbol-simbol daerah, termasuk bendera dan lambang. Namun, implementasinya harus tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Baca Juga  Truk Tabrak Pembatas, Tol JORR Arah Cikampek Macet Parah

Artinya, selama belum ada kesepakatan final antara pemerintah pusat dan daerah mengenai bentuk serta pengakuan resmi bendera Aceh, aparat keamanan menganggap pengibaran simbol yang diasosiasikan dengan GAM sebagai tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Kasus di Lhokseumawe ini secara gamblang menunjukkan bahwa persoalan simbol dan ekspresi politik di Aceh masih menjadi isu yang sangat sensitif dan kerap menimbulkan polemik baru, bahkan di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tantangan dan bencana di wilayah tersebut. Ketegangan yang terjadi menyoroti kompleksitas hubungan antara aspirasi lokal, sejarah perjuangan, dan kerangka hukum nasional dalam konteks otonomi khusus Aceh.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Breaking News

Sarinah Terbakar: Api Padam Sebelum Petugas Datang

30 Desember 2025 - 14:39
Breaking News

Kebakaran Maut Panti Jompo Manado: 16 Jiwa Melayang

30 Desember 2025 - 14:26
Breaking News

Tragedi Kereta Meksiko: 15 Luka-luka

30 Desember 2025 - 07:46
Breaking News

Kebakaran Kapal Kontainer Tanjung Perak: Selamat Tanpa Korban

30 Desember 2025 - 01:46
Breaking News

Gempa Minggu Pagi: Info BMKG Terkini

29 Desember 2025 - 18:43
Breaking News

Rusia Gempur Dunia dengan Rudal Hipersonik Nuklir Tak Terhentikan

28 Desember 2025 - 20:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In