🔥 TERKINI

PB HMI Dorong DPR Bahas Aturan untuk Mencegah Spionase

Erwin Oleh: Erwin
1 dilihat
Sabtu, 07 November 2026 - 19:06 WIB • Waktu baca: 2 menit
Iklan Atas Artikel (Before Content)

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta DPR RI mempertimbangkan pembentukan Undang-Undang Anti-Spionase menyusul dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan menyampaikan desakan itu pada Sabtu (7/11), dengan alasan praktik pengawasan ilegal dapat membahayakan negara sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara.

Bagas menilai penggunaan perangkat negara untuk menyadap tanpa kewenangan yang sah merupakan persoalan hukum serius. Ia mengecam tindakan tersebut, termasuk dugaan penyadapan yang menyasar Prabowo. Namun, materi yang disampaikan PB HMI juga menyinggung dugaan pengawasan terhadap aktivis dan kelompok gerakan sipil, yang dinilai berpotensi mengganggu jalannya demokrasi.

Menurut Bagas, kebebasan menyampaikan pendapat dan peran masyarakat dalam mengawasi kekuasaan merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Kritik, termasuk yang disampaikan aktivis, perlu dapat berlangsung tanpa campur tangan yang tidak semestinya. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kehidupan pribadi warga secara sewenang-wenang bisa membuat orang enggan menyuarakan pandangan atau menjalankan fungsi kontrol.

Usulan regulasi itu, kata Bagas, dimaksudkan untuk memperkuat landasan hukum keamanan nasional, termasuk perlindungan terhadap informasi rahasia negara. Aturan tersebut diharapkan dapat membantu mencegah berulangnya praktik spionase yang merugikan, baik jika berasal dari dalam maupun luar negeri. Karena itu, ia mendorong DPR membahas kebutuhan pembentukan undang-undang tersebut.

Meski demikian, PB HMI menekankan bahwa aturan anti-spionase harus disusun dengan tetap menghormati demokrasi dan supremasi hukum. Regulasi tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menekan kebebasan berpendapat, mempidanakan kritik, atau mengawasi warga tanpa dasar hukum. Bagi Bagas, perlindungan terhadap kedaulatan negara perlu berjalan seiring dengan penghormatan atas hak konstitusional masyarakat.

Dengan demikian, usulan PB HMI tidak hanya berfokus pada penguatan keamanan negara, tetapi juga pada pembatasan kewenangan agar tidak disalahgunakan. Bagas berpandangan negara perlu mampu menghadapi ancaman spionase sekaligus menjaga ruang bagi kritik dan kebebasan warga. Ia menilai keseimbangan kedua hal tersebut penting agar upaya melindungi negara tidak justru melemahkan kehidupan demokratis.

Tinggalkan Tanggapan

Indeks Berita →