Pelantikan Massal Ketua RT/RW Makassar: Simbol Pelayanan Publik Tingkat Bawah
Makassar – Lapangan Karebosi, pusat Kota Makassar, menjadi saksi bisu pelantikan monumental bagi 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada hari Senin, 29 Desember 2025. Ribuan individu yang mengenakan pakaian putih bersih dan rompi merah marun memenuhi lapangan sejak pagi, menandai dimulainya era baru kepemimpinan di tingkat komunitas paling bawah di ibu kota Sulawesi Selatan ini.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat ini dihadiri oleh jajaran petinggi Pemerintah Kota Makassar, termasuk Wali Kota Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Supratman. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran RT/RW sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan representasi pemerintah di tengah masyarakat.
Pelantikan ini secara resmi melantik 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di seluruh penjuru Kota Makassar. Masing-masing peserta telah dipersiapkan tempat duduk yang tertata rapi, dipisahkan berdasarkan kecamatan, menciptakan suasana yang khidmat meskipun di bawah terik matahari pagi. Rompi merah marun yang mereka kenakan menjadi simbol persatuan dan identitas kolektif dalam menjalankan tugas pengabdian.
Amanah Baru sebagai Ujung Tombak Pelayanan
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah momentum krusial yang menandai pengukuhan amanah bagi para Ketua RT dan RW. Mereka kini memegang tanggung jawab sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di level paling fundamental. Kemampuan mereka untuk mencermati kondisi masyarakat, menyalurkan informasi yang akurat, dan memupuk kepedulian sosial menjadi kunci keberhasilan program-program pemerintah di tingkat akar rumput.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya, tidak hanya memberikan semangat, tetapi juga menyampaikan pesan dan peringatan penting. Beliau menggarisbawahi bahwa proses pemilihan RT/RW kali ini berjalan dengan baik, meski masih ada ruang untuk perbaikan di masa mendatang.
“Pelaksanaan pemilihan langsung RT/RW ini menjadi sejarah panjang yang tidak akan terlupakan bagi Kota Makassar,” ujar Munafri. “Ini memberikan makna bahwa demokrasi di Kota Makassar benar-benar dipilih melalui kesepakatan warga. Tidak ada lagi Ketua RT/RW yang ditunjuk atas keinginan pihak tertentu, tetapi dipilih langsung oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing.”
Sistem pemilihan langsung ini diharapkan dapat meningkatkan arus informasi di tengah masyarakat, mengingat Ketua RT/RW adalah representasi langsung dari warga setempat.
Integritas dan Tanggung Jawab Sosial
Munafri Arifuddin menekankan bahwa jabatan RT/RW bukanlah posisi struktural dalam pemerintahan, melainkan sebuah jabatan sosial yang sarat dengan tanggung jawab besar. “Tugas RT/RW adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk mencermati kondisi masyarakat, menyampaikan informasi yang jelas, dan menjaga kepedulian sosial di wilayahnya. RT/RW adalah wajah pemerintah Kota Makassar di tingkat paling bawah,” tegasnya.
Beliau juga secara tegas mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan setiap tugas dan amanah. Pemerintah Kota Makassar tidak ingin melihat adanya Ketua RT/RW yang justru menjadi sumber permasalahan atau bertindak tidak adil kepada masyarakat. Kejujuran, transparansi, dan keadilan diharapkan menjadi landasan utama dalam setiap tindakan mereka.
Acara pelantikan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat struktur pemerintahan di tingkat paling bawah, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Para Ketua RT/RW yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas demi kemajuan Kota Makassar.

















