Jasad Pemancing Asal Bali Ditemukan Mengapung di Perairan Senggigi, Lombok Barat
Perairan Pantai Senggigi, Lombok Barat, pada Minggu pagi (8/3/2026) menjadi saksi bisu penemuan tragis. Sesosok jasad pria ditemukan mengapung, menimbulkan misteri yang kemudian terpecahkan setelah identitasnya terungkap. Korban diketahui bernama IWS, seorang pria berusia 53 tahun, yang berasal dari Sanur, Denpasar, Bali. Penemuan ini mengakhiri penantian panjang keluarga yang telah melaporkan IWS hilang sejak beberapa hari sebelumnya.
IWS dilaporkan hilang saat sedang melakukan aktivitas memancing di perairan Pantai Sanur, Bali, pada Jumat (6/3/2026). Dugaan kuat mengarah pada kecelakaan laut yang menyebabkan korban terbawa arus hingga akhirnya ditemukan di wilayah perairan Lombok Barat. Peristiwa ini menegaskan betapa luas dan kuatnya pengaruh arus laut yang dapat membawa seseorang melintasi jarak yang cukup jauh.
Kronologi Penemuan dan Proses Evakuasi
Penemuan jasad pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 10.00 Wita. Saksi mata melihat sebuah benda yang mencurigakan mengapung di perairan Pantai Kerandangan I. Benda tersebut kemudian dikenali menyerupai tubuh manusia. Arus laut yang terus bergerak perlahan membawa jasad tersebut hingga ke area yang lebih dekat dengan menara mercusuar di Pantai Senggigi.
Mendapatkan laporan tersebut, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar segera bertindak cepat. Berbagai pihak terkait dikoordinasikan untuk melakukan proses evakuasi. Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, membenarkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Lombok Barat serta Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Lombok Barat dan Tim Basarnas NTB untuk melakukan evakuasi. Posisi mayat saat itu terpantau berada di dekat menara mercusuar setelah sebelumnya terbawa arus dari arah Kerandangan,” jelas AKP I Putu Krisna Varananda.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Basarnas, anggota Polairud, dan Babinsa Senggigi segera bergerak menuju lokasi menggunakan perahu karet. Proses evakuasi berhasil dilaksanakan sekitar pukul 11.30 Wita dan jasad berhasil diangkat pada pukul 12.02 Wita.
Jasad tersebut kemudian dibawa ke tepi Pantai Senggigi, tepatnya di depan Pasar Seni Senggigi. Dari sana, jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
Identifikasi dan Konfirmasi Keluarga
Awalnya, jenazah yang ditemukan berstatus tanpa identitas atau dikenal sebagai Mr. X. Berdasarkan pemeriksaan visual awal oleh petugas, korban diperkirakan berusia antara 50 hingga 60 tahun. Beberapa barang ditemukan masih melekat pada tubuh jenazah, yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi:
- Baju lengan panjang berwarna keunguan.
- Celana pendek berwarna biru.
- Gelang tangan berwarna silver.
- Jam tangan berwarna silver.
- Sebuah kalung.
- Gelang benang berwarna.
Proses identifikasi akhirnya menemui titik terang pada sekitar pukul 16.00 Wita. Adik kandung korban datang langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram setelah mendapatkan informasi mengenai penemuan jenazah dengan ciri-ciri yang identik. Pihak keluarga berhasil mengkonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah kakak mereka, IWS.
“Kami mendapatkan informasi adanya warga Bali yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pakaian dan aksesori yang identik dengan jenazah yang kami temukan. Pihak keluarga kemudian langsung menempuh perjalanan dari Bali menuju Lombok untuk melakukan kroscek langsung,” ungkap AKP I Putu Krisna Varananda.
Keluarga mengenali korban melalui pakaian serta aksesori yang dikenakan oleh IWS saat terakhir kali ia berpamitan untuk memancing.
Pernyataan Keluarga dan Penolakan Autopsi
Setelah identitas korban dipastikan, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Mereka juga secara resmi menolak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah IWS. Keputusan ini didasari oleh penerimaan keluarga terhadap takdir dan keinginan untuk segera memulangkan jenazah.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Batulayar kemudian memfasilitasi kelengkapan administrasi, termasuk surat pernyataan penolakan autopsi dan berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga. Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi oleh para nelayan dan pemancing, serta pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kecelakaan laut.




















