Pembangunan ruang arsip dan administrasi umum milik Pengadilan Negeri (PN) Batam senilai Rp. 1.000.022.600 tidak kunjung tuntas walaupun sudah melewati kontrak pengerjaan, Senin (14 Oktober 2024).
Berdasarkan papan pengumuman proyek yang terpasang di bagian belakang gedung PN Batam tercatat dengan nomor kontrak 04/200.1.3/SPK/FISIK-RAP/KESBANGPOL-BTM/V/2024.
Proyek itu berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam. Untuk pembayaran pembangunan ruang arsip dan administrasi umum di PN Batam menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Batam.
(Sumber foto: JP – BatamPena.com)
Kontraktor yang mengerjakan proyek itu adalah CV Bengkel Kreasindo Kepri. Selanjutnya konsultan pengawas adalah CV Prima Kreasi Arsindo Consultant.
Selain itu tanggal kontrak pembangunan ruang arsip dan administrasi umum PN Batam pada 22 Mei 2024. Waktu kontak pengerjaan proyek hanya 120 hari kalender maka dengan demikian proyek itu harus tuntas ada 19 September 2024 silam.
Namun sampai dengan hari ini proyek pembangunan ruang arsip dan administrasi umum PN Batam belum kunjung selesai pengerjaannya.
Hasil pantauan Media BatamPena.com belum sampai pembangunannya 50 persen. Pembangunan bangunan itu hanya terlihat tiang-tiang bangunan saja.
Selain itu pekerja terlihat sekitar 5 sampai 10 orang saja. Para pekerja proyek juga tidak menggunakan alat pengaman diri (safety) seperti helm, kacamata, sarung tangan, sepatu.
Bahkan salah satu pekerja terlihat sedang menggergaji kayu di bagian atas dengan penampilan buka baju, hanya menggunakan celana pendek dan tidak memakai sepatu safety.
Penulis: JP




