Pemerintah Pastikan Manajer Kopdes Merah Putih yang Mengundurkan Diri Tidak Kena Sanksi

Diposting pada

Pemerintah menegaskan bahwa manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang memilih mundur tidak akan dikenai sanksi. Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas saat menjawab pertanyaan soal sejumlah manajer yang keberatan karena penempatannya tidak sesuai domisili, di Jakarta, Selasa (29/9).

Zulhas menyebut jumlah yang mengundurkan diri sejauh ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total manajer yang sudah menerima penugasan. Ia menggambarkan situasinya hanya terjadi pada sebagian kecil peserta. “Sedikit, satu-dua lah (yang mundur). Enggak ada (sanksi),” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Penjelasan serupa datang dari Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Menurut dia, proses rekrutmen dan penempatan manajer Kopdes Merah Putih sudah berjalan, dan yang mundur setelah melalui rangkaian tahapan juga hanya sedikit. Ferry menegaskan bahwa angka pengunduran diri tidak besar dan tidak mengganggu rencana pemerintah dalam menyiapkan pengelola koperasi di berbagai daerah.

Ferry juga membeberkan bahwa sekitar 1.900 manajer, atau kurang lebih 11 persen dari total manajer Kopdes Merah Putih, ditempatkan lintas provinsi. Skema ini dipakai untuk menutup kebutuhan tenaga pengelola di wilayah yang masih kekurangan sumber daya manusia. Dengan kata lain, penempatan tidak selalu mengikuti asal domisili, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

Ia menekankan bahwa kebijakan lintas provinsi bukan keputusan tanpa pertimbangan. Pemerintah, kata Ferry, justru berupaya memastikan setiap daerah yang membutuhkan pengelola tetap mendapat dukungan SDM yang memadai. Karena itu, penempatan tersebut dipandang sebagai cara untuk menjaga operasional Kopdes Merah Putih tetap berjalan sesuai target.

Selain soal penempatan, pemerintah juga menghadapi persoalan lain, yakni masih adanya lokasi tugas yang belum memiliki bangunan koperasi yang rampung. Ferry mengatakan manajer yang sudah ditempatkan tidak akan langsung dicoret hanya karena fasilitas fisik di lokasi belum selesai dibangun. Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan mempertahankan status para manajer itu sambil menunggu pembangunan gedung Kopdes Merah Putih tuntas.

Ferry memastikan pemerintah akan mencari jalan keluar agar persoalan penempatan dan kesiapan bangunan tidak menghambat program. “Pokoknya kita carikan solusinya,” ujarnya. Dengan demikian, pemerintah berupaya menjaga agar penugasan manajer tetap berjalan, sekaligus memberi ruang bagi penyesuaian di daerah yang masih belum siap secara infrastruktur.

Sumber: www.jawapos.com

Tinggalkan Balasan