Pemerintah memastikan konser musisi Amerika Serikat Israel Houghton bersama grupnya, Israel and New Breed, tidak akan berlangsung di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, otoritas terkait tidak akan mengeluarkan izin pertunjukan maupun visa bagi agenda konser yang semula dijadwalkan di Jakarta pada 24 Oktober 2026.
Yusril menyampaikan keputusan itu dalam keterangan pers video di Jakarta, Senin (5/10/2026). Ia menegaskan pemerintah sudah mengambil sikap sejak awal karena konser bertajuk Till The Whole World Knows tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas, bukan hanya soal administrasi acara. Menurut dia, pemerintah melihat ada kaitan antara kegiatan itu dengan upaya kampanye politik yang tidak sejalan dengan sikap Indonesia terhadap Palestina.
Rencana pentas itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Mall Kasablanka, Jakarta Selatan. Namun, di tengah penolakan publik, muncul kabar bahwa lokasi acara akan dipindahkan ke Graha Pengharapan, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Pemerintah, kata Yusril, sudah mengecek informasi tersebut secara langsung, tetapi belum memperoleh kepastian bahwa tempat baru itu benar-benar akan dipakai untuk konser.
Penolakan terhadap acara ini juga datang dari sejumlah kelompok masyarakat dan aktivis pro-Palestina di Indonesia. Mereka mengampanyekan boikot dan meminta konser dibatalkan karena Israel Houghton selama ini dianggap mendukung agresi Israel di Gaza. Yusril menilai pertimbangan semacam itu tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah, terutama karena Indonesia konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Ia juga menyebut aspek keamanan dalam negeri menjadi alasan utama lain. Menurut Yusril, pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan dampak sosial jika pertunjukan tetap dipaksakan digelar. Selain itu, belum ada pengajuan resmi izin pertunjukan dari pihak promotor maupun permohonan visa khusus untuk Israel Houghton. Dengan demikian, pemerintah menegaskan tidak akan memproses keduanya bila permohonan itu diajukan.
Dalam penelusuran pemerintah, promotor acara disebut berasal dari Kuala Lumpur, Malaysia, yakni Banyak Bagus Entertainment. Sementara penjualan tiket di Indonesia dilakukan secara daring melalui Tiket Melon dan Megatick. Yusril mengatakan keputusan Indonesia juga dipengaruhi situasi serupa di Malaysia, yang hingga kini tidak memberikan izin konser serupa bagi musisi tersebut.
Yusril menambahkan, Israel Houghton ternyata pernah datang ke Indonesia pada Januari 2026, tetapi kunjungan itu hanya sebagai turis. Ia berada di Indonesia selama dua hari sebelum melanjutkan perjalanan ke Manila, Filipina. Karena itu, menurut Yusril, jika ingin tampil di atas panggung, yang dibutuhkan adalah visa pertunjukan, bukan visa wisata. Pemerintah pun menegaskan, untuk rencana konser kali ini, izin itu tidak akan diterbitkan.
Sumber: news.republika.co.id




