Seorang pendaki dilaporkan meninggal dunia akibat terjatuh di kawasan jalur pendakian Aik Berik, Gunung Rinjani, pada Senin, 8 Desember, sekitar pukul 09.00 WITA. Korban diketahui bernama Ilmi Cahyadi, seorang pemuda berusia 18 tahun yang berasal dari Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Insiden tragis ini disaksikan langsung oleh rekan-rekan korban yang turut serta dalam pendakian. “Rekan korban melihat langsung kejadian saat korban terjatuh dan meninggal dunia,” ungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Gunung Rinjani, Astekita Ardi, dalam keterangan pers yang diterima beberapa hari kemudian. Lebih lanjut, Ardi menjelaskan, “Saksi mata melihat langsung korban terjatuh ke salah satu jurang di Gunung Kondo.”
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali diterima oleh Balai TN Gunung Rinjani dari Arifin, orang tua korban.
Pendakian Ilegal Melalui Jalur Tidak Resmi
Menurut keterangan dari Balai TN Gunung Rinjani, korban bersama rombongannya memulai pendakian pada hari Minggu, 7 Desember, sekitar pukul 06.00 WITA. Ironisnya, pendakian ini dilakukan secara ilegal melalui jalur yang tidak resmi, yaitu jalur pendakian Selteng. Hal ini menambah keprihatinan atas keselamatan para pendaki yang memilih jalur ilegal dan berisiko tinggi.
Proses Evakuasi Jenazah Korban

Petugas Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi (P2E) Balai TN Gunung Rinjani, Gde Agus Mastika, menginformasikan bahwa jenazah korban berhasil dievakuasi pada Rabu malam, 10 Desember. “Pada pukul 22.50 WITA, korban berhasil dibawa turun hingga ke pintu masuk Air Terjun Benang Kelambu. Di sana, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Kepala Desa Setiling,” jelas Agus.
Proses evakuasi ini melibatkan tim gabungan yang bekerja keras dalam kondisi medan yang sulit dan cuaca yang tidak menentu. Keberhasilan evakuasi ini memberikan kelegaan bagi keluarga korban dan menunjukkan komitmen Balai TN Gunung Rinjani dalam menangani kejadian-kejadian darurat di kawasan gunung.
Imbauan untuk Pendaki
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pendaki untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur pendakian yang berlaku. Pendakian ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya karena tidak ada pengawasan dan bantuan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendakian:
-
Pendaftaran: Lakukan pendaftaran secara resmi di pos-pos pendakian yang telah ditentukan. Pendaftaran ini penting untuk pendataan dan memudahkan proses pencarian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
-
Jalur Resmi: Gunakan jalur pendakian resmi yang telah ditetapkan oleh pihak pengelola. Jalur resmi telah dipetakan dan ditandai dengan baik, sehingga lebih aman dan mudah dilalui.
-
Perbekalan: Siapkan perbekalan yang cukup, termasuk makanan, minuman, obat-obatan, dan perlengkapan pendakian lainnya. Pastikan perbekalan yang dibawa sesuai dengan durasi pendakian dan kondisi cuaca.
-
Kondisi Fisik: Pastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan pendakian. Lakukan latihan fisik secara rutin untuk meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.
-
Pemandu: Jika belum berpengalaman, sebaiknya gunakan jasa pemandu yang profesional dan berpengalaman. Pemandu dapat membantu memberikan arahan, informasi, dan bantuan selama pendakian.
-
Cuaca: Perhatikan kondisi cuaca sebelum dan selama pendakian. Hindari pendakian jika cuaca buruk atau ada peringatan cuaca ekstrem.
-
Etika: Jaga kebersihan dan kelestarian lingkungan selama pendakian. Bawa turun kembali sampah yang dihasilkan dan jangan merusak flora dan fauna yang ada.
-
Informasi: Cari informasi sebanyak mungkin tentang gunung yang akan didaki, termasuk jalur pendakian, kondisi medan, sumber air, dan potensi bahaya.
Dengan mematuhi aturan dan prosedur pendakian yang berlaku, serta mempersiapkan diri dengan baik, diharapkan kejadian serupa dapat dihindari dan pendakian dapat dilakukan dengan aman dan nyaman. Keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan pendakian.



















