• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Pengedar Sabu Wawonggole Diringkus, Puluhan Sachet Diamankan!

Erwin by Erwin
30 Januari 2026 - 00:19
in Lokal
0

Wilayah Unaaha, Konawe Digegerkan Penangkapan Pengedar Narkoba

Jumat malam, 23 Januari 2026, menjadi malam yang tak terlupakan bagi Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Operasi senyap yang dilakukan membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria berinisial MIA, yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengedar sabu dalam jumlah yang signifikan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di sekitar lokasi kejadian. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif untuk memvalidasi informasi yang diterima.

Setelah mengumpulkan data dan petunjuk yang cukup, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan MIA tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya, penggeledahan badan dan tempat dilakukan dengan disaksikan oleh pihak terkait, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Barang Bukti yang Diamankan

Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan MIA dalam jaringan peredaran narkoba. Di antaranya:

  • Narkotika Jenis Sabu:

    • 41 sachet kecil plastik bening berisi kristal diduga sabu.
    • 1 sachet besar plastik bening berisi kristal diduga sabu.
    • Total berat bruto sabu mencapai 25,96 gram.

    Rincian sabu tersebut adalah sebagai berikut:

    • Kode A: 10 sachet seberat 4,20 gram.
    • Kode B: 9 sachet seberat 3,14 gram.
    • Kode C: 22 sachet seberat 8,42 gram.
    • Kode D: 1 sachet besar seberat 10,20 gram.
  • Barang Bukti Non-Narkotika:

    • 1 unit telepon genggam yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp (diduga untuk transaksi).
    • Alat press plastik.
    • Timbangan digital mini.
    • Pipet plastik.
    • Klip plastik bening kosong.
    • Perlengkapan pengemasan lainnya.
Baca Juga  Tragedi Maut PNS Gorontalo: 7 Fakta, Panggilan Terakhir Fanni Mengiris Hati

Jeratan Hukum yang Menanti

Berdasarkan pemeriksaan awal, MIA diduga kuat melanggar hukum terkait kepemilikan, penguasaan, dan peredaran narkotika jenis sabu. Ia terancam dijerat dengan:

  • Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Langkah Penyidikan Lebih Lanjut

Penyidik telah mengambil langkah-langkah lanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, antara lain:

  • Pengamanan tersangka MIA.
  • Pemeriksaan saksi-saksi terkait.
  • Penyitaan seluruh barang bukti.
  • Penyusunan administrasi penyidikan.
  • Pemeriksaan urine dan darah tersangka.
  • Pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar untuk pengujian lebih lanjut.
  • Gelar perkara untuk pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Komitmen Polres Konawe dalam Pemberantasan Narkoba

Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Keberhasilan penangkapan MIA menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi pengingat akan bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan mengancam stabilitas sosial. Oleh karena itu, perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Judi Bola Pingpong di Boombastic KTV. (Foto: Redaksi BATAMPENA.COM)
Lokal

Dishub DKI Minta Maaf: Proyek Lenteng Agung-Depok Ditunda

14 Juni 2026 - 23:47
Disdamkarmat Palangka Raya: Waspada Kebakaran, Cek Rumah Sebelum Pergi
Lokal

Disdamkarmat Palangka Raya: Waspada Kebakaran, Cek Rumah Sebelum Pergi

14 Juni 2026 - 22:29
Lokal

Iduladha: DSLNG Sumbang 21 Hewan Kurban di Tiga Kota

14 Juni 2026 - 21:37
Bumi Laweyan: Saksi Bisik Abdi Dalem Keraton
Lokal

Bumi Laweyan: Saksi Bisik Abdi Dalem Keraton

14 Juni 2026 - 20:19
Meta Perkenalkan Kacamata AR Ringan: Revolusi atau Sekadar Tren di Yogyakarta?
Daerah

Meta Perkenalkan Kacamata AR Ringan: Revolusi atau Sekadar Tren di Yogyakarta?

14 Juni 2026 - 18:21
Meta Perkenalkan Kacamata AR Ringan Pengganti Smartphone di Yogyakarta, Simak Selengkapnya
Daerah

Meta Perkenalkan Kacamata AR Ringan Pengganti Smartphone di Yogyakarta, Simak Selengkapnya

14 Juni 2026 - 17:38
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

FIFA Restui: Tiket Piala Dunia 2026 Gratis untuk Suporter

FIFA Restui: Tiket Piala Dunia 2026 Gratis untuk Suporter

15 Juni 2026 - 00:12
Brasil vs Maroko Jadi Salah Satu Laga Paling Dinanti Pekan Ini

Brasil vs Maroko Jadi Salah Satu Laga Paling Dinanti Pekan Ini

14 Juni 2026 - 23:59
Batam Bersiap Menjadi Pusat Industri Teknologi dan Manufaktur Modern: Peluang Investasi, Tantangan Infrastruktur, dan Dampaknya bagi Ekonomi Kepri

Batam Bersiap Menjadi Pusat Industri Teknologi dan Manufaktur Modern: Peluang Investasi, Tantangan Infrastruktur, dan Dampaknya bagi Ekonomi Kepri

14 Juni 2026 - 23:59
Meta Perkenalkan Kacamata AR: Harapan Baru Pengganti Smartphone atau Sekadar Gimmick?

Meta Perkenalkan Kacamata AR: Harapan Baru Pengganti Smartphone atau Sekadar Gimmick?

14 Juni 2026 - 23:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.