• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Daerah Batam

Perda LAM Kota Batam Disahkan, Busana Adat Melayu Tampil Memukau di Sidang Paripurna

Wafaul by Wafaul
8 Mei 2026 - 20:01
in Batam
0

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Diskominfo Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), tidak hanya membahas pengelolaan persampahan, tetapi juga menjadi momentum penguatan identitas budaya Melayu melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam. Dalam sidang tersebut, finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 turut memperagakan berbagai busana adat Melayu yang menjadi bagian dari pelestarian budaya daerah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, tersebut. Tak hanya pengambilan keputusan tentang Ranperda LAM, paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Suasana sidang tampak berbeda dengan hadirnya penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 yang memperagakan beragam pakaian adat Melayu. Peragaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Batam.

Adapun busana adat yang diperagakan meliputi pakaian harian Siku Keluang, pakaian harian Teluk Belanga Dagang Dalam, pakaian resmi Kebaya Labuh, pakaian resmi Baju Kurung Cekak Musang, pakaian Melayu kebesaran, hingga pakaian pengantin Melayu.

Penampilan tersebut mendapat perhatian para peserta sidang dan tamu undangan. Selain menampilkan keindahan busana tradisional Melayu, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi budaya kepada masyarakat.

Amsakar menyampaikan bahwa pengesahan perda tentang LAM Kepulauan Riau Kota Batam menjadi langkah penting dalam menjaga nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan daerah.

“Kami berharap dengan disahkannya perda ini, Lembaga Adat Melayu dapat semakin berperan aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial bersama berbagai komunitas paguyuban yang ada di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Menurutnya, pembangunan Kota Batam tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya dan nilai-nilai adat Melayu.

Pada agenda sebelumnya, Amsakar juga menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terkait Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Batam harus dilakukan secara modern, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha.

“Pemerintah Kota Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara produktif dan inovatif,” katanya.

Pemko Batam, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan gerakan reduce, reuse, recycle (3R), peningkatan peran bank sampah, serta edukasi lingkungan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli kebersihan di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

Baca Juga  Tingkatkan Nasionalisme Generasi Muda, Kesbangpol Batam Sukses Gelar Lomba Film Pendek “Wawasan Kebangsaan” 2026

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Diskominfo Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), tidak hanya membahas pengelolaan persampahan, tetapi juga menjadi momentum penguatan identitas budaya Melayu melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam. Dalam sidang tersebut, finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 turut memperagakan berbagai busana adat Melayu yang menjadi bagian dari pelestarian budaya daerah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, tersebut. Tak hanya pengambilan keputusan tentang Ranperda LAM, paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Suasana sidang tampak berbeda dengan hadirnya penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 yang memperagakan beragam pakaian adat Melayu. Peragaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Batam.

Adapun busana adat yang diperagakan meliputi pakaian harian Siku Keluang, pakaian harian Teluk Belanga Dagang Dalam, pakaian resmi Kebaya Labuh, pakaian resmi Baju Kurung Cekak Musang, pakaian Melayu kebesaran, hingga pakaian pengantin Melayu.

Penampilan tersebut mendapat perhatian para peserta sidang dan tamu undangan. Selain menampilkan keindahan busana tradisional Melayu, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi budaya kepada masyarakat.

Amsakar menyampaikan bahwa pengesahan perda tentang LAM Kepulauan Riau Kota Batam menjadi langkah penting dalam menjaga nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan daerah.

“Kami berharap dengan disahkannya perda ini, Lembaga Adat Melayu dapat semakin berperan aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial bersama berbagai komunitas paguyuban yang ada di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Menurutnya, pembangunan Kota Batam tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya dan nilai-nilai adat Melayu.

Pada agenda sebelumnya, Amsakar juga menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terkait Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Batam harus dilakukan secara modern, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha.

Baca Juga  Aksi Menyelamatkan Bumi, Wali Kota bersama Mahasiswa Batam Tanam 2.000 Mangrove

“Pemerintah Kota Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara produktif dan inovatif,” katanya.

Pemko Batam, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan gerakan reduce, reuse, recycle (3R), peningkatan peran bank sampah, serta edukasi lingkungan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli kebersihan di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Diskominfo Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), tidak hanya membahas pengelolaan persampahan, tetapi juga menjadi momentum penguatan identitas budaya Melayu melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam. Dalam sidang tersebut, finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 turut memperagakan berbagai busana adat Melayu yang menjadi bagian dari pelestarian budaya daerah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, tersebut. Tak hanya pengambilan keputusan tentang Ranperda LAM, paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Suasana sidang tampak berbeda dengan hadirnya penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 yang memperagakan beragam pakaian adat Melayu. Peragaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Batam.

Adapun busana adat yang diperagakan meliputi pakaian harian Siku Keluang, pakaian harian Teluk Belanga Dagang Dalam, pakaian resmi Kebaya Labuh, pakaian resmi Baju Kurung Cekak Musang, pakaian Melayu kebesaran, hingga pakaian pengantin Melayu.

Penampilan tersebut mendapat perhatian para peserta sidang dan tamu undangan. Selain menampilkan keindahan busana tradisional Melayu, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi budaya kepada masyarakat.

Amsakar menyampaikan bahwa pengesahan perda tentang LAM Kepulauan Riau Kota Batam menjadi langkah penting dalam menjaga nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan daerah.

“Kami berharap dengan disahkannya perda ini, Lembaga Adat Melayu dapat semakin berperan aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial bersama berbagai komunitas paguyuban yang ada di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Menurutnya, pembangunan Kota Batam tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya dan nilai-nilai adat Melayu.

Pada agenda sebelumnya, Amsakar juga menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terkait Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Batam harus dilakukan secara modern, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha.

Baca Juga  APBD Terbatas, Amsakar Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang Batuampar

“Pemerintah Kota Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara produktif dan inovatif,” katanya.

Pemko Batam, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan gerakan reduce, reuse, recycle (3R), peningkatan peran bank sampah, serta edukasi lingkungan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli kebersihan di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Diskominfo Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), tidak hanya membahas pengelolaan persampahan, tetapi juga menjadi momentum penguatan identitas budaya Melayu melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam. Dalam sidang tersebut, finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 turut memperagakan berbagai busana adat Melayu yang menjadi bagian dari pelestarian budaya daerah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, tersebut. Tak hanya pengambilan keputusan tentang Ranperda LAM, paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Suasana sidang tampak berbeda dengan hadirnya penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 yang memperagakan beragam pakaian adat Melayu. Peragaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Batam.

Adapun busana adat yang diperagakan meliputi pakaian harian Siku Keluang, pakaian harian Teluk Belanga Dagang Dalam, pakaian resmi Kebaya Labuh, pakaian resmi Baju Kurung Cekak Musang, pakaian Melayu kebesaran, hingga pakaian pengantin Melayu.

Penampilan tersebut mendapat perhatian para peserta sidang dan tamu undangan. Selain menampilkan keindahan busana tradisional Melayu, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi budaya kepada masyarakat.

Amsakar menyampaikan bahwa pengesahan perda tentang LAM Kepulauan Riau Kota Batam menjadi langkah penting dalam menjaga nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan daerah.

“Kami berharap dengan disahkannya perda ini, Lembaga Adat Melayu dapat semakin berperan aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial bersama berbagai komunitas paguyuban yang ada di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Menurutnya, pembangunan Kota Batam tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya dan nilai-nilai adat Melayu.

Pada agenda sebelumnya, Amsakar juga menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terkait Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Batam harus dilakukan secara modern, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha.

“Pemerintah Kota Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara produktif dan inovatif,” katanya.

Pemko Batam, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan gerakan reduce, reuse, recycle (3R), peningkatan peran bank sampah, serta edukasi lingkungan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli kebersihan di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

Tags: busanadisahkan,melayu,memukau!paripurnasidangtampil
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
Batam

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

23 Juni 2026 - 19:02
Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029
Batam

Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

23 Juni 2026 - 14:01
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal
Batam

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

23 Juni 2026 - 13:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

23 Juni 2026 - 12:02
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung
Batam

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

23 Juni 2026 - 11:02
Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut
Batam

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

23 Juni 2026 - 06:02

Berita Populer

  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

    Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Aries Love Forecast: June 4th

Aries Love Forecast: June 4th

23 Juni 2026 - 22:03
Isu Reshuffle Kabinet Menghangat, 4 Menteri Ini Diisukan Bakal Diganti: Analisis Dampaknya bagi Yogyakarta

Isu Reshuffle Kabinet Menghangat, 4 Menteri Ini Diisukan Bakal Diganti: Analisis Dampaknya bagi Yogyakarta

23 Juni 2026 - 21:52
Aquarius Love Forecast: June 4

Aquarius Love Forecast: June 4

23 Juni 2026 - 21:24
Analisis Mendalam: Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka, Siapa Saja Menteri yang Terancam dan Respons Resmi Pemerintah?

Analisis Mendalam: Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka, Siapa Saja Menteri yang Terancam dan Respons Resmi Pemerintah?

23 Juni 2026 - 21:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In