No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Daerah Batam

Perda LAM Kota Batam Disahkan, Busana Adat Melayu Tampil Memukau di Sidang Paripurna

Wafaul by Wafaul
8 Mei 2026 - 20:01
in Batam
0

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Diskominfo Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), tidak hanya membahas pengelolaan persampahan, tetapi juga menjadi momentum penguatan identitas budaya Melayu melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam. Dalam sidang tersebut, finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 turut memperagakan berbagai busana adat Melayu yang menjadi bagian dari pelestarian budaya daerah.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, tersebut. Tak hanya pengambilan keputusan tentang Ranperda LAM, paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Suasana sidang tampak berbeda dengan hadirnya penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 yang memperagakan beragam pakaian adat Melayu. Peragaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Batam.

Adapun busana adat yang diperagakan meliputi pakaian harian Siku Keluang, pakaian harian Teluk Belanga Dagang Dalam, pakaian resmi Kebaya Labuh, pakaian resmi Baju Kurung Cekak Musang, pakaian Melayu kebesaran, hingga pakaian pengantin Melayu.

Penampilan tersebut mendapat perhatian para peserta sidang dan tamu undangan. Selain menampilkan keindahan busana tradisional Melayu, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi budaya kepada masyarakat.

Amsakar menyampaikan bahwa pengesahan perda tentang LAM Kepulauan Riau Kota Batam menjadi langkah penting dalam menjaga nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan daerah.

Baca Juga  Amsakar-Li Claudia Prioritaskan Pelebaran Jembatan Bengkong, Target Mulai 2027

“Kami berharap dengan disahkannya perda ini, Lembaga Adat Melayu dapat semakin berperan aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial bersama berbagai komunitas paguyuban yang ada di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Menurutnya, pembangunan Kota Batam tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya dan nilai-nilai adat Melayu.

Pada agenda sebelumnya, Amsakar juga menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terkait Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Batam harus dilakukan secara modern, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha.

“Pemerintah Kota Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara produktif dan inovatif,” katanya.

Pemko Batam, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan gerakan reduce, reuse, recycle (3R), peningkatan peran bank sampah, serta edukasi lingkungan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli kebersihan di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta pimpinan DPRD Batam dan Ketua Pansus Ranperda LAM bersama peraga busana Melayu Kepri Kota Batam saat Sidang Paripurna di DPRD Batam, Jumat (8/5/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Diskominfo Batam – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), tidak hanya membahas pengelolaan persampahan, tetapi juga menjadi momentum penguatan identitas budaya Melayu melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam. Dalam sidang tersebut, finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 turut memperagakan berbagai busana adat Melayu yang menjadi bagian dari pelestarian budaya daerah.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, tersebut. Tak hanya pengambilan keputusan tentang Ranperda LAM, paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.

Suasana sidang tampak berbeda dengan hadirnya penampilan finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 yang memperagakan beragam pakaian adat Melayu. Peragaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Batam.

Adapun busana adat yang diperagakan meliputi pakaian harian Siku Keluang, pakaian harian Teluk Belanga Dagang Dalam, pakaian resmi Kebaya Labuh, pakaian resmi Baju Kurung Cekak Musang, pakaian Melayu kebesaran, hingga pakaian pengantin Melayu.

Penampilan tersebut mendapat perhatian para peserta sidang dan tamu undangan. Selain menampilkan keindahan busana tradisional Melayu, kegiatan itu juga menjadi sarana edukasi budaya kepada masyarakat.

Amsakar menyampaikan bahwa pengesahan perda tentang LAM Kepulauan Riau Kota Batam menjadi langkah penting dalam menjaga nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan daerah.

“Kami berharap dengan disahkannya perda ini, Lembaga Adat Melayu dapat semakin berperan aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial bersama berbagai komunitas paguyuban yang ada di Kota Batam,” ujar Amsakar.

Menurutnya, pembangunan Kota Batam tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya dan nilai-nilai adat Melayu.

Pada agenda sebelumnya, Amsakar juga menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terkait Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Batam harus dilakukan secara modern, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha.

Baca Juga  67 Tim Berlaga di Kejuaraan Voli Piala Wali Kota dan Ketua TP-PKK Batam

“Pemerintah Kota Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara produktif dan inovatif,” katanya.

Pemko Batam, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan gerakan reduce, reuse, recycle (3R), peningkatan peran bank sampah, serta edukasi lingkungan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli kebersihan di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

Tags: busanadisahkan,melayu,memukau!paripurnasidangtampil
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu
Batam

DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

8 Mei 2026 - 20:01
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Muhammad Rudi dan Biyanto Pimpin Pansus Pembahasan Perubahan Ranperda Pengelolaan Sampah
Batam

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Muhammad Rudi dan Biyanto Pimpin Pansus Pembahasan Perubahan Ranperda Pengelolaan Sampah

8 Mei 2026 - 20:00
Gema Batam ASRI di Batam Kota, Wali Kota dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Batam

Gema Batam ASRI di Batam Kota, Wali Kota dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

8 Mei 2026 - 14:00
Pansus Ranperda LAM DPRD Kota Batam Bahas Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi dengan Gubernur Kepri
Batam

Pansus Ranperda LAM DPRD Kota Batam Bahas Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi dengan Gubernur Kepri

7 Mei 2026 - 21:01
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung
Batam

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Aduan Masyarakat Terkait Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

7 Mei 2026 - 19:00
Batam Jadi Referensi Daerah Maju, Forkopimda Paser Pelajari Tata Kelola Investasi
Batam

Batam Jadi Referensi Daerah Maju, Forkopimda Paser Pelajari Tata Kelola Investasi

7 Mei 2026 - 15:01
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 00:19
Berkas Belum Lengkap, Tersangka Pemerkosaan Dibebaskan Sementara

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Pemerkosaan Dibebaskan Sementara

8 Mei 2026 - 21:17
10 Foto Gabriella Bermain Busa di Kapal Pesiar

10 Foto Gabriella Bermain Busa di Kapal Pesiar

8 Mei 2026 - 20:58
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: BMKG Prediksi Berawan 6 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: BMKG Prediksi Berawan 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 20:38
Imbas PIN ATM Terpampang di Kertas, Uang Rp45 Juta Wati Hilang

Imbas PIN ATM Terpampang di Kertas, Uang Rp45 Juta Wati Hilang

8 Mei 2026 - 20:19
Perda LAM Kota Batam Disahkan, Busana Adat Melayu Tampil Memukau di Sidang Paripurna

Perda LAM Kota Batam Disahkan, Busana Adat Melayu Tampil Memukau di Sidang Paripurna

8 Mei 2026 - 20:01

Pilihan Redaksi

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Pemerkosaan Dibebaskan Sementara

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Pemerkosaan Dibebaskan Sementara

8 Mei 2026 - 21:17
10 Foto Gabriella Bermain Busa di Kapal Pesiar

10 Foto Gabriella Bermain Busa di Kapal Pesiar

8 Mei 2026 - 20:58
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: BMKG Prediksi Berawan 6 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: BMKG Prediksi Berawan 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 20:38
Imbas PIN ATM Terpampang di Kertas, Uang Rp45 Juta Wati Hilang

Imbas PIN ATM Terpampang di Kertas, Uang Rp45 Juta Wati Hilang

8 Mei 2026 - 20:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.