Pertumbuhan signifikan terus mewarnai industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan angka yang cukup mencolok pada tahun 2025.
Pertumbuhan Outstanding Pinjaman Online
Per September 2025, outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp 90,99 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 22,16 persen secara tahunan (year on year/yoy). Jika digabungkan dengan fasilitas beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL atau paylater) yang disalurkan melalui perusahaan pembiayaan, total utang masyarakat melalui pinjol dan paylater mencapai sekitar Rp 101,3 triliun.
Tren kenaikan outstanding pembiayaan pinjol ini konsisten sepanjang tahun 2025. Berikut adalah beberapa poin penting:
- September 2025: Rp 90,99 triliun (pertumbuhan 22,16% yoy)
- Agustus 2025: Rp 87,61 triliun (pertumbuhan 21,62% yoy)
- Juni 2025: Rp 83,52 triliun (pertumbuhan sekitar 25,06% yoy)
- Februari 2025: Rp 80,07 triliun
Secara bulanan, terjadi peningkatan sebesar 3,86 persen pada September 2025, dari Rp 87,61 triliun pada Agustus menjadi Rp 90,99 triliun.
Tingkat Wanprestasi dan Profil Risiko
Meskipun terjadi pertumbuhan yang signifikan, OJK juga menyoroti tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) secara agregat yang tercatat sebesar 2,82 persen pada September 2025. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan dengan posisi Agustus 2025 yang sebesar 2,60 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa outstanding pembiayaan pinjaman daring yang mencapai Rp 90,99 triliun disertai profil risiko yang masih terjaga secara agregat.
Penggunaan Dana Pinjaman Online
Dari sisi penggunaan dana, OJK mencatat bahwa pembiayaan melalui fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring belum sepenuhnya tersalurkan ke sektor produktif. Outstanding pembiayaan fintech P2P lending ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun per September 2025, atau setara 34,48 persen dari total outstanding pembiayaan industri.
Porsi pembiayaan produktif ini meningkat dibandingkan dengan posisi Agustus 2025, yang tercatat sebesar Rp 29,64 triliun atau 33,83 persen dari total outstanding industri. Meskipun demikian, porsi pembiayaan produktif per September 2025 masih berada di bawah target Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028. Dalam roadmap tersebut, OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif melalui fintech lending dapat mencapai 40 hingga 50 persen pada periode 2025–2026.
OJK terus mendorong penyelenggara fintech lending untuk memperkuat peran di sektor produktif melalui kemitraan lintas sektor dan pemanfaatan data alternatif untuk meningkatkan kualitas pembiayaan produktif, termasuk bagi pelaku UMKM.
Kredit Macet di Kalangan Generasi Muda
Data OJK menunjukkan adanya tren kenaikan kredit macet di kalangan anak muda. Jumlah peminjam pinjol di bawah 19 tahun yang pinjamannya macet mencapai 21.774 akun pada semester I 2025, melonjak 763 persen dibandingkan semester I 2024 yang sebanyak 2.521 akun. Untuk kelompok usia 19 sampai 34 tahun, jumlah akun pinjaman macet juga naik 54,4 persen secara tahunan menjadi 438.707 akun pada periode yang sama.
Agusman menjelaskan bahwa peningkatan kredit macet di kalangan peminjam muda disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan dan kesadaran pengelolaan keuangan. OJK merespons kondisi ini dengan memperkuat regulasi sektoral melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025, yang menetapkan pembatasan usia minimal penerima dana (borrower) di fintech lending menjadi 18 tahun serta mensyaratkan penghasilan minimal Rp 3 juta. Selain itu, OJK juga terus melakukan edukasi keuangan untuk mendorong masyarakat lebih bijak menggunakan layanan pinjaman daring.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menambahkan bahwa salah satu faktor yang membuat anak muda terjerat kredit macet adalah kebutuhan yang besar namun tidak diimbangi dengan pendapatan memadai.
Pertumbuhan Paylater
Seiring dengan peningkatan outstanding pinjol, penggunaan layanan paylater juga semakin menguat. Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp 10,31 triliun per September 2025, tumbuh 88,65 persen (yoy). Tingkat pembiayaan bermasalah (NPF gross) BNPL tercatat di sekitar 2,92 persen. Total utang masyarakat melalui pinjaman daring dan paylater mencapai Rp 101,3 triliun per September 2025, dengan komponen terbesarnya berasal dari pinjol, yakni Rp 90,99 triliun.
Pengawasan dan Penguatan Modal
OJK menegaskan pengawasan terhadap penyelenggara fintech lending dan perusahaan pembiayaan. Per September 2025, terdapat delapan dari 95 penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar. OJK terus mengambil langkah yang diperlukan berdasarkan perkembangan implementasi rencana pemenuhan ekuitas tersebut.
OJK juga melaporkan pengenaan sanksi administratif kepada pelaku usaha di sektor pembiayaan dan pinjaman daring berupa denda dan peringatan tertulis atas pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Tata Kelola Penagihan
OJK menyoroti pentingnya tata kelola penagihan di industri fintech lending. Melalui kerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), OJK mendukung peluncuran Portal Tenaga Penagihan (PTP) untuk mempermudah masyarakat memverifikasi identitas dan legalitas petugas penagihan. Setiap tenaga penagihan yang telah lulus pelatihan dan memperoleh sertifikasi kompetensi akan memiliki ID digital dengan kode QR.
Kesimpulan
Dengan outstanding pinjaman online yang menembus Rp 90,99 triliun dan total utang digital (pinjol plus paylater) melampaui Rp 100 triliun per September 2025, OJK menempatkan industri pinjaman daring sebagai salah satu fokus pengawasan di sektor pembiayaan non-bank. Peningkatan pembiayaan produktif melalui fintech lending terus meningkat, namun statistik kredit macet di kalangan muda menjadi perhatian yang mendorong penguatan regulasi, peningkatan literasi keuangan, serta perbaikan tata kelola industri.

















