No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PNS 70 Tahun: Gaji & Tunjangan Terbaru Terungkap

Rizki by Rizki
20 Desember 2025 - 08:26
in Nasional
0

Batas Usia Pensiun dan Gaji Pensiunan PNS Terbaru: Panduan Lengkap

Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan landasan hukum baru yang signifikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Perubahan ini tidak hanya menetapkan kapan seorang PNS secara resmi memasuki masa purnatugas, tetapi juga secara mendalam memengaruhi hak-hak mereka terkait gaji dan tunjangan setelah tidak lagi aktif bekerja.

Secara garis besar, regulasi terbaru ini menetapkan batas usia pensiun bagi PNS berada di rentang usia 58 hingga 60 tahun. Penentuan usia pensiun ini sangat bergantung pada jenis jabatan dan golongan kepangkatan yang diduduki oleh PNS yang bersangkutan. Namun, terdapat pengecualian yang menarik untuk kategori jabatan tertentu, di mana batas usia pensiun dapat diperpanjang hingga usia 70 tahun. Kategori jabatan yang dimaksud meliputi Pejabat Fungsional Ahli Utama, Perekayasa Ahli Utama, serta Guru Besar atau Profesor.

Pemberian batas usia pensiun yang lebih panjang untuk kategori jabatan spesifik ini didasari oleh pertimbangan mendalam mengenai tingkat tanggung jawab, tingginya kompetensi yang dimiliki, serta pengalaman bertahun-tahun yang sangat berharga dalam menjalankan peran di jabatan masing-masing. Informasi resmi mengenai detail ini telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, yang menjadi dasar pelaksanaan UU ASN.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Meskipun terdapat perbedaan dalam batas usia pensiun antar PNS, fundamental penghitungan gaji pokok bagi pensiunan PNS tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Besaran gaji pokok yang diterima oleh setiap pensiunan PNS akan bervariasi, dihitung berdasarkan kombinasi antara golongan kepangkatan dan lamanya masa kerja yang telah dijalani. Oleh karena itu, nominal gaji pokok yang diterima oleh satu pensiunan dengan pensiunan lainnya dapat berbeda.

Baca Juga  Herman Deru Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan AI dalam Lomba Video Ketahanan Pangan

Berikut adalah rincian estimasi gaji pokok bulanan yang dapat diterima oleh pensiunan PNS, dikategorikan berdasarkan golongan kepangkatan mereka:

  • Golongan I: Rp1,74 juta hingga Rp2,25 juta
  • Golongan II: Rp1,74 juta hingga Rp3,20 juta
  • Golongan III: Rp1,74 juta hingga Rp4,29 juta
  • Golongan IV: Rp1,74 juta hingga Rp4,95 juta

Penting untuk dicatat bahwa angka-angka di atas merupakan estimasi gaji pokok. Besaran ini belum termasuk berbagai jenis tunjangan resmi lainnya yang berhak diterima oleh para pensiunan PNS, yang akan dibahas lebih lanjut di bagian berikutnya.

Berbagai Tunjangan yang Menanti Pensiunan PNS

Selain menerima gaji pokok yang telah diatur, para pensiunan PNS juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan tambahan yang bertujuan untuk menjaga kesejahteraan mereka di masa purnatugas. Tunjangan-tunjangan ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang lebih komprehensif.

Beberapa jenis tunjangan yang menjadi hak pensiunan PNS antara lain:

  1. Tunjangan Pangan (Tunjangan Beras):
    Tunjangan ini diberikan setiap bulan dalam bentuk konversi nilai sejumlah kilogram beras. Besaran tunjangan ini dihitung berdasarkan harga beras yang berlaku di pasar pada periode tertentu, memastikan pensiunan memiliki kecukupan untuk kebutuhan pangan pokok.

  2. Tunjangan Keluarga:
    Tunjangan ini memiliki cakupan yang lebih luas untuk mendukung kesejahteraan keluarga pensiunan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    • Untuk Pasangan (Suami/Istri):
      Tunjangan ini diberikan sebagai persentase tertentu dari gaji pokok pensiunan. Besaran persentasenya telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
    • Untuk Anak:
      Pemerintah memberikan tunjangan untuk anak pensiunan, dengan batasan maksimal dua orang anak per pensiunan. Ketentuan mengenai besaran dan syarat penerimaan tunjangan anak ini juga mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

    Pemberian tunjangan keluarga ini memiliki tujuan yang sangat strategis, yaitu untuk memastikan bahwa tingkat kesejahteraan pensiunan PNS tetap terjaga dengan baik, sekaligus mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan tanggung jawab finansial yang mungkin masih mereka emban terhadap anggota keluarga, terutama anak-anak. Dengan adanya tunjangan-tunjangan ini, diharapkan masa pensiun para abdi negara ini dapat dijalani dengan lebih tenang dan aman.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Unhas Perketat Pengawasan UTBK SNBT 2026 dengan 15 Lokasi Ujian dan CCTV Baru
Nasional

Unhas Perketat Pengawasan UTBK SNBT 2026 dengan 15 Lokasi Ujian dan CCTV Baru

23 April 2026 - 19:13
8 anak tewas dalam penembakan di Louisiana
Nasional

8 anak tewas dalam penembakan di Louisiana

23 April 2026 - 18:27
Perumda Tirtanadi Bagikan 5.974 Handuk Kepada Jamaah Haji, Dirut: Doakan Kami Tetap Jujur Layani Masyarakat
Nasional

Perumda Tirtanadi Bagikan 5.974 Handuk Kepada Jamaah Haji, Dirut: Doakan Kami Tetap Jujur Layani Masyarakat

23 April 2026 - 16:40
Dua Penghargaan Dunia, Siloam Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi di Siloam Fair 2026 Medan
Kesehatan

Dua Penghargaan Dunia, Siloam Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi di Siloam Fair 2026 Medan

23 April 2026 - 16:36
Waspadalah! Dompet Bisa Kosong, Ikuti Aturan Masa Kerja untuk Gaji ke-13 PPPK Guru Cair 100 Persen
Nasional

Waspadalah! Dompet Bisa Kosong, Ikuti Aturan Masa Kerja untuk Gaji ke-13 PPPK Guru Cair 100 Persen

23 April 2026 - 15:23
Profil Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 5 Santri Laki-Laki
Nasional

Profil Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 5 Santri Laki-Laki

23 April 2026 - 14:46
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Unhas Perketat Pengawasan UTBK SNBT 2026 dengan 15 Lokasi Ujian dan CCTV Baru

Unhas Perketat Pengawasan UTBK SNBT 2026 dengan 15 Lokasi Ujian dan CCTV Baru

23 April 2026 - 19:13
Pacaran di Batbat Kendari, Mahasiswa Jadi Korban Begal

Pacaran di Batbat Kendari, Mahasiswa Jadi Korban Begal

23 April 2026 - 19:04
Playlist Popbela: Kebangkitan Suara

Playlist Popbela: Kebangkitan Suara

23 April 2026 - 18:54
Polisi Tangkap Anggota LSM di Lampung Timur Diduga Pemerasan

Polisi Tangkap Anggota LSM di Lampung Timur Diduga Pemerasan

23 April 2026 - 18:35
8 anak tewas dalam penembakan di Louisiana

8 anak tewas dalam penembakan di Louisiana

23 April 2026 - 18:27

Pilihan Redaksi

Unhas Perketat Pengawasan UTBK SNBT 2026 dengan 15 Lokasi Ujian dan CCTV Baru

Unhas Perketat Pengawasan UTBK SNBT 2026 dengan 15 Lokasi Ujian dan CCTV Baru

23 April 2026 - 19:13
Pacaran di Batbat Kendari, Mahasiswa Jadi Korban Begal

Pacaran di Batbat Kendari, Mahasiswa Jadi Korban Begal

23 April 2026 - 19:04
Playlist Popbela: Kebangkitan Suara

Playlist Popbela: Kebangkitan Suara

23 April 2026 - 18:54
Polisi Tangkap Anggota LSM di Lampung Timur Diduga Pemerasan

Polisi Tangkap Anggota LSM di Lampung Timur Diduga Pemerasan

23 April 2026 - 18:35
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.